Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Permendag No 87 Tahun 2015 Dianggap Perlemah Industri

Adhitya Himawan

Jum'at, 06 November 2015 | 19:01 WIB
Permendag No 87 Tahun 2015 Dianggap Perlemah Industri
Gedung kantor Kementerian Perdagangan. [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Pemerintah diminta untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu karena dianggap kontra produktif dengan capaian peningkatan sektor industri.

"Regulasi tersebut kontra produktif. Mendorong orang untuk menjadi pedagang dan melumpuhkan semangat industrialisasi. Namun memang Perindustrian tidak protes," kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus dalam Diskusi Bulanan Bisnis dan Ekonomi Politik di Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Ia mengakui pemerintah memiliki komitmen untuk melaksanakan deregulasi dan debirokratisasi dengan cepat, namun malah menghasilkan beberapa regulasi yang menyebabkan anomali.

Menurut Ahmad, pemerintah dalam membuat regulasi baru atau pada saat melakukan proses deregulasi dan debirokratisasi sudah seharusnya melibatkan para pemangku kepentingan agar regulasi yang dikeluarkan tersebut tidak menimbulkan ketidakpastian.

"Pelaksanaan Permendag 87/2015 itu sekarang ditunda, namun jika diberlakukan dengan isi yang sama pada 1 Januari 2016 maka insentif yang disiapkan oleh pemerintah sesungguhnya akan percuma," ujar Ahmad.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif INDEF Enny Srihartati mengatakan bahwa sudah seharusnya pemerintah merevisi Permendag 87/2015 tersebut karena sesungguhnya sudah menabrak dua hal yang fundamental.

"Potensi penyalahgunaan dari penyederhanaan perizinan ada, dengan importir umum (API-U) bisa mengimpor apa saja, apakah pemerintah bisa menjamin ketika nanti ada permasalahan," ujar Enny.

Menurut dia, nantinya perusahaan yang memiliki Angka Pengenal Importir Umum (API-U) tersebut hanya akan berpikir terkait untung rugi tanpa memikirkan soal nilai tambah dan juga perlindungan industri dalam negeri.

"Jadi Permendag 87/2015 ini bukan hanya menimbulkan masalah, akan tetapi juga kontradiktif jika pemerintah ingin mendorong industri dalam negeri, selain itu juga akan mengakibatkan penetrasi impor yang luar biasa," ujarnya.

Dikeluarkannya Permendag 87/2015 tersebut merupakan turunan dari Paket Kebijakan Ekonomi September 2015 Jilid I. Kementerian Perdagangan mendapat mandat untuk merevisi 32 aturan yang dimasukkan dalam Paket Deregulasi dan Debirokratisasi Perdagangan.

Ketentuan tersebut dinilai lebih memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para importir untuk menjual produk impor jadi di pasar dalam negeri dan bukan memberikan kemudahan kepada sektor industri dalam negeri.

Pada Permendag 87/2015 tersebut, produk tertentu meliputi makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan kesehatan rumah tangga, pakaian jadi dan barang tekstil sudah jadi lainnya, alas kaki, elektronik, dan mainan anak.

Sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu yang terkait dengan Permendag 70/2015 itu, muncul persoalan, salah satunya impor produk tertentu hanya dapat dilakukan oleh perusahaan pemilik API-U.

Sementara perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) hanya diperbolehkan mengimpor barang untuk dipergunakan sendiri sebagai barang modal, bahan baku, barang penolong dan atau bahan untuk mendukung proses produksi dan tidak lagi dapat melakukan impor barang komplementer, barang untuk keperluan tes pasar dan layanan purna jual. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun

BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

RI Lobi AS Agar Sawit Bebas Tarif Section 301, Airlangga: Kami Minta Dikecualikan

RI Lobi AS Agar Sawit Bebas Tarif Section 301, Airlangga: Kami Minta Dikecualikan

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 19:33 WIB

Bagaimana Mobil Listrik China Selamatkan Dunia dari Bencana Krisis Minyak

Bagaimana Mobil Listrik China Selamatkan Dunia dari Bencana Krisis Minyak

Otomotif | Senin, 27 Juli 2026 | 12:39 WIB

APBN Defisit, Purbaya Sepakat Barantin dan Bea Cukai Barengan Awasi Ekspor-Impor

APBN Defisit, Purbaya Sepakat Barantin dan Bea Cukai Barengan Awasi Ekspor-Impor

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 09:52 WIB

Isu Kerja Paksa! Trump Berlakukan Tarif 10 Persen Untuk Produk RI, Lapangan Banteng Buka Suara

Isu Kerja Paksa! Trump Berlakukan Tarif 10 Persen Untuk Produk RI, Lapangan Banteng Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:42 WIB

Trump Berlakukan Tarif Baru, Produk Indonesia Kena Bea Masuk 10% Mulai Hari Ini

Trump Berlakukan Tarif Baru, Produk Indonesia Kena Bea Masuk 10% Mulai Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:54 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Jangan Impor Terus, Potensi Tambak Garam Belum Terserap Pemerintah

Jangan Impor Terus, Potensi Tambak Garam Belum Terserap Pemerintah

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:37 WIB

Apa Kelebihan dan Kekurangan Pompa Air Lokal Dibandingkan Merek Impor?

Apa Kelebihan dan Kekurangan Pompa Air Lokal Dibandingkan Merek Impor?

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 13:03 WIB

Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global

Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:42 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×