Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Pertumbuhan Industri Tambang Tergantung Proyek Listrik 35 Ribu MW

Adhitya Himawan

Kamis, 17 Maret 2016 | 05:00 WIB
Pertumbuhan Industri Tambang Tergantung Proyek Listrik 35 Ribu MW
Ilustrasi pertambangan batubara. [Shutterstock]

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menilai proyek listrik 35.000 megawatt (MW) sebagai kunci bagi pertumbuhan industri pertambangan mineral dan batu bara di tengah situasi sulit sedang dihadapi.

"Proyek listrik 35.000 MW adalah kunci untuk industri pertambangan minerba tetap tumbuh meski dalam kondisi yang sulit saat ini," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Dalam proyek listrik 35.000 MW tersebut untuk pemenuhan energi dalam negeri yang menjadi tulang punggung adalah sektor minerba, khususnya batu bara.

 

"Artinya batu bara menjadi kunci pertumbuhan energi listrik, khususnya sektor batu bara karena pengembangan pembangkitnya juga memang menggunakan batu bara sebagai sumber energi utama," ujar dia lagi.

Kendati demikian, untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional, ujarnya lagi, proyek listrik 35.000 MW tidaklah cukup, pasalnya Indonesia masih memerlukan tambahan daya 115.000 MW.

"Ini akan ditargetkan hingga 2025 untuk mencukupinya," kata dia pula.

Selain itu, lanjut Bambang, untuk menunjang pertumbuhan industri pertambangan pihaknya terus melakukan pembicaraan berkala guna menyempurnakan Revisi Undang Undang Minerba sebagai upaya tata kelola pertambangan batu bara di Indoensia.

"Kami akan membuat RUU Minerba ini dengan menyatukan tujuan bersama kementerian terkait seperti Perindustrian, Perdagangan, Keuangan dan Kementerian terkait lainnya yang bertujuan selain mengatur tata kelola, juga agar kendala pada regulasi sebelumnya bisa diselesaikan," ujarnya.

Sektor Minerba saat ini memasuki masa sulit, lantaran harga komoditas yang tak kunjung membaik di kisaran level 50 dolar AS per ton.

Proyek listrik 35 ribu MW berangkat dari kondisi makin parahnya pemadaman bergilir di seluruh wilayah Indonesia. Ini akibat pertumbuhan tingkat konsumsi listrik yang tak mampu diimbangi oleh pertumbuhan tingkat produksi listrik. Dalam 5 tahun terakhir menurut data PLN, pertumbuhan pembangkit hanya 6,5 persen tiap tahun, sementara pertumbuhan konsumsi listrik 8 persen tiap tahun. 

Saat ini total kapasitas terpasang nasional sebesar 50.000 MW yang dibangun PLN beserta swasta sejak PLN berdiri. Dengan memperhitungkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 6-7% setahun, dalam lima tahun ke depan dibutuhkan tambahan kapasitas listrik sebesar 35.000 MW atau 7.000 MW per tahun. Oleh karena itu, pemerintah tidak memiliki pilihan lain kecuali harus menambah kapasitas listrik sebesar 35.000 MW. Program kelistrikan ini menjadi program strategis nasional yang dikukuhkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.

Program 35.000 MW membutuhkan dana investasi yang sangat besar di atas Rp1.100 triliun. Untuk tetap menjaga kemampuan finansial, PLN akan membangun pembangkit sebesar 10.000 MW. Adapun sisanya, 25.000 MW, akan ditawarkan ke pihak swasta atau independent power producer / IPP.

Untuk merealisasikan program itu, sejumlah peraturan telah diterbitkan dan diberlakukan. Peraturan termaksud antara lain: UU 2/2012 (tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum), Perpres 30/2015 (tentang Perubahan atas Perpres 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum), Permen ESDM 3/2015 (tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik), serta Kepmen ESDM 74K/21/MEM/2015 (tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2015-2024). Mengingat sedemikian strategisnya program 35.000 MW, dukungan penuh dari segenap pemangku kepentingan sangat dibutuhkan.

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2016. Melalui perpres tersebut, PLN dan IPP akan mendapatkan dukungan berupa penjaminan, percepatan perizinan dan nonperizinan, penyediaan energi primer, tata ruang, dan penyediaan tanah.

Diharapkan proyek listrik 35 ribu MW bisa membuat target rasio elektrifikasi 97 persen dapat dicapai pada 2019. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:44 WIB

Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?

Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:00 WIB

Wamen ESDM Buka Suara soal Ganti Rugi Blackout Listrik Sumatra

Wamen ESDM Buka Suara soal Ganti Rugi Blackout Listrik Sumatra

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 16:14 WIB

Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus

Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:25 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pemerintah Tangguhkan Ekspor Minyak Mentah, Fokus Kebutuhan Dalam Negeri

Pemerintah Tangguhkan Ekspor Minyak Mentah, Fokus Kebutuhan Dalam Negeri

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:04 WIB

Indonesia Impor Minyak Rusia Hingga 150 Juta Barel, Belum Cukup Sampai Akhir Tahun

Indonesia Impor Minyak Rusia Hingga 150 Juta Barel, Belum Cukup Sampai Akhir Tahun

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 15:21 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB