Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bank Dunia & ILO Serukan Reformasi Regulasi Pekerja

Adhitya Himawan

Kamis, 10 Desember 2015 | 21:41 WIB
Bank Dunia & ILO Serukan Reformasi Regulasi Pekerja
Antrean Pencari Kerja

Suara.com - Bank Dunia bersama Organisasi Pekerja Internasional (ILO) mengeluarkan kajian yang menunjukkan antara lain bagaimana negara-negara bisa mereformasi regulasi untuk melindungi pekerja tanpa mengurangi insentif penciptaan lapangan kerja.

"Lapangan pekerjaan adalah inti dari misi Grup Bank Dunia untuk menghentikan kemiskinan dan membagi kesejahteraan bersama," kata Direktur Senior Grup Bank Dunia Arup Banerji dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Menurut Arep Banerji, pihaknya bangga berkolaborasi dengan ILO dalam mengeluarkan kajian bertajuk "Balancing Regulations to Promote Jobs" (Menyeimbangkan Regulasi Guna Mempromosikan Lapangan Pekerjaan).

Kajian itu, ujar dia, merefleksikan visi bersama untuk membantu negara-negara dalam menciptakan kondisi yang tepat sehingga setiap orang berkesempatan mengamankan pekerjaan yang baik sekaligus membangun kehidupan yang lebih baik bagi dirinya dan anggota keluarganya.

"Kami mengharapkan kajian ini akan memberi informasi bagi negara-negar auntuk mengambil jalan guna mencapai Sasaran Global untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi inklusif, penciptaan lapangan kerja dan jenis pekerjaan yang lebih baik untuk semua," katanya.

Ia mengingatkan bahwa penciptaan lapangan kerja merupakan isu yang mendesak untuk ditangani baik di negara maju maupun negara berkembang saat ini, antara lain karena sekitar 200 juta orang di seluruh dunia saat ini diperkirakan adalah pengangguran.

Untuk itu, diperlukan tambahan 600 juta pekerjaan baru secara global dalam jangka waktu satu dekade mendatang untuk menjaga tingkat orang yang bekerja tetap stabil dan menjaga hal tersebut dengan pertumbuhan populasi.

Sementara itu, Deputi Direktur Jenderal untuk Kebijakan ILO Sandra Polaski menyatakan, pemerintah perlu diberikan nasihat yang tepat dalam bagaimana meregulasi pasar tenaga kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja tetapi sekaligus melindungi kebutuhan dasar dari orang-orang yang bekerja.

Sementara itu, Global Worker Organisation (GWO), lembaga swadaya masyarakat di Taiwan, mengingatkan pemerintah Indonesia agar memberdayakan tenaga kerja Indonesia yang kembali ke Tanah Air.

"Sangat disayangkan kalau perspektif pemerintah Indonesia terhadap buruh migran (TKI) hanya untuk meraih devisa, tanpa diimbangi dengan upaya pemberdayaan," kata Koordinator GWO, Karen Hsu, saat dihubungi Antara dari Jakarta, Selasa (8/12).

Dia mendorong pemerintah Indonesia menyambut kepulangan TKI dari Taiwan dengan memberikan program-program pemberdayaan.

Di Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengharapkan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan dilihat faktanya yang terjadi di lapangan.

"Saya meminta kepada semua pihak, tidak perlu meributkan mengenai PP Nomor 78, lihat saja faktanya di lapangan," kata Hanif di Jakarta, Selasa (1/12).

Menurut Hanif, fakta di lapangan menunjukkan adanya peningkatan upah minimum 11,5 persen bagi daerah yang telah mengimplementasikan kebijakan ini, sedangkan yang belum menimplementasikan kebijakan ini hanya meningkat sekitar enam hingga sembilan persen. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Klaim Lapangan Kerja Baru Lebih Banyak Ketimbang PHK

Pemerintah Klaim Lapangan Kerja Baru Lebih Banyak Ketimbang PHK

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:51 WIB

Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?

Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Curhat ke IMF dan World Bank, Purbaya: Saya Menteri Paling Apes di Dunia

Curhat ke IMF dan World Bank, Purbaya: Saya Menteri Paling Apes di Dunia

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:44 WIB

MBG-Kopdes dalam APBN: Benarkah Negara Sedang Menciptakan Lapangan Kerja?

MBG-Kopdes dalam APBN: Benarkah Negara Sedang Menciptakan Lapangan Kerja?

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Ketika Semua Orang Dipaksa Jualan: Membaca Fenomena Ledakan UMKM

Ketika Semua Orang Dipaksa Jualan: Membaca Fenomena Ledakan UMKM

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:45 WIB

Prabowo Akui Gaji Guru Kurang, Lapangan Kerja Sedikit

Prabowo Akui Gaji Guru Kurang, Lapangan Kerja Sedikit

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 18:27 WIB

Ekonom Bongkar Alasan Warga Pesimis Cari Kerja: PHK Marak, Ekonomi Melambat

Ekonom Bongkar Alasan Warga Pesimis Cari Kerja: PHK Marak, Ekonomi Melambat

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:15 WIB

Ilusi Program MBG: Sejuta Lapangan Kerja atau Sejuta Penerima APBN?

Ilusi Program MBG: Sejuta Lapangan Kerja atau Sejuta Penerima APBN?

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:15 WIB

Makan Bergizi Gratis: Program Gizi atau Program Pencipta Lapangan Kerja?

Makan Bergizi Gratis: Program Gizi atau Program Pencipta Lapangan Kerja?

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:57 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×