Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Kekurangan Penerimaan Pajak Tahun Ini Bisa Capai Rp250 Triliun

Adhitya Himawan

Selasa, 08 Desember 2015 | 21:36 WIB
Kekurangan Penerimaan Pajak Tahun Ini Bisa Capai Rp250 Triliun
Batas Akhir Pelaporan SPT

Suara.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memprediksi kekurangan penerimaan pajak (shortfall) pada akhir tahun bisa mencapai Rp250 triliun atau melebar dari proyeksi sebelumnya.

"Proyeksi penerimaan pajak pada akhir tahun hanya mencapai 80 persen, atau ada kekurangan sekitar Rp250 triliun," kata Yustinus saat dihubungi di Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Yustinus mengatakan potensi kekurangan pajak yang besar tersebut menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi pimpinan baru di institusi pajak, apalagi waktu untuk melakukan konsolidasi makin terbatas menjelang akhir tahun.

"Tugas paling berat adalah melakukan optimalisasi penerimaan hingga akhir tahun, termasuk melakukan konsolidasi internal dan menjaga 'networking' di tingkat eksternal dengan para pemangku kepentingan," katanya.

Ia memprediksi kondisi penerimaan pajak yang tersendat ini bisa terjadi di 2016, apalagi bila pemerintah tidak belajar dari pengalaman sebelumnya dan tidak fokus dalam menjalankan program ekstensifikasi.

"Pemerintah harus belajar dari kekurangan terdahulu dan fokus dalam menjalankan program besar serta melakukan konsolidasi yang lebih optimal. Selain itu, meningkatkan efektivitas pengawasan juga penting," jelasnya.

Yustinus juga menambahkan rencana pemerintah untuk memberlakukan pengampunan pajak juga tidak akan berjalan efektif untuk mendorong penerimaan pada 2016, apalagi aturan hukumnya sedang dalam pembahasan di DPR.

"Pembahasan Undang-Undang (tax amnesty) saja tidak mungkin selesai di 2015. Mungkin paling cepat implementasi pengampunan pajak bisa terjadi pada semester dua 2016, kalau aturan hukumnya selesai," ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan tambahan penerimaan pajak akan terus diupayakan oleh DJP agar kekurangan pajak tidak terlampau jauh dari target dalam APBN-P 2015.

"Penerimaan pajak ditentukan bukan hanya pada Desember karena dihitung akumulasi sejak Januari dan pada Desember ini segala upaya semaksimal mungkin dilakukan sesuai target yang digariskan Menkeu," katanya.

Ken pun tidak mau meramal tambahan angka penerimaan pajak pada Desember ini, karena yang terpenting adalah usaha maksimal dan meneruskan berbagai program yang telah dilaksanakan pada periode Direktur Jenderal Pajak sebelumnya.

Kementerian Keuangan mencatat hingga 27 November 2015, penerimaan pajak baru mencapai kisaran Rp806 triliun atau 64,75 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN-P, minus PPh migas, sebesar Rp1.244,7 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menyampaikan kekurangan penerimaan pajak (shortfall) bisa mencapai Rp180 triliun pada akhir tahun, namun per 27 November 2015 kekurangan pajak masih sekitar Rp438,72 triliun.

Potensi kekurangan penerimaan pajak yang cukup besar itu membuat Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri, meskipun baru sekitar sepuluh bulan menjabat posisi tersebut.

Menurut proyeksi, penerimaan pajak pada akhir tahun secara maksimal hanya bisa mencapai Rp1.057,9 triliun atau kisaran 85 persen dari target, dengan potensi kekurangan pajak sekitar Rp186,7 triliun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:21 WIB

Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online

Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:28 WIB

Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan

Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 10:49 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT

"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:59 WIB

Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang

Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:17 WIB

Terkini

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:58 WIB

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:04 WIB

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:53 WIB

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:35 WIB

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:33 WIB

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:02 WIB

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:19 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:47 WIB

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:18 WIB

×