Idrus Peringatkan Nasib UKM Bisa Seperti Perbankan

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 09 Maret 2016 | 15:00 WIB
Idrus Peringatkan Nasib UKM Bisa Seperti Perbankan
Pameran Produk Unggulan Koperasi, UKM, dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), di Semarang, Jateng, Jumat (24/4). [Antara]

Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia Muhammad Idrus memperingatkan agar pemerintah berhati-hati mengimplementasikan kebijakan yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X. Ia mengingatkan agar nasib Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tidak seperti industri perbankan nasional yang banyak dikuasai pihak asing.

"Bisa dimengerti jika pemerintah sangat menggenjot investasi asing. Sebab APBN tidak bisa diandalkan semuanya untuk jadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Tahun lalu saja kita defisit anggaran sampai 15 persen. Disisi lain, modal dalam negeri dari swasta juga masih terbatas," kata Idrus saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/3/2016).

Namun Idrus mengkhawatirkan dibukanya keran begitu besar bagi investor asing ke sektor UKM Indonesia. Ia teringat peristiwa krisis moneter 1998 dimana pemerintah Indonesia membuka lebar kepemilikan saham asing di industri perbankan dalam negeri sampai 99 persen. Kini banyak bank swastad di Indonesia didominasi oleh pihak asing. Ketika pemerintah mencoba kembali untuk memperbesar kepemilikan saham dalam negeri, praktiknya menjadi sulit karenan tatanan bisnisnya sudah terbentuk. "Jangan sampai ini terulang di sektor UKM kita. Pemerintah harus bisa mendorong dan memperkuat daya saing UKM kita di kancah global," tutup Idrus.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akhirnya mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X. Kali ini pemerintah menambah 19 bidang usaha yang dicadangkan untuk Usaha Mikro, Kecil,  Menengah, dan Koperasi  (UMKMK) dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau yang lebih dikenal sebagai Daftar Negatif Investasi (DNI).

Dalam konferensi pers saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi X di Istana Kepresidenan, Jakarta (11/2/2016), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, ke-19 bidang usaha itu tercakup dalam kegiatan jenis usaha jasa bisnis/jasa konsultasi konstruksi yang menggunakan teknologi sederhana/madya dan/atau resiko kecil/sedang dan/atau nilai pekerjaan kurang dari  Rp 10 milyar. Dalam DNI sebelumnya, dipersyaratkan  adanya saham asing sebesar 55% di bidang-bidang usaha seperti jasa pra design dan konsultasi, jasa design arsitektur, jasa administrasi kontrak, jasa arsitektur lainnya,dan sebagainya.

Selain itu terdapat 39 bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKMK diperluas nilai pekerjaanya dari semula sampai dengan Rp 1 miliar menjadi sampai dengan Rp 50 miliar. Kegiatan itu mencakup jenis usaha jasa konstruksi, seperti pekerjaan konstruksi untuk bangunan komersial, bangunan sarana kesehatan, dan lain-lain.

Sedangkan untuk kemitraan yang ditujukan agar Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil,  Menengah, dan Koperasi  (UMKMK) yang semula 48 bidang usaha, bertambah 62 bidang usaha sehingga menjadi 110 bidang usaha. Bidang usaha itu antara lain: usaha perbenihan perkebunan dengan luas 25 Ha atau lebih, perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet, dan sebagainya. UMKMK juga tetap dapat menanam modal, baik di bidang usaha yang tidak diatur dalam DNI maupun bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI

Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 19:10 WIB

Daya Saing Pariwisata RI Lemah? SDM Harus Adaptif dan Melek Digital!

Daya Saing Pariwisata RI Lemah? SDM Harus Adaptif dan Melek Digital!

