Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.094,941
LQ45 616,399
Srikehati 311,257
JII 380,793
USD/IDR 17.668

Pemerintah Akui UU BUMN Harus Diperbaiki

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 17 Maret 2016 | 02:00 WIB
Pemerintah Akui UU BUMN Harus Diperbaiki
Gedung Kementerian BUMN. (wikipedia.org)

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN memang harus diperbaiki sehingga sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33.

"Regulasi BUMN itu memang harus diperbaiki dan diarahkan sesuai amanat dalam UUD 1945 sebagai usaha untuk menciptakan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Fajar mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan bahwa perusahaan-perusahaan pelat merah belum mendapatkan porsi konstitusional yang tepat sebagai unit usaha negara yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

Akan tetapi, menurut Fajar, BUMN tetap tidak bisa diarahkan pada penguasaan seluruhnya terhadap kekayaan alam Indonesia karena tidak semua komoditas termasuk dalam hajat hidup orang banyak.

"Tidak harus ada kewajiban itu, nanti malah seperti monopoli, jadi jangan disamaratakan BUMN yang memang mengurusi hajat hidup orang banyak dan yang semestinya bisa bersaing," ujar dia.

Fajar menuturkan, BUMN yang berhak melakukan monopoli adalah yang mengurusi hajat hidup orang banyak seperti PT PLN, Bulog, PDAM, dan bidang Migas. Sedangkan untuk mineral, dia menegaskan komoditas tersebut bebas dikelola siapa saja.

"Hal tersebut karena bidang mineral dan batu bara tidak langsung berdampak pada hajat hidup banyak orang, itu untuk sebagian," ujarnya.

Sebelumnya, ahli hukum tata negara Irmanputra Sidin menilai badan usaha milik negara belum mendapatkan porsi konstitusional yang tepat sebagai unit usaha negara.

"UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN langsung memberikan penekanan bahwa BUMN merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi berdasarkan demokrasi ekonomi, ini kurang tepat," kata Irman di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Menurutnya, undang-undang tersebut secara tanpa sadar telah mendegradasi BUMN yang sesungguhnya ialah unit usaha atas nama kedaulatan rakyat dan representasi negara sehingga kedudukannya sama dengan swasta baik domestik maupun asing.

"Demokrasi ekonomi tersebut secara halus ialah bentuk kompromis dan ketidakberdayaan negara terhadap kekuatan pasar bebas," katanya.

Irman menambahkan, konstitusi mengamanatkan bahwa bumi, air serta kekayaan yang ada di dalamnya mutlak dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, hal inilah sesungguhnya rahim kelahiran BUMN yang dibentuk untuk tujuan negara memakmurkan rakyatnya.

"Harus disadari, BUMN bukan lahir dari demokrasi ekonomi, apalagi tunduk pada keinginan pasar bebas, hal demikian yang membuat BUMN tak ubahnya unit usaha swasta demi kepentingan swasta, bagaimana mungkin unit usaha kuasa negara harus berebutan objek usaha dengan swasta. Padahal jelas objek itu termasuk cabang produksi kekuasaan negara," tuturnya.

Tahun ini, Menteri BUMN Rini Soemarno menargetkan total aset 118 perusahaan pelat merah pada 2016 mencapai Rp6.240 triliun, meningkat 40,27 persen dibanding tahun 2015 sebesar Rp4.577 triliun. Peningkatan aset BUMN terutama didorong revaluasi aset yang dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Dalam rangka memanfaatkan Paket Kebijakan Ekonomi V, pada 2014 terdapat 53 BUMN dan 19 anak perusahaan yang melakukan revaluasi aset dengan total aset Rp1.047 triliun menjadi Rp1.355 triliun. Sementara pada 2016, akan ada 29 BUMN lagi yang melakukan revaluasi aset, sehingga kontribusi pajak terhadap negara senilai Rp8,6 triliun. 29 BUMN yang melakukan revaluasi aset yaitu PLN, Pegadaian, Sucofinfo, Asuransi Jasa Indonesia, Waskita Karya, Askrindo, Perum Jamkrindo, Reasuransi Indonesia Utama, Dahana, Biro Klasifikasi Indonesia, Rajawali Nusantara Indonesia, Pelindo III, Boma Bisma Indra, Balai Pustaka, Barata Indonesia, Dok dan Perkapalan Surabaya, Danareksa, Industri Kapal Indonesia, Perum Perhutani, LEN Industri, ASDP Indonesia Ferry, PP Berdikari, Pindad, Indra Karya, Perum Navigasi, Pertani, INTI, Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia, Yodya Karya. 

Pada 2016, total pendapatan 118 BUMN diperkirakan mencapai Rp1.969 triliun, naik dari pendapatan 2015 sekitar Rp1.728 triliun. Saat yang bersamaan, total laba bersih diperkirakan pada 2016 menembus Rp172 triliun, naik dari realisasi laba BUMN tahun 2015 sebesar Rp150 triliun. 

Selama 2016, seluruh BUMN mengalokasikan belanja modal (capital expenditure/capex) untuk keperluan investasi sebesar Rp404,8 triliun, naik 51 persen dari capex 2015 sebesar Rp268,3 triliun.  Selama 2016, terdapat 62 proyek strategis yang dikerjakan BUMN yang dijadwalkan "groundbreaking" dengan total nilai sekitar Rp347,22 triliun. Sedangkan proyek strategis yang akan selesai dan diresmikan 2016 sebanyak 73 proyek dengan total Rp109,65 triliun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN

Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:29 WIB

Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI

Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mendag Siapkan Aturan Baru usai BUMN Ekspor PT DSI Dibentuk Danantara

Mendag Siapkan Aturan Baru usai BUMN Ekspor PT DSI Dibentuk Danantara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:06 WIB

Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN

Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:40 WIB

Mulai 1 Juni, BUMN Siap Jadi Makelar Ekspor SDA

Mulai 1 Juni, BUMN Siap Jadi Makelar Ekspor SDA

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:34 WIB

Airlangga: Pengaturan Ekspor SDA Sudah Mendesak!

Airlangga: Pengaturan Ekspor SDA Sudah Mendesak!

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:41 WIB

Prabowo Jelaskan Tujuan Pembentukan Badan Khusus Ekspor

Prabowo Jelaskan Tujuan Pembentukan Badan Khusus Ekspor

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:04 WIB

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:00 WIB

BUMN RI Mulai Ekspor Keahlian Energi Terbarukan ke Luar Negeri

BUMN RI Mulai Ekspor Keahlian Energi Terbarukan ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:03 WIB

Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol

Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:21 WIB

Terkini

Asing Kembali Masuk, IHSG Membara di Sesi I Balik ke Level 6.100

Asing Kembali Masuk, IHSG Membara di Sesi I Balik ke Level 6.100

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:36 WIB

Mengerikan! BI Catat Defisit Transaksi Berjalan RI Melonjak Jadi Rp70 Triliun

Mengerikan! BI Catat Defisit Transaksi Berjalan RI Melonjak Jadi Rp70 Triliun

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:16 WIB

Aset Kripto Berbasis Emas Kini Bisa Ditebus Jadi Koin Fisik

Aset Kripto Berbasis Emas Kini Bisa Ditebus Jadi Koin Fisik

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:04 WIB

PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM Melalui SAPA UMKM

PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM Melalui SAPA UMKM

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:39 WIB

Kemendag Keluarkan Regulasi Baru terkait Perdagangan Karet Alam

Kemendag Keluarkan Regulasi Baru terkait Perdagangan Karet Alam

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:26 WIB

Airlangga Ungkap Isi Aturan DHE SDA, Devisa Ekspor Wajib Disimpan di Bank Negara

Airlangga Ungkap Isi Aturan DHE SDA, Devisa Ekspor Wajib Disimpan di Bank Negara

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:18 WIB

Wakil Dirut Pertamina: Peran NOC Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi

Wakil Dirut Pertamina: Peran NOC Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Ketidakpastian Kebijakan Pemerintah Seret Rupiah Semakin Melemah

Ketidakpastian Kebijakan Pemerintah Seret Rupiah Semakin Melemah

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:09 WIB

Pertamina Goes To Campus 2026 Resmi Dibuka, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

Pertamina Goes To Campus 2026 Resmi Dibuka, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:09 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Daging Sapi Kompak Merangkak Naik, Beras hingga Telur Justru Turun

Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Daging Sapi Kompak Merangkak Naik, Beras hingga Telur Justru Turun

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:33 WIB