GWM Turun, BCA Bakal Dapat Likuiditas Tambahan Rp4 Triliun

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 03 Maret 2016 | 20:36 WIB
GWM Turun, BCA Bakal Dapat Likuiditas Tambahan Rp4 Triliun
Direksi BCA memaparkan kinerja keuangan tahun 2015 di Jakarta, Kamis (3/3/2016). [Antara/Agung Rajasa]

Suara.com -  PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan akan mendapat tambahan likuiditas sekitar Rp4 trilium pasca diturunkannya giro wajib minimum (GWM) primer oleh Bank Indonesia.

"Ini tentu akan memperkuat likuiditas kami," ujar Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja usai pemaparan kinerja BCA sepanjang tahun 2015 di Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Jahja menambahkan, pihaknya terus berupaya untuk selalu memenuhi kewajiban kepada nasabah, terutama mereka yang memiliki komitmen untuk mendapatkan pinjaman dari BCA.

Jadi, lanjut dia, jika BCA meletakkan dananya di cadangan sekunder ("secondary reserve") berupa sertifikat Bank Indonesia (SBI) maupun obligasi pemerintah ("government bond"), itu bukan untuk mencari untung.

"Itu untuk 'parkir' sementara, menunggu nasabah yang ingin menarik pinjaman yang sudah dijanjikan oleh BCA. Jumlah pinjaman menunggu ini, yang disebut 'unused credit facility', di BCA mencapai Rp100 triliun dan harus bisa dicairkan kapan saja," kata Jahja, sambil menambahkan BCA memiliki Rp60 triliun--RP80 triliun dana cadangan untuk mengantisipasi permintaan nasabah tersebut.

Selain untuk pinjaman, BCA juga memberlakukan pencadangan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah kredit bermasalah (NPL). Pada tahun 2015, NPL BCA meningkat 0,1 persen dari 0,6 persen pada tahun 2014.

"Target pada tahun 2016 kalau bisa juga berada di kisaran yang sama di 2015, di 0,7 persen. Namun yang penting, pencadangan harus cukup," tutur Jahja.

Rasio cadangan kredit bermasalah BCA sendiri adalah 322,2 persen, dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 18,7 persen dan rasio kredit terhadap pendanaan (LFR) sebesar 81,1 persen per31 Desember 2015.

Ada pun penurunan GWM merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada 17 dan 18 Februari 2016. GWM Primer dalam rupiah turun sebesar satu persen, dari 7,5 persen menjadi level 6,5 persen, berlaku efektif sejak 16 Maret 2016.

Bersamaan dengan itu, BI Rate juga turun sebesar 25 basis point menjadi tujuh persen, dengan suku bunga "Deposit Facility" menjadi sebesar lima persen dan "Lending Facility" menjadi sebesar 7,5 persen. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI