Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Indonesia dan Malaysia Bentuk Dewan Negara Penghasil Sawit

Laban Laisila

Minggu, 22 November 2015 | 14:48 WIB
Indonesia dan Malaysia Bentuk Dewan Negara Penghasil Sawit
Petani memanen buah kelapa sawit di ladangnya. (Antara/Iggoy el Fitra)

Suara.com - Indonesia dan Malaysia resmi mendirikan Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) yang sebelumnya telah diinisiasi keduanya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (22/11/2015), lembaga tersebut resmi didirikan melalui penandatanganan Piagam Pendirian CPOPC oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya RI Rizal Ramli dan Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Datuk Amar Douglas Uggah Embas di Kuala Lumpur, Sabtu (21/11/2015).

Penandatangan Piagam Pendirian CPOPC disaksikan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Mohd Najib bin Tun Abdul Razak.

"Hari ini kami melahirkan organisasi internasional yang bertujuan meningkatkan daya saing di industri strategis ini, sekaligus untuk meningkatkan praktik kelestarian alam, dan yang paling penting, untuk benar-benar mengangkat kesejahteraan petani sawit kecil," kata Rizal.

The Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) didirikan untuk mendorong, mengembangkan dan meningkatkan kerja sama industri minyak sawit di antara negara-negara anggotanya.

Dengan CPOPC, kata dia, jutaan petani dan pihak yang bergantung pada industri tersebut akan bisa terbantu. Perinciannya, yakni sekitar 4 juta rumah tangga di Indonesia dan 500 ribu rumah tangga di Malaysia yang bergantung pada industri tersebut.

"Saya sangat senang dengan didirikannya CPOPC meski ini baru permulaan. Karena PM Najib dan Presiden Jokowi bertekad agar kesejahteraan petani sawit kecil, tidak akan lagi terabaikan," ujarnya.

Keanggotaan CPOPC akan dibuka untuk seluruh negara-negara pembudidaya kelapa sawit lainnya, seperti Brasil, Colombia, Thailand, Ghana, Liberia, Nigeria, Papua Nugini, Filipina, dan Uganda.

Dalam rangka mendukung operasional awal lembaga tersebut, Indonesia dan Malaysia masing-masing akan berkontribusi 5 juta dolar AS. Adapun sekretariat CPOPC akan berada di Jakarta, Indonesia.

Selain mendirikan lembaga yang menaungi negara-negara penghasil sawit, kedua menteri juga mendeklarasikan "Proposed Global Framework of Principles for Sustainable Palm Oil" yang diberi nama "e+POP".

Sembilan prinsip dalam "e+POP" disusun dengan memperhatikan hukum dan ketentuan yang terkait dengan pembangunan berkelanjutan sebagai tolok ukur terhadap standar-standar internasional lainnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga BUMN Teken Kontrak Pengelolaan Dana BLU CPO Fund

Tiga BUMN Teken Kontrak Pengelolaan Dana BLU CPO Fund

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2015 | 14:10 WIB

Malaysia Akan Beli Ribuan Hektare Lahan di Papua Untuk Sawit

Malaysia Akan Beli Ribuan Hektare Lahan di Papua Untuk Sawit

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2015 | 12:02 WIB

Indonesia Peringkat ke-7 Aliran Uang Ilegal di Dunia

Indonesia Peringkat ke-7 Aliran Uang Ilegal di Dunia

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2015 | 17:13 WIB

PP Gambut Akan Membuat 340 Ribu Pekerja di Kebun Sawit Menganggur

PP Gambut Akan Membuat 340 Ribu Pekerja di Kebun Sawit Menganggur

Bisnis | Sabtu, 04 Oktober 2014 | 12:20 WIB

Cegah Bencana Ekologi, Sawit Ilegal di Hutan Lindung Dimusnahkan

Cegah Bencana Ekologi, Sawit Ilegal di Hutan Lindung Dimusnahkan

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2014 | 14:00 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×