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:05 WIB

40 Tahun Berkiprah, Waringin Megah General Contractor Perkuat Regenerasi dan Daya Saing Bisnis

40 Tahun Berkiprah, Waringin Megah General Contractor Perkuat Regenerasi dan Daya Saing Bisnis

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 10:30 WIB

Kementerian UMKM Terbitkan Permen Verifikasi WIUP Prioritas bagi UKM

Kementerian UMKM Terbitkan Permen Verifikasi WIUP Prioritas bagi UKM

Bisnis | Senin, 26 Januari 2026 | 13:43 WIB

Kejar Daya Saing Ekonomi Berbasis Inovasi, UNSIALLDikti Dorong Kampus Masuk Peringkat Global WURI

Kejar Daya Saing Ekonomi Berbasis Inovasi, UNSIALLDikti Dorong Kampus Masuk Peringkat Global WURI

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 07:52 WIB

Emiten PPRE Perkuat Strategi Branding untuk Dongkrak Daya Saing

Emiten PPRE Perkuat Strategi Branding untuk Dongkrak Daya Saing

Bisnis | Minggu, 07 Desember 2025 | 20:45 WIB

AGTI : Pemerintah Melalui Menkeu Purbaya Tunjukan Komitmen Kelancaran Bahan Baku Tekstil

AGTI : Pemerintah Melalui Menkeu Purbaya Tunjukan Komitmen Kelancaran Bahan Baku Tekstil

Bisnis | Jum'at, 05 Desember 2025 | 09:15 WIB

Epson Hadirkan Seri Printer EcoTank Terbaru, Dorong Produktivitas dan Efisiensi Bisnis UKM

Epson Hadirkan Seri Printer EcoTank Terbaru, Dorong Produktivitas dan Efisiensi Bisnis UKM

Tekno | Jum'at, 14 November 2025 | 21:31 WIB

Kacang Mete Indonesia Sukses Jadi Camilan Penerbangan Internasional

Kacang Mete Indonesia Sukses Jadi Camilan Penerbangan Internasional

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:56 WIB

ADB Kasih Pinjaman Rp 8,3 Triliun untuk Indonesia, Buat Apa?

ADB Kasih Pinjaman Rp 8,3 Triliun untuk Indonesia, Buat Apa?

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 11:17 WIB

Terkini

Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?

Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 11:01 WIB

Harga Tembaga dan Emas Terkoreksi, Tekan Kinerja Ekspor Tambang Awal April 2026

Harga Tembaga dan Emas Terkoreksi, Tekan Kinerja Ekspor Tambang Awal April 2026

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 10:07 WIB

Pasar Semen Lesu, Laba Indocement Justru Melompat 12 Persen di 2025

Pasar Semen Lesu, Laba Indocement Justru Melompat 12 Persen di 2025

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp16.983

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp16.983

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB

Update Harga Pangan, Cabai Rawit 'Gila-gilaan', Beras dan Minyak Ikut Kompak Naik

Update Harga Pangan, Cabai Rawit 'Gila-gilaan', Beras dan Minyak Ikut Kompak Naik

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 09:23 WIB

Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS

Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 09:15 WIB

Indonesia Siap Beli Pesawat Tempur KAAN Turki dengan Pinjaman Luar Negeri

Indonesia Siap Beli Pesawat Tempur KAAN Turki dengan Pinjaman Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 08:51 WIB

Laba Bersih Jamkrindo Syariah Meroket 160 Persen, Tembus Rp141,03 Miliar pada 2025

Laba Bersih Jamkrindo Syariah Meroket 160 Persen, Tembus Rp141,03 Miliar pada 2025

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 08:27 WIB

Emiten DVLA dan Astra Garap Pasar Alkes Berbasis AI

Emiten DVLA dan Astra Garap Pasar Alkes Berbasis AI

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 08:04 WIB

Harga Emas di Pegadaian Naik Signifikan Hari Ini, Kembali ke Rp 3 Jutaan

Harga Emas di Pegadaian Naik Signifikan Hari Ini, Kembali ke Rp 3 Jutaan

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 08:04 WIB