Kemenhub Gagal Capai Target Penyerapan Anggaran 2015

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 16 Desember 2015 | 18:49 WIB
Kemenhub Gagal Capai Target Penyerapan Anggaran 2015
Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kementerian Perhubungan tak mencapai target penyerapan anggaran 2015 yang sudah ditetapkan, yakni 84,59 persen.

"Penyerapan anggaran hingga akhir 2015 ini kurang dari 80 persen," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam diskusi yang bertajuk "Kinerja 2015 dan Outlook 2016" Kementerian Perhubungan di Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Jonan mengatakan faktor ketidaktercapaian target tersebut, di antaranya penghematan anggaran sebanyak lima persen senilai Rp2 triliun dari belanja modal Rp40 triliun.

Selain itu, dia menambahkan, proyek senilai Rp10 triliun tidak dikerjakan karena tidak dinilai perlu untuk tahun ini atau waktunya belum cukup.

"Mungkin tahun ini proyek-proyek tidak diperlukan, tahun depan bila diperlukan akan dikerjakan," katanya.

Dia mengatakan selain itu proyek senilai Rp10 triliun tidak dikerjakan karena terhambat proses administrasi.

Jonan menambahkan pemerintah hanya mendapatkan porsi satu per tiga untuk pembangunan infrastruktur, sementara duapertiga harus dikerjakan oleh swasta.

Jonan sebelumnya mengatakan penyerapan yang terkesan lambat disebabkan pengadaan proyek melalui "e-catalogue", yakni tidak ada uang muka di awal pembangunan.

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2015 untuk mendorong percepatan pembangunan, pemanfaatan "e-katalog" dalam proses pengadaan barang, penghapusan ketentuan yang menghambat percepatan pelaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa serta peningkatan kompetensi SDM Unit Layanan Pengaduan.

Selain itu, aggaran tahun ini, lebih banyak dari tahun lalu, yaitu Rp64,9 triliun dari sebelumnya Rp35 trlliun dengan penyerapan 75 persen.

Jonan sebelumnya mengatakan sejumlah kendala yang menghambat penyerapan anggaran, di antaranya terdapat kegiatan-kegiatan yang masih diblokir dari total Rp15,912 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan sebesar Rp11.053 triliun atau 69,46 persen.

Selain itu, terdapat "refocusing/self-blocking" perjalanan dinas dan konsinyering atau meeting sebesar Rp771 miliar, pembangunan dermaga penyeberangan pelabuhan dan lainnya yang diusahakan BUMN, kegiatan yang belum dilengkapi dokumen lingkungan (Amdal/non Amdal), rencana induk (masterplan) dan dokumen teknis.

Selanjutnya, adanya perubahan nomenklatur di Direktorat Perhubungan Darat dan Direktorat Perkeretaapian, pengadaan lahan, masih menunggu persetujuan "multiyears contract", pengadaan barang melalui "e-katalog" dan tingginya nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar AS yang berdampak pada penyediaan barang impor.

Untuk itu, Jonan mengatakan pihaknya melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran dengan menerbitkan SE Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015 pada 9 Juli 2015 tentang Percepatan Penyerapan Anggaran. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI