Mengajukan KPR untuk Rumah Bekas dalam 5 Langkah Saja

Angelina Donna

Selasa, 09 Februari 2016 | 09:00 WIB
Mengajukan KPR untuk Rumah Bekas dalam 5 Langkah Saja
Ilustrasi (dollarphotoclub/duitpintar)

-Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir

-Surat kesepakatan jual-beli rumah antara penjual dan pembeli yang ditandatangani di atas materai.

 3.Proses appraisal

Kalau pihak bank menyatakan semua dokumen sudah memenuhi syarat dan debitur lolos BI checking, tiba saatnya proses appraisal. Proses ini dilakukan oleh bank dengan menyurvei rumah untuk menetapkan nilai jualnya.

Proses appraisal gak diperlukan kalau yang hendak dibeli adalah rumah baru. Ada biaya appraisal yang harus ditanggung oleh pembeli.

 4. Surat perjanjian kredit

Setelah proses appraisal selesai, bank akan menerbitkan surat perjanjian kredit (SPK) yang berisi:

- Besaran bunga

Untuk KPR konvensional biasanya bank akan menetapkan bunga flat di tahun pertama. Setelah satu tahun nasabah akan dikenakan bunga mengambang (floating rate)

- Penalti

Penalti akan dikenakan jika debitur melunasi pinjaman KPR lebih cepat dari tenor. Besaran penalti biasanya 1 persen dari pokok terutang.

- Rincian biaya KPR

Biaya KPR ini meliputi asuransi, provisi, administrasi, pajak dan notaris yang dibebankan kepada pembeli.

- Penunjukan notaris

Notaris biasanya sudah ditunjuk oleh bank. Tapi nasabah juga bisa memilih notaris sendiri dengan alasan tertentu.

 5. Tandatangan akad

Kalau bank setuju mencairkan KPR dan pembeli sudah menyetujui SPK, saatnya menandatangani akad. Ada dua jenis akad yaitu akad jual-beli dan akad kredit.

 Nggak cuma tandatangan saja, ada prosedur yang harus ditempuh:

 -Melunasi biaya KPR dan jasa notaris.

-Menyerahkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan NPWP ke notaris. Si penjual juga wajib menyerahkan berkas rumah, seperti sertifikat, IMB, PBB yang asli dan fotokopi ke notaris.

-Penandatanganan akad bersama pihak penjual (suami-istri) dan petugas bank di depan notaris.

Kalau semua proses sudah selesai, bank akan mentransfer dana KPR ke penjual rumah. Notaris akan memproses balik nama sertifikat rumah menjadi atas nama pembeli. Sertifikat tersebut (beserta IMB dan PBB asli) akan diserahkan ke pihak bank sebagai jaminan KPR.

Proses mengajukan KPR memang lumayan memakan waktu. Tapi semua harus dijalani dengan semangat.

Baca juga artikel DuitPintar lainnya

Apa Itu KPR Refinancing Sebenarnya? Kenalan Dulu, Mungkin Bisa Jadi Cara Jitu Mengakali Cicilan Rumah

Punya Tanah Nganggur, Kredit Bangun Rumah Saja

Pusing Dengan Bunga Mengambang KPR, Coba Pengajuan KPR Syariah Aja

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekomendasi Tempat Jual Beli Emas Buat Ibu Biar Nggak Ketipu

Rekomendasi Tempat Jual Beli Emas Buat Ibu Biar Nggak Ketipu

Bisnis | Jum'at, 05 Februari 2016 | 08:30 WIB

Mencari Tabungan Haji Paling Tepat Buat Menunaikan Ibadah

Mencari Tabungan Haji Paling Tepat Buat Menunaikan Ibadah

Bisnis | Kamis, 04 Februari 2016 | 12:20 WIB

Baca Dulu Supaya Nyaman Belanja Tanpa Kena Surcharge Kartu Kredit

Baca Dulu Supaya Nyaman Belanja Tanpa Kena Surcharge Kartu Kredit

Bisnis | Selasa, 26 Januari 2016 | 08:00 WIB

Ada Kartu Kredit yang Nggak Pernah Dipakai? Jangan Anggap Enteng

Ada Kartu Kredit yang Nggak Pernah Dipakai? Jangan Anggap Enteng

Bisnis | Senin, 25 Januari 2016 | 07:50 WIB

Nyontek Cara Pengajuan KPR, Lengkap dari Awal Sampai Akad Kredit

Nyontek Cara Pengajuan KPR, Lengkap dari Awal Sampai Akad Kredit

Bisnis | Jum'at, 22 Januari 2016 | 07:53 WIB

Investasi Saham Online: Modal Dikit, Untung Selangit

Investasi Saham Online: Modal Dikit, Untung Selangit

Bisnis | Kamis, 21 Januari 2016 | 07:40 WIB

Jurus Investasi Emas Supaya Nggak Gagal di Tengah Jalan

Jurus Investasi Emas Supaya Nggak Gagal di Tengah Jalan

Bisnis | Rabu, 20 Januari 2016 | 09:00 WIB

Kredit Mobil Nggak Rugi Kok, Yuk Buktikan dengan Hitung-Hitungan

Kredit Mobil Nggak Rugi Kok, Yuk Buktikan dengan Hitung-Hitungan

Bisnis | Kamis, 14 Januari 2016 | 07:15 WIB

Tahapan Ajukan KTA Mulai dari Nol sampai Lunasi Cicilan

Tahapan Ajukan KTA Mulai dari Nol sampai Lunasi Cicilan

Bisnis | Rabu, 13 Januari 2016 | 07:45 WIB

Terkini

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

Sebut Hotspot Karhutla Kalbar Turun, Raja Juli: Kondisi Kalbar Tidak Sedang Baik-baik Saja

Sebut Hotspot Karhutla Kalbar Turun, Raja Juli: Kondisi Kalbar Tidak Sedang Baik-baik Saja

Kalbar | Kamis, 03 September 2026 | 22:30 WIB

Sherina Rasakan Langsung Tantangan Padamkan Karhutla Kalimantan

Sherina Rasakan Langsung Tantangan Padamkan Karhutla Kalimantan

Video | Kamis, 03 September 2026 | 22:20 WIB

×