Bank Tanah Ditargetkan Beroperasi Awal 2016

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 22 Oktober 2015 | 22:19 WIB
Bank Tanah Ditargetkan Beroperasi Awal 2016
Kemenkeu

Suara.com - Bank Tanah yang akan memfasilitasi penyediaan lahan untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2016 dengan total aset Rp6,8 triliun.

Pemerintah sedang memperhitungkan beberapa skema penyediaan tanah, begitu juga dengan potensi peningkatan aset setiap tahunnya, kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Vincentius Sonny Loho di, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

"Studi kelayakan (feasiblities study) Bank Tanah ini akan dimulai November 2015," ujarnya.

Hingga Oktober 2015 ini, Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu masih memfinalisasi konsep penyediaan tanah oleh lembaga terakhir.

Menurut Sonny, dalam kajian terakhir, Bank Tanah ini akan beroperasi sebagai penghimpun tanah yang menginventarisasi tanah, data lengkap dan terpadu mengenai tanah negara, untuk Kementerian/Lembaga, atau BUMN pelaksana proyek infrastruktur.

Dari perhitungan terakhir, kata Sonny, aset yang telah diinventarisasi itu senilai Rp6,8 triliun, dan terdiri dari tanah kosong dan gedung yang tidak terpakai.

Selain sebagai penanggung jawab data tanah, kata Sonny, Bank Tanah juga bisa berperan untuk mengamankan tanah. Prosesnya, Bank Tanah akan mengamankan penyediaan, peruntukan, dan pemanfaatan tanah yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai lokasi pembangunan infrastruktur.

"Kita akan cari dan tanya dulu maunya seperti apa. Nanti kita beli dulu, dan kita jual kepada pelaksana," ujarnya.

Sonnny menuturkan pihaknya juga sedang mempertimbangkan besaran perbedaan harga penjualan dari pembelian tanah. Namun, selisih tersebut bukan semata-semata untuk mencari keuntungan, melainkan untuk direinvestasikan kembali sebagai upaya meningkatkan aset.

Konsep Bank Tanah sudah diterapkan di beberapa negara seperti Belanda, Swiss, dan Swedia.

Konsep Bank Tanah yang diterapkan di luar negeri juga diperluas dengan peran penilai tanah untuk mengurangi munculnya spekulan tanah.

Selain itu, Bank Tanah juga dapat menjadi pengendali atau manajer tanah. Artinya, Bank Tanah bertanggung jawab untuk merevitalisasi dan meremajakan tanah agar kembali sesuai fungsi awalnya.

Bank Tanah ini akan dioperasikan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Pengelolaan Aset, di bawah Kementerian Keuangan.

Pada Kamis ini, Komisi XI DPR telah memberikan persetujuan kepada Kementerian Keuangan untuk mencairkan pembiayaan kepada BLU Pengelolaan Aset sebesar Rp1,5 triliun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI