Indonesia Masuk 24 Negara Kemudahan Berusaha di Dunia

Adhitya Himawan

Rabu, 28 Oktober 2015 | 16:20 WIB
Indonesia Masuk 24 Negara Kemudahan Berusaha di Dunia
Peresmian PTSP Pusat

Suara.com - Indonesia masuk dalam 24 negara teratas yang melakukan reformasi dalam kemudahan berusaha bagi perusahaan usaha kecil dan menengah atau "Top 24 Performers Country" versi Bank Dunia.

Tamba Hutapea, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, mengatakan tahun ini Indonesia masuk kelompok 24 negara dengan performa terbaik karena telah mengimplementasikan perbaikan kemudahan berusaha untuk tiga indikator atau lebih dari 10 indikator yang diukur.

 "Setelah kita baca secara cepat laporan Grup Bank Dunia tersebut, Indonesia tahun ini masuk dalam 24 negara teratas yang konsisten melakukan reformasi di tiga indikator atau lebih," katanya.

Tiga indikator positif yang disorot yaitu memulai usaha, akses perkreditan dan pembayaran pajak. "Untuk indikator memulai usaha, walaupun tahun ini kita turun karena negara lain mungkin melakukan perbaikan yang lebih gencar, ada beberapa catatan positifnya," katanya.

Ia memaparkan, contoh perbaikan dalam indikator memulai usaha yakni wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan pada instansi yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan adalah satu hari kerja melalui Sistem Informasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (Sinlapker). Kemudian, waktu total untuk memulai usaha berkurang dari 52,5 hari menjadi 47,8 hari.

Kemudian, indikator kedua yakni akses perkreditan di mana sistem fidusia online yang salah satunya memungkinkan akes pencarian nama debitur.

Indeks hak hukum, lanjut Tamba, juga meningkat dari empat menjadi lima (dari maksimal 12).

Terakhir, dari indikator pembayaran pajak secara elektronik untuk jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang disederhanakan dari 12 kali pembayaran menjadi hanya sekali pembayaran. "Jenis pembayaran pun berkurang dari 65 menjadi 54 jenis per tahun. Ada pun waktu yang diperlukan berkurang dari 253,5 menjadi 234 jam per tahun. Besar pajak juga berkurang dari 31,4 persen menjadi 29,7 persen dari laba," katanya.

Sebelumnya, peringkat Indonesia dalam survei kemudahan berusaha atau "Ease of Doing Business" (EODB) 2016 yang dirilis Grup Bank Dunia naik dari ranking 120 menjadi 109 dari 189 negara yang disurvei.

Kenaikan 11 peringkat itu berdasarkan survei yang diambil sepanjang 2 Juni 2014-1 Juni 2015 di dua lokasi yaitu DKI Jakarta dan Surabaya.

Dari 10 indikator yang diukur Grup Bank Dunia, Indonesia mengalami peningkatan di lima indikator kemudahan berusaha bagi perusahaan usaha kecil menegah (UKM) dalam negeri, yakni perizinan terkait pendirian bangunan, penyambungan listrik, pembayaran pajak, akses perkreditan serta penegasan kontrak. 

Sementara lima indikator di mana Indonesia mengalami penurunan yaitu memulai usaha, pendaftaran properti, perdagangan lintas negara, perlindungan terhadap investor, serta penyelesaian perkara kepailitan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Australia Masih Keluhkan Berinvestasi di Indonesia

Australia Masih Keluhkan Berinvestasi di Indonesia

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2015 | 22:03 WIB

Investor Jepang Berminat Bangun Pabrik Komponen Mobil

Investor Jepang Berminat Bangun Pabrik Komponen Mobil

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2015 | 08:42 WIB

Banyak Kementerian dan Lembaga Belum Serahkan Izin Investasi

Banyak Kementerian dan Lembaga Belum Serahkan Izin Investasi

Bisnis | Senin, 28 September 2015 | 18:03 WIB

Ini Tantangan Bagi Iklim Investasi di Indonesia

Ini Tantangan Bagi Iklim Investasi di Indonesia

News | Sabtu, 26 September 2015 | 00:02 WIB

Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Saudi Aramco Ajukan 3 Syarat

Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Saudi Aramco Ajukan 3 Syarat

Bisnis | Kamis, 17 September 2015 | 21:31 WIB

Terkini

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×