Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Virtual Office Dizinkan, Kemudahan Berbisnis Indonesia akan Naik

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 17 Maret 2016 | 21:46 WIB
Virtual Office Dizinkan, Kemudahan Berbisnis Indonesia akan Naik
Ilustrasi virtual office. [HIPIMI]

Dirjen Kemenkumham, bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Dr. Freddy Haris mengaskan bahwa saat ini pemerintah telah memangkas beberapa perizinan usaha  dan memperkenalkan sistem aplikasi perizinan online untuk memberi kemudahan berbisnis di Indonesia. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menetapkan bahwa para pelaku bisnis dapat menggunakan alamat Virtual Office sebagai salah satu solusinya.

“Menanggapi permasalahan regulasi mengenai izin tempat usaha, Pemprov DKI telah memberi solusi bagi pelaku usaha yakni, memperbolehkan pelaku usaha menggunakan alamat virtual office sebagai alamat tempat usaha. Jadi, dibalik semua regulasi yang dibuat oleh pemerintah, pemerintah tetap memberi solusi yang terbaik bagi para pelaku usaha” ujar Freddy dalam pernyataan resmi, Kamis (17/3/2016).

Akan tetapi, mengenai lokasi usaha harus  tetap mengikuti zonasi yang telah ditetapkan daerah. Seperti diketahui, sebuah perusahaan tidak boleh berada di zona perumahan atau zona pendidikan, domisili perusahaan haruslah berada di zona perkantoran/komersial. 

Senada dengan Dirjen AHU, Kepala BPTSP DKI, Edi Djunaidi di awal Februari telah mengeluarkan Surat Edaran terkait regulasi Virtual Office, ditujukan kepada seluruh PTSP DKI, Lebih jauh Edy Junaedi memaparkan untuk mendukung kemudahan berbisnis di Indonesia, bila sebelumnya proses surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) dibuat secara terpisah, kini pemerintah telah memberikan solusi terbarunya dengan pembuatan SIUP dann TDP secara simultan yang artinya, dalam proses kepengurusannya, masyarakat hanya tinggal memproses satu kali menggunakan sistem online.

“Dengan penerapan sistem seperti ini, akan memangkas waktu pembuatan 60% lebih cepat dari waktu biasa. SIUP dan TDP akan segera diterbitkan paling lama 6 jam setelah aplikasi mereka disetujui,” kata Edy menjelaskan. 

Pada kesempatan yang sama Edy Junaedi juga memperkenalkan Perkumpulan Pengusaha Jasa Kantor Bersama dan Akselerasi Usaha Indonesia (PERJAKBI), Asosiasi yang menaungi Pengusaha Kantor Bersama di Indonesia, Dr. Anggawira MM selaku Ketua Umum PERJAKBI menyambut baik apa yang dituturkan Dirjen AHU dan Kepala BPTSP DKI.

"Perjakbi siap menjadi mitra pemerintah dalam mengawal dan menertibkan keberadaan Virtual Office di Indonesia sehingga kemudahan yang diberikan oleh pemerintah bisa berjalan dengan tertib" tutur Anggawira yang juga Ketua BPP HIPMI Bidan Organisasi.

Pakar Perkantoran Modern, Erwin Soerjadi juga menanggapi positif surat edaran dari  Kepala PTSP Eddy Junaedi untuk mendukung kemudahan berusaha.

“Prinsipnya ini merupakan angin segar bagi para pengusaha pemula, startup, yang logistiknya belum kuat untuk menyewa kantor ruko atu gedung. Dengan kehadiran Virtual Office menjadi solusi konkrit untuk mereka, Virtual Office sudah eksis di negara maju sejak 1997” kata pengusaha yang juga CEO vOffice Indonesia, perusahaan jasa Virtual Office terbesar di Indonesia. 

Pria yang pertama kali mempelopori Virtual Office di Indonesia sejak tahun 2012 ini mengapresiasi langkah kebijakan Presiden Jokowi agar beberapa perizinan disederhanakan, dihilangkan bahkan diberikan kemudahan dengan pengajuan Online.

