Pertumbuhan Industri Tambang Tergantung Proyek Listrik 35 Ribu MW

Adhitya Himawan

Kamis, 17 Maret 2016 | 05:00 WIB
Pertumbuhan Industri Tambang Tergantung Proyek Listrik 35 Ribu MW
Ilustrasi pertambangan batubara. [Shutterstock]

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menilai proyek listrik 35.000 megawatt (MW) sebagai kunci bagi pertumbuhan industri pertambangan mineral dan batu bara di tengah situasi sulit sedang dihadapi.

"Proyek listrik 35.000 MW adalah kunci untuk industri pertambangan minerba tetap tumbuh meski dalam kondisi yang sulit saat ini," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Dalam proyek listrik 35.000 MW tersebut untuk pemenuhan energi dalam negeri yang menjadi tulang punggung adalah sektor minerba, khususnya batu bara.

 

"Artinya batu bara menjadi kunci pertumbuhan energi listrik, khususnya sektor batu bara karena pengembangan pembangkitnya juga memang menggunakan batu bara sebagai sumber energi utama," ujar dia lagi.

Kendati demikian, untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional, ujarnya lagi, proyek listrik 35.000 MW tidaklah cukup, pasalnya Indonesia masih memerlukan tambahan daya 115.000 MW.

"Ini akan ditargetkan hingga 2025 untuk mencukupinya," kata dia pula.

Selain itu, lanjut Bambang, untuk menunjang pertumbuhan industri pertambangan pihaknya terus melakukan pembicaraan berkala guna menyempurnakan Revisi Undang Undang Minerba sebagai upaya tata kelola pertambangan batu bara di Indoensia.

"Kami akan membuat RUU Minerba ini dengan menyatukan tujuan bersama kementerian terkait seperti Perindustrian, Perdagangan, Keuangan dan Kementerian terkait lainnya yang bertujuan selain mengatur tata kelola, juga agar kendala pada regulasi sebelumnya bisa diselesaikan," ujarnya.

Sektor Minerba saat ini memasuki masa sulit, lantaran harga komoditas yang tak kunjung membaik di kisaran level 50 dolar AS per ton.

Proyek listrik 35 ribu MW berangkat dari kondisi makin parahnya pemadaman bergilir di seluruh wilayah Indonesia. Ini akibat pertumbuhan tingkat konsumsi listrik yang tak mampu diimbangi oleh pertumbuhan tingkat produksi listrik. Dalam 5 tahun terakhir menurut data PLN, pertumbuhan pembangkit hanya 6,5 persen tiap tahun, sementara pertumbuhan konsumsi listrik 8 persen tiap tahun. 

Saat ini total kapasitas terpasang nasional sebesar 50.000 MW yang dibangun PLN beserta swasta sejak PLN berdiri. Dengan memperhitungkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 6-7% setahun, dalam lima tahun ke depan dibutuhkan tambahan kapasitas listrik sebesar 35.000 MW atau 7.000 MW per tahun. Oleh karena itu, pemerintah tidak memiliki pilihan lain kecuali harus menambah kapasitas listrik sebesar 35.000 MW. Program kelistrikan ini menjadi program strategis nasional yang dikukuhkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.

Program 35.000 MW membutuhkan dana investasi yang sangat besar di atas Rp1.100 triliun. Untuk tetap menjaga kemampuan finansial, PLN akan membangun pembangkit sebesar 10.000 MW. Adapun sisanya, 25.000 MW, akan ditawarkan ke pihak swasta atau independent power producer / IPP.

Untuk merealisasikan program itu, sejumlah peraturan telah diterbitkan dan diberlakukan. Peraturan termaksud antara lain: UU 2/2012 (tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum), Perpres 30/2015 (tentang Perubahan atas Perpres 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum), Permen ESDM 3/2015 (tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik), serta Kepmen ESDM 74K/21/MEM/2015 (tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2015-2024). Mengingat sedemikian strategisnya program 35.000 MW, dukungan penuh dari segenap pemangku kepentingan sangat dibutuhkan.

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2016. Melalui perpres tersebut, PLN dan IPP akan mendapatkan dukungan berupa penjaminan, percepatan perizinan dan nonperizinan, penyediaan energi primer, tata ruang, dan penyediaan tanah.

Diharapkan proyek listrik 35 ribu MW bisa membuat target rasio elektrifikasi 97 persen dapat dicapai pada 2019. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ESDM Jamin Keamanan Candi Gedong Songo di Proyek Panas Bumi Gunung Ungaran

ESDM Jamin Keamanan Candi Gedong Songo di Proyek Panas Bumi Gunung Ungaran

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 13:20 WIB

Setelah B50, Kementerian ESDM Kejar Target B60 2027

Setelah B50, Kementerian ESDM Kejar Target B60 2027

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 11:21 WIB

Tanpa EBT, Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Sebesar Rp 300 Triliun

Tanpa EBT, Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Sebesar Rp 300 Triliun

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 11:16 WIB

Target E20 Terancam, Pasokan Bioetanol Indonesia Masih Jauh dari Kebutuhan

Target E20 Terancam, Pasokan Bioetanol Indonesia Masih Jauh dari Kebutuhan

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 10:41 WIB

ESDM Uji CNG 3 Kg, Pengganti LPG Subsidi Mulai Dites ke UMKM

ESDM Uji CNG 3 Kg, Pengganti LPG Subsidi Mulai Dites ke UMKM

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 14:42 WIB

Penyaluran B50 Baru 80 Persen

Penyaluran B50 Baru 80 Persen

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 12:36 WIB

Bisnis Batu Bara dan Gas Mau Diambil Alih BLU

Bisnis Batu Bara dan Gas Mau Diambil Alih BLU

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Perusahaan Tambang dari 5 Negara Ini Dapat Perlakuan Khusus Aturan DHE SDA

Perusahaan Tambang dari 5 Negara Ini Dapat Perlakuan Khusus Aturan DHE SDA

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Kuota Jebol! Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Tembus 8,6 Juta Ton pada 2026

Kuota Jebol! Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Tembus 8,6 Juta Ton pada 2026

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Produksi Minyak RI Jeblok, Baru 578 Ribu Barel!

Produksi Minyak RI Jeblok, Baru 578 Ribu Barel!

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×