Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.580.000
Beli Rp2.455.000
IHSG 6.041,972
LQ45 599,903
Srikehati 294,680
JII 362,104
USD/IDR 18.060

Mengajukan KPR untuk Rumah Bekas dalam 5 Langkah Saja

Angelina Donna

Selasa, 09 Februari 2016 | 09:00 WIB
Mengajukan KPR untuk Rumah Bekas dalam 5 Langkah Saja
Ilustrasi (dollarphotoclub/duitpintar)

-Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir

-Surat kesepakatan jual-beli rumah antara penjual dan pembeli yang ditandatangani di atas materai.

 3.Proses appraisal

Kalau pihak bank menyatakan semua dokumen sudah memenuhi syarat dan debitur lolos BI checking, tiba saatnya proses appraisal. Proses ini dilakukan oleh bank dengan menyurvei rumah untuk menetapkan nilai jualnya.

Proses appraisal gak diperlukan kalau yang hendak dibeli adalah rumah baru. Ada biaya appraisal yang harus ditanggung oleh pembeli.

 4. Surat perjanjian kredit

Setelah proses appraisal selesai, bank akan menerbitkan surat perjanjian kredit (SPK) yang berisi:

- Besaran bunga

Untuk KPR konvensional biasanya bank akan menetapkan bunga flat di tahun pertama. Setelah satu tahun nasabah akan dikenakan bunga mengambang (floating rate)

- Penalti

Penalti akan dikenakan jika debitur melunasi pinjaman KPR lebih cepat dari tenor. Besaran penalti biasanya 1 persen dari pokok terutang.

- Rincian biaya KPR

Biaya KPR ini meliputi asuransi, provisi, administrasi, pajak dan notaris yang dibebankan kepada pembeli.

- Penunjukan notaris

Notaris biasanya sudah ditunjuk oleh bank. Tapi nasabah juga bisa memilih notaris sendiri dengan alasan tertentu.

 5. Tandatangan akad

Kalau bank setuju mencairkan KPR dan pembeli sudah menyetujui SPK, saatnya menandatangani akad. Ada dua jenis akad yaitu akad jual-beli dan akad kredit.

 Nggak cuma tandatangan saja, ada prosedur yang harus ditempuh:

 -Melunasi biaya KPR dan jasa notaris.

-Menyerahkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan NPWP ke notaris. Si penjual juga wajib menyerahkan berkas rumah, seperti sertifikat, IMB, PBB yang asli dan fotokopi ke notaris.

-Penandatanganan akad bersama pihak penjual (suami-istri) dan petugas bank di depan notaris.

Kalau semua proses sudah selesai, bank akan mentransfer dana KPR ke penjual rumah. Notaris akan memproses balik nama sertifikat rumah menjadi atas nama pembeli. Sertifikat tersebut (beserta IMB dan PBB asli) akan diserahkan ke pihak bank sebagai jaminan KPR.

Proses mengajukan KPR memang lumayan memakan waktu. Tapi semua harus dijalani dengan semangat.

Baca juga artikel DuitPintar lainnya

Apa Itu KPR Refinancing Sebenarnya? Kenalan Dulu, Mungkin Bisa Jadi Cara Jitu Mengakali Cicilan Rumah

Punya Tanah Nganggur, Kredit Bangun Rumah Saja

Pusing Dengan Bunga Mengambang KPR, Coba Pengajuan KPR Syariah Aja

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekomendasi Tempat Jual Beli Emas Buat Ibu Biar Nggak Ketipu

Rekomendasi Tempat Jual Beli Emas Buat Ibu Biar Nggak Ketipu

Bisnis | Jum'at, 05 Februari 2016 | 08:30 WIB

Mencari Tabungan Haji Paling Tepat Buat Menunaikan Ibadah

Mencari Tabungan Haji Paling Tepat Buat Menunaikan Ibadah

Bisnis | Kamis, 04 Februari 2016 | 12:20 WIB

Baca Dulu Supaya Nyaman Belanja Tanpa Kena Surcharge Kartu Kredit

Baca Dulu Supaya Nyaman Belanja Tanpa Kena Surcharge Kartu Kredit

Bisnis | Selasa, 26 Januari 2016 | 08:00 WIB

Ada Kartu Kredit yang Nggak Pernah Dipakai? Jangan Anggap Enteng

Ada Kartu Kredit yang Nggak Pernah Dipakai? Jangan Anggap Enteng

Bisnis | Senin, 25 Januari 2016 | 07:50 WIB

Nyontek Cara Pengajuan KPR, Lengkap dari Awal Sampai Akad Kredit

Nyontek Cara Pengajuan KPR, Lengkap dari Awal Sampai Akad Kredit

Bisnis | Jum'at, 22 Januari 2016 | 07:53 WIB

Investasi Saham Online: Modal Dikit, Untung Selangit

Investasi Saham Online: Modal Dikit, Untung Selangit

Bisnis | Kamis, 21 Januari 2016 | 07:40 WIB

Jurus Investasi Emas Supaya Nggak Gagal di Tengah Jalan

Jurus Investasi Emas Supaya Nggak Gagal di Tengah Jalan

Bisnis | Rabu, 20 Januari 2016 | 09:00 WIB

Kredit Mobil Nggak Rugi Kok, Yuk Buktikan dengan Hitung-Hitungan

Kredit Mobil Nggak Rugi Kok, Yuk Buktikan dengan Hitung-Hitungan

Bisnis | Kamis, 14 Januari 2016 | 07:15 WIB

Tahapan Ajukan KTA Mulai dari Nol sampai Lunasi Cicilan

Tahapan Ajukan KTA Mulai dari Nol sampai Lunasi Cicilan

Bisnis | Rabu, 13 Januari 2016 | 07:45 WIB

Terkini

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:31 WIB

×