Suara.com - Hari ini, Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur yang dilakukan secara rutin setiap bulan. Hasil dari rapat tersebut, Bank Indonesia memutuskan untuk tidak menaikkan atau menurunkan suku bunga acuan BI atau tetap dilevel 7,50 persen.
Selain itu, BI memutuskan untuk melonggarkan kebijakan Giro Wajib Minimum dari 8 persen menjadi 7 persen. Hal tersebut dilakukan guna menambah likuiditas perbankan untuk mendorong penyaluran kredit lebih baik lagi.
"Ini untuk menambah likuiditas perbankan dalam menyalurkan kredit sampai Rp18 triliun. Dengan ada pelonggaran kebijakan ini, bank bisa naikkan kapasitas landing mereka," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat menggelar konferensi pers di Bank Indonesia, Selasa (17/11/2015).
Selain itu, ia mengklaim dengan adanya pelonggaran GMW tersebut dapat memperkuat makroprudensial yang dikeluarkan bank sentral sebelumnya yakni pelonggaran LTV atau loan to value.
"Ya penurunan makroprudensial jadi down payment menurun," katanya.
Ia menambahkan pelonggaran makroprudensial tersebut sudah memberikan efek yang positif bagi dunia perbankan. Hal ini terlihat dari adanya pertumbuhan kredit properti dan real estate yang tumbuh 20,6 persen hingga September 2015.
"Pertumbuhan kredit industri perbankan mencapai 11 persen. Konstruksi sebesar 28,4 persen. Tapi memang belum semua naik, kita harapkan bisa lebih baik," katanya.