Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Pemkab Mimika Protes Tak Pernah Dilibatkan Soal Freeport

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 24 November 2015 | 11:07 WIB
Pemkab Mimika Protes Tak Pernah Dilibatkan Soal Freeport
Kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2). (Antara)

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, hingga Selasa (24/11/2015), belum pernah dilibatkan oleh pemerintah pusat untuk membicarakan kelanjutan izin operasi pertambangan PT Freeport Indonesia setelah berakhirnya kontrak karya tahap dua 2021.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat Mimika Dionisius Mameyau kepada Antara di Timika, Selasa, mengatakan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral selama ini hanya mengundang PT Freeport Indonesia.

Pemkab Mimika selaku daerah yang menjadi lokasi tambang Freeport, kata dia, sama sekali belum pernah diundang untuk membicarakan hal itu.

"Pemerintah Kabupaten Mimika hingga sekarang belum pernah diundang oleh pemerintah pusat. Kami tidak tahu dengan Pemprov Papua apakah pernah diundang atau tidak?" kata Dionisius.

Ia mendukung penegasan Presiden RI Joko Widodo bahwa pembicaraan menyangkut kelanjutan operasi pertambangan PT Freeport di Kabupaten Mimika baru akan dimulai pada tahun 2019 atau dua tahun sebelum berakhirnya masa kontrak karya Tahap II Freeport tahun 2021.

"Yang kami lihat selama ini tidak konsisten dengan UU Minerba (UU Nomor 4 Tahun 2009) sehingga menimbulkan polemik berkepanjangan. Seharusnya, hal ini baru dibicarakan pada tahun 2019. Akan tetapi, kita sudah mulai start sejak sekarang," kata Dionisius yang merupakan putra Suku Kamoro, salah satu dari dua suku asli di Kabupaten Mimika itu.

Dionisius mengingatkan pejabat-pejabat teras Jakarta untuk memperhatikan UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua taatkala membahas kelanjutan kontrak pertambangan Freeport di Mimika.

Menurut dia, kontrak karya Freeport Tahap I yang ditandatangani Presiden RI H.M. Soeharto pada tahun 1967 dan kontrak karya Tahap II yang ditandatangani Presiden Soeharto pada tahun 1991 sama sekali tidak melibatkan masyarakat Papua.

Kedua kontrak karya itu, kata dia, ditandatangani jauh sebelum lahirnya UU Otsus Papua. Namun, setelah adanya UU Otsus Papua pada tahun 2001, semua izin operasi pertambangan di Papua harus dijiwai oleh UU tersebut.

"Kalau memang pemerintah pusat akan memperpanjang izin usaha pertambangan Freeport di Mimika, Pemkab Mimika, Pemprov Papua, dan masyarakat pemilik hak ulayat harus terlibat penuh di dalam pembahasan. Tambang Freeport ini ada di Mimika, masa kami sebagai daerah penghasil dan pemilik hak ulayat hanya jadi penonton," tegas Dionisius.

Menurut dia, apa pun keputusan yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah pusat menyangkut masa depan operasi pertambangan Freeport di Mimika harus menguntungkan dan memberikan manfaat yang berarti bagi masyarakat Papua. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun

Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:45 WIB

Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali

Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 16:55 WIB

Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?

Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 16:27 WIB

Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target

Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 12:41 WIB

ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport

ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport

Bisnis | Sabtu, 08 November 2025 | 20:27 WIB

Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen

Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:56 WIB

Bahlil Sebut Pasokan Bahan Baku Emas Terganggu Atas Insiden Freeport

Bahlil Sebut Pasokan Bahan Baku Emas Terganggu Atas Insiden Freeport

Bisnis | Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:38 WIB

ESDM Ingatkan Freeport Indonesia, Longsor Tambang Jangan Sampai Terulang

ESDM Ingatkan Freeport Indonesia, Longsor Tambang Jangan Sampai Terulang

Video | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 21:00 WIB

Kementerian ESDM Tunggu Hasil Audit Sebelum Tindak Lanjuti Insiden GBC

Kementerian ESDM Tunggu Hasil Audit Sebelum Tindak Lanjuti Insiden GBC

Bisnis | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 18:34 WIB

ESDM Wanti-wanti Freeport Indonesia, Insiden Longsor Tambang Jangan terulang!

ESDM Wanti-wanti Freeport Indonesia, Insiden Longsor Tambang Jangan terulang!

Bisnis | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 09:37 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB