Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Jonan: Izin Pembangunan Kereta Cepat Belum Lengkap

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 09 Februari 2016 | 16:49 WIB
Jonan: Izin Pembangunan Kereta Cepat Belum Lengkap
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan didampingi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, memaparkan proyek kereta cepat di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (9/2). [Antara]

Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan alasan pembangunan izin Kereta Cepat Jakarta-Bandung mandek dan belum ada progresnya hingga saat ini. Pasalnya, izin yang diberikan oleh PT kereta Cepat Indonesia-Cina yang diserahkan kepada Kementerian Perhubungan belum lengkap dan tidak detail.

Hal tersebut dapat dilihat dari izin trase pembangunan jalur yang rencananya akan dibangun sepanjang 142 kilometer, namun dalam proposal tersebut desain yang diberikan hanya 5 kilometer.menurutnya, hal  inilah yang justru menambah molor waktu pemberian izin untuk memulai pembangunan kereta cepat.

“Mereka (PT Kereta Cepat Indonesia China/KCIC) kan mengajukan izin pembangunan trase 142,3 Kilometer, tapi yang saya terima detail desainnya hanya 5 Km. Kalau disiapkan 5 Km dulu, ya kami kasih izinnya 5 Kilometer dulu,” kata Jonan saat menggelar konferesi pers di kantor staf kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).

Ia menjelasakan, jika KCIC segera ingin mengantongi izin pembangunan,maka Jonan mengimbau untuk memberikan desain setangah ataun ¼ dari yang direncenakan. Detail desain jalur trase yang diajukan oleh KCIC tersebut dirasa masih belum memenuhi. Menurut Jonan, KCIC harus membuat detail desain minimal seperempat dari panjang trase yang akan dibangun.

“Masa 142,3 Kilometer bikin didesainnya 5 Kilometer, ya mending sekurang-kurangnya minimal seperempatnyalah, 35 Kilometer dulu dalam detail desain ini. Jangan cuma 5 Kilometer saja," ungkapnya.

Selain izin pembangunan, Jonan juga meminta kepada operator untuk segera menyerahkan proposal untuk mendapatkan izin konsesi. Perizinan konsesi ini merupakan perjanjian antara pemerintah dan pemprakarsa atau calon operator untuk penyelenggaraan kereta api umum.Dokumen yang dimaksud adalah, revisi dokumen feasibility study yang lengkap memuat kajian teknis serta finansial.

Jika dokumen tersebut telah dilengkapi, Kementerian Perhubungan baru bisa memproses pemerian izin konsesi dan izin pembangunan kepada operatr KA Cepat Jakarta-Bandung ini.

"Kami juga meminta pemrakarsa melengkapinya dengan hasil review dari pihak ketiga mengenai kajian financial. Ini soalnya untuk bahan pertimbangan masa konsesi 50 tahun ini. makanya harus segera diberikan. Kalau sudah, semoga prosesnya nggak lama,” kata Jonan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Kamis(21/1/2016) kemarin, Presiden Jokowi telah melakukan groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat.

Proyek yang sepanjang 142 kilometer ini dikerjakan konsorsium China Railway International Co.Ltd dengan gabungan empat badan usaha milik negara (BUMN) dan menghabiskan anggaran senilai 5,5 miliar Dolar AS atau Rp74,25 triliun. Adapun 4 BUMN yang menjadi anggota Konsorsium adalah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebagai pimpinan Konsorsium BUMN, beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Perkebunan Negara VIII (PTPN) dan PT Jasa Marga Tbk (JM). 

Nantinya, kereta cepat akan terintegrasi dengan mass rapid transit di kawasan Bandung Raya dan light rail transit Jabodetabek.

Integrasi dinilai mampu menghadirkan pertumbuhan kawasan bisnis baru atau transit oriented development dan membantu mengatasi persoalan transportasi di kawasan Bandung dan Jabodetabek. Penduduknya Jabodetabek mencapai sekitar 28 juta jiwa dan warga Bandung sekitar delapan juta jiwa.  

Namun dalam perjalanannya, pembangunan fisik infrastruktur kereta cepat belum juga bisa dimulai. Menurut Kementerian Perhubungan, kendalanya adalah penyelenggara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yaitu KCIC belum memenuhi izin konsesi dan izin pembangunan. 

Untuk menerbitkan izin pembangunan, KCIC harus memenuhi sejumlah syarat mulai dari surat permohonan, rancang bangun, gambar teknis, data lapangan, jadwal pelaksanaan, spesifikasi teknis, analisa dampak lingkungan hidup (Amdal), metode pelaksanaan, izin lain sesuai ketentuan perundangan, ada izin pembangunan dan 10 persen lahan sudah dibebaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bisnis Inti KAI Tumbuh Solid, Laba Bersih Anjlok 74 Persen Tergerus Whoosh

Bisnis Inti KAI Tumbuh Solid, Laba Bersih Anjlok 74 Persen Tergerus Whoosh

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:59 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut

Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:03 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh

Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:20 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB

Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan

Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:34 WIB

Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok

Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 16:30 WIB

Purbaya Temui Menkeu China, Klaim Restrukturisasi Utang Whoosh Selesai dan Tinggal Diumumkan

Purbaya Temui Menkeu China, Klaim Restrukturisasi Utang Whoosh Selesai dan Tinggal Diumumkan

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 17:18 WIB

Terkini

Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Daftar Sanksi Ngeri yang Intai YouTuber Bigmo, Usai Libatkan Anak-Anak Promosi Liquid Vape

Daftar Sanksi Ngeri yang Intai YouTuber Bigmo, Usai Libatkan Anak-Anak Promosi Liquid Vape

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:18 WIB

Vivo S2 5G Resmi Hadir, Usung Baterai 7.050 mAh dan Bodi Tangguh untuk Aktivitas Ekstrem

Vivo S2 5G Resmi Hadir, Usung Baterai 7.050 mAh dan Bodi Tangguh untuk Aktivitas Ekstrem

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Habiburokhman Pastikan Isu Surpres Ganti Kapolri Hoaks

Habiburokhman Pastikan Isu Surpres Ganti Kapolri Hoaks

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?

Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?

Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:56 WIB

KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut

KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:55 WIB

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:45 WIB

×