“Pemerintah memang konsen untuk mendukung UMKM, jadinya izin untuk itu disederhanakan antara lain izin tempat usaha, izin prinsip bagi UMKM, kami Para Startup dan Industri kreatif sangat berterima kasih kepada Pemerintah atas kemudahan ini, saya yakin peringkat Indonesia untuk kemudahan berbisnis akan naik drastis” tegas Erwin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak

APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 15:12 WIB

HIPMI Jaya dan Jabar Targetkan Perputaran Uang Rp500 Miliar

HIPMI Jaya dan Jabar Targetkan Perputaran Uang Rp500 Miliar

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 17:43 WIB

Pengakuan Bahlil Saat Maju Ketum HIPMI: Saya Diledak Karena Jelek

Pengakuan Bahlil Saat Maju Ketum HIPMI: Saya Diledak Karena Jelek

Video | Kamis, 19 Februari 2026 | 11:39 WIB

Pengakuan Bahlil Saat Maju Ketum HIPMI: Sempat Diledek soal Penampilan

Pengakuan Bahlil Saat Maju Ketum HIPMI: Sempat Diledek soal Penampilan

Video | Rabu, 18 Februari 2026 | 19:10 WIB

Hipmi Jakpus Periode 2025-2028 Siap Dorong Sinergi Ekonomi Menuju Kota Global

Hipmi Jakpus Periode 2025-2028 Siap Dorong Sinergi Ekonomi Menuju Kota Global

Bisnis | Jum'at, 19 September 2025 | 19:35 WIB

HIPMI Didorong Manfaatkan KUR Perumahan

HIPMI Didorong Manfaatkan KUR Perumahan

Bisnis | Kamis, 04 September 2025 | 20:47 WIB

Investasi Lapangan Padel Meroket, HIPMI Jaya Lihat Tenis Masuki Titik Balik

Investasi Lapangan Padel Meroket, HIPMI Jaya Lihat Tenis Masuki Titik Balik

Bisnis | Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Siapa Dina Albens yang Viral? Jejak Bisnisnya Menggurita dari Minuman hingga Batik

Siapa Dina Albens yang Viral? Jejak Bisnisnya Menggurita dari Minuman hingga Batik

Lifestyle | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 12:25 WIB

Dituding Jadi Sarang Pengangguran, HIPMI Jaya Tegaskan Cetak Pengusaha Tangguh

Dituding Jadi Sarang Pengangguran, HIPMI Jaya Tegaskan Cetak Pengusaha Tangguh

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 23:51 WIB

Terkini

Produksi Beras Nasional Diproyeksi Turun 380 Ribu Ton, BPS Ungkap Biang Keroknya

Produksi Beras Nasional Diproyeksi Turun 380 Ribu Ton, BPS Ungkap Biang Keroknya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:28 WIB

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:09 WIB

Mitratel Bukukan Kinerja Solid, Laba Bersih Tembus Rp2,1 Triliun

Mitratel Bukukan Kinerja Solid, Laba Bersih Tembus Rp2,1 Triliun

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:09 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp 65.000 Hari Ini, Simak Rincian Harga Terbarunya!

Harga Emas Antam Anjlok Rp 65.000 Hari Ini, Simak Rincian Harga Terbarunya!

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 10:58 WIB

Pemerintah Minta Perkembangan Anak Penerima MBG Dipantau, Dari IQ Sampai Tinggi Badan

Pemerintah Minta Perkembangan Anak Penerima MBG Dipantau, Dari IQ Sampai Tinggi Badan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 10:33 WIB

WFH Diangap Tak Ganggu Produktivitas, Begini Penjelasan Pengamat

WFH Diangap Tak Ganggu Produktivitas, Begini Penjelasan Pengamat

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 10:23 WIB

BPS: Impor RI Februari 2026 Capai Rp 355,1 Triliun, Sektor Migas Turun

BPS: Impor RI Februari 2026 Capai Rp 355,1 Triliun, Sektor Migas Turun

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 09:35 WIB

Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar

Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:41 WIB

Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak

Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:34 WIB

Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was

Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:22 WIB