Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Rugikan Petani Sawit, Pemerintah Segera Bubarkan IPOP

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 24 Maret 2016 | 15:18 WIB
Rugikan Petani Sawit, Pemerintah Segera Bubarkan IPOP
Perkebunan sawit di Kapuas, Kalimantan Tengah. [suara.com/Laban Laisila]

Suara.com - Pemerintah sedang menyiapkan landasan hukum guna memberhentikan implementasi Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) di Tanah Air karena skema tersebut dinilai amat merugikan petani kelapa sawit.

Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Gamal Nasir di Jakarta, Kamis (24/3/2016) mengatakan, Pemerintah bertekad untuk membubarkan IPOP sehingga landasan hukum diperlukan karena meskipun telah diberikan surat peringatan, IPOP masih melanjutkan operasionalnya di Indonesia.

Gamal menegaskan bahwa yang akan dibubarkan adalah manajemen IPOP, bukan perusahaan penandatanganan IPOP, selain itu pemerintah juga akan mencari landasan hukum pembubaran LSM berkedok advokasi kelapa sawit berkelanjutan tersebut.

"Mereka dilarang beroperasi di Indonesia, kami akan mencari dasar hukumnya. Sekarang sedang didiskusikan dengan instansi terkait soal apakah akan dibuat peraturan baru atau mencari dari aturan yang sudah ada," katanya.

Pihaknya menginginkan ada penerbitan sejenis surat keputusan menteri untuk dapat segera membubarkan IPOP, namun, saat ini masih dilakukan diskusi soal landasan hukum ini dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dirjen Perkebunan menyatakan, Kementan juga merasa dilangkahi oleh IPOP dengan sikap mereka menggandeng beberapa Pemda (Dinas Pertanian) tanpa berkoordinasi dengan kementerian tersebut. "Pembinaan perkebunan sawit itu di bawah Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian. Jadi semua kebijakan soal sawit ada di kami," tegas Gamal.

Menurut dia, Indonesia telah memiliki Indonesia Sustainability Palm Oil (ISPO) sebagai sistem sertifikasi industri sawit dan petani dalam mengelola perkebunan sawit secara berkelanjutan, sehingga IPOP tidak perlu beroperasi lagi di Indonesia.

Pemerintah menyatakan sikap menentang implementasi IPOP sejak pertengahan tahun lalu, karena sejak skema tersebut diimplementasikan, banyak petani mengeluhkan hasil produksinya yang tidak lagi diserap perusahaan karena dinilai berasal dari praktik yang tidak berkelanjutan (sustainable).

Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP) merupakan komitmen para pelaku usaha di sektor kelapa sawit untuk melakukan praktik-praktik yang ramah lingkungan dalam aktivitas produksi, yang mana para anggota dilarang menerapkan penanaman sawit di wilayah High Carbon Stock (HCS) dan lahan gambut.

IPOP merupakan salah satu kesepakatan yang dilahirkan dalam diskusi bertajuk Sustainable Development : The Indonesian Way of Doing Business in The New Millenium pada ajang UN 2014 Climate Summit, yang diinisiasi Kadin Indonesia di New York, 24 September 2014.

Dalam penandatanganan tersebut, empat perusahaan yang terlibat yaitu Golden Agri Resources Ltd, Wilmar International Ltd, Cargill, dan Asian Agri.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad mengatakan petani menunggu langkah pemerintah untuk dapat segera membubarkan IPOP, arena perusahaan besar yang menandatangani kesepakatan tersebut mengurangi pembelian TBS petani.

Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB) Achmad Mangga Barani mendukung Kementerian Pertanian yang mengambil langkah tegas terhadap keberadaan IPOP.

"Pemerintah harus ambil langkah tegas. Kalau perlu, panggil penandatanganan IPOP untuk mencari penyelesaiannya, sehingga tidak semakin besar dan akan merugikan petani kelapa sawit," ujarnya.

Menurutnya, standar dan aturan yang dibuat IPOP jauh berbeda dengan kondisi di Indonesia.

"Terjadi perbedaan persepsi yang mendasar terkait dengan standar atau kriteria IPOP dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," katanya.

Mantan Dirjen Perkebunan itu mencontohkan, dalam IPOP dilarang menampung tandan buah segar (TBS) atau CPO dari kebun sawit hasil deforestasi ataupun dari lahan gambut.

"Tapi tidak mungkin Indonesia mengembangkan sawit tanpa mengkonversi hutan, karena hutan konversi legal untuk ditanami komoditi non hutan termasuk sawit," katanya.

Selain itu, kelapa sawit dari lahan gambut diperbolehkan aturan di Indonesia jika batas ketebalannya tiga meter sementara di IPOP hal itu dilarang.

Sementara itu kriteria dan persyaratan di dalam IPOP terkait nol deforestasi, perlindungan lahan gambut, dan perlindungan HCS, dinilai kontraproduktif dengan upaya pemerataan pembangunan ekonomi nasional. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB

Viral, Tiga Anak Dikutuk Ayahnya yang Sakit Usai Diduga Gelapkan Uang Kebun Sawit

Viral, Tiga Anak Dikutuk Ayahnya yang Sakit Usai Diduga Gelapkan Uang Kebun Sawit

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB

Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!

Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:55 WIB

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB

Strategi Baru Tekan Biaya Produksi Sawit, Sebar Serangga Penyerbuk

Strategi Baru Tekan Biaya Produksi Sawit, Sebar Serangga Penyerbuk

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:02 WIB

Waspada! Mandatori B50 Bayangi Kelangkaan Minyak Goreng, Rakyat Jadi Korban?

Waspada! Mandatori B50 Bayangi