Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jonan: Izin Pembangunan Kereta Cepat Belum Lengkap

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 09 Februari 2016 | 16:49 WIB
Jonan: Izin Pembangunan Kereta Cepat Belum Lengkap
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan didampingi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, memaparkan proyek kereta cepat di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (9/2). [Antara]

Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan alasan pembangunan izin Kereta Cepat Jakarta-Bandung mandek dan belum ada progresnya hingga saat ini. Pasalnya, izin yang diberikan oleh PT kereta Cepat Indonesia-Cina yang diserahkan kepada Kementerian Perhubungan belum lengkap dan tidak detail.

Hal tersebut dapat dilihat dari izin trase pembangunan jalur yang rencananya akan dibangun sepanjang 142 kilometer, namun dalam proposal tersebut desain yang diberikan hanya 5 kilometer.menurutnya, hal  inilah yang justru menambah molor waktu pemberian izin untuk memulai pembangunan kereta cepat.

“Mereka (PT Kereta Cepat Indonesia China/KCIC) kan mengajukan izin pembangunan trase 142,3 Kilometer, tapi yang saya terima detail desainnya hanya 5 Km. Kalau disiapkan 5 Km dulu, ya kami kasih izinnya 5 Kilometer dulu,” kata Jonan saat menggelar konferesi pers di kantor staf kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).

Ia menjelasakan, jika KCIC segera ingin mengantongi izin pembangunan,maka Jonan mengimbau untuk memberikan desain setangah ataun ¼ dari yang direncenakan. Detail desain jalur trase yang diajukan oleh KCIC tersebut dirasa masih belum memenuhi. Menurut Jonan, KCIC harus membuat detail desain minimal seperempat dari panjang trase yang akan dibangun.

“Masa 142,3 Kilometer bikin didesainnya 5 Kilometer, ya mending sekurang-kurangnya minimal seperempatnyalah, 35 Kilometer dulu dalam detail desain ini. Jangan cuma 5 Kilometer saja," ungkapnya.

Selain izin pembangunan, Jonan juga meminta kepada operator untuk segera menyerahkan proposal untuk mendapatkan izin konsesi. Perizinan konsesi ini merupakan perjanjian antara pemerintah dan pemprakarsa atau calon operator untuk penyelenggaraan kereta api umum.Dokumen yang dimaksud adalah, revisi dokumen feasibility study yang lengkap memuat kajian teknis serta finansial.

Jika dokumen tersebut telah dilengkapi, Kementerian Perhubungan baru bisa memproses pemerian izin konsesi dan izin pembangunan kepada operatr KA Cepat Jakarta-Bandung ini.

"Kami juga meminta pemrakarsa melengkapinya dengan hasil review dari pihak ketiga mengenai kajian financial. Ini soalnya untuk bahan pertimbangan masa konsesi 50 tahun ini. makanya harus segera diberikan. Kalau sudah, semoga prosesnya nggak lama,” kata Jonan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Kamis(21/1/2016) kemarin, Presiden Jokowi telah melakukan groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat.

Proyek yang sepanjang 142 kilometer ini dikerjakan konsorsium China Railway International Co.Ltd dengan gabungan empat badan usaha milik negara (BUMN) dan menghabiskan anggaran senilai 5,5 miliar Dolar AS atau Rp74,25 triliun. Adapun 4 BUMN yang menjadi anggota Konsorsium adalah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebagai pimpinan Konsorsium BUMN, beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Perkebunan Negara VIII (PTPN) dan PT Jasa Marga Tbk (JM). 

Nantinya, kereta cepat akan terintegrasi dengan mass rapid transit di kawasan Bandung Raya dan light rail transit Jabodetabek.

Integrasi dinilai mampu menghadirkan pertumbuhan kawasan bisnis baru atau transit oriented development dan membantu mengatasi persoalan transportasi di kawasan Bandung dan Jabodetabek. Penduduknya Jabodetabek mencapai sekitar 28 juta jiwa dan warga Bandung sekitar delapan juta jiwa.  

Namun dalam perjalanannya, pembangunan fisik infrastruktur kereta cepat belum juga bisa dimulai. Menurut Kementerian Perhubungan, kendalanya adalah penyelenggara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yaitu KCIC belum memenuhi izin konsesi dan izin pembangunan. 

Untuk menerbitkan izin pembangunan, KCIC harus memenuhi sejumlah syarat mulai dari surat permohonan, rancang bangun, gambar teknis, data lapangan, jadwal pelaksanaan, spesifikasi teknis, analisa dampak lingkungan hidup (Amdal), metode pelaksanaan, izin lain sesuai ketentuan perundangan, ada izin pembangunan dan 10 persen lahan sudah dibebaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok

Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 16:30 WIB

Purbaya Temui Menkeu China, Klaim Restrukturisasi Utang Whoosh Selesai dan Tinggal Diumumkan

Purbaya Temui Menkeu China, Klaim Restrukturisasi Utang Whoosh Selesai dan Tinggal Diumumkan

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 17:18 WIB

BRImo Tebar Cashback 20 Persen bagi Penumpang Kereta Cepat Whoosh

BRImo Tebar Cashback 20 Persen bagi Penumpang Kereta Cepat Whoosh

Bri | Selasa, 14 April 2026 | 11:04 WIB

Viral Kereta Whoosh Berhenti di Kopo Bandung Gegara Ada Seng Nyangkut

Viral Kereta Whoosh Berhenti di Kopo Bandung Gegara Ada Seng Nyangkut

Video | Rabu, 08 April 2026 | 10:31 WIB

Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya

Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 18:11 WIB

Beban Utang Whoosh Ditanggung APBN, Purbaya Siap Ambil Alih Operator Kereta Cepat?

Beban Utang Whoosh Ditanggung APBN, Purbaya Siap Ambil Alih Operator Kereta Cepat?

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:13 WIB

Viral Kereta Whoosh Berhenti di Kopo Bandung Gara-gara Ada Seng Nyangkut

Viral Kereta Whoosh Berhenti di Kopo Bandung Gara-gara Ada Seng Nyangkut

Video | Senin, 06 April 2026 | 19:00 WIB

Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3

Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:26 WIB

Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis

Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:48 WIB

Daftar Promo Tiket Whoosh Selama Mudik Lebaran, Diskon hingga Rp 100.000

Daftar Promo Tiket Whoosh Selama Mudik Lebaran, Diskon hingga Rp 100.000

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:16 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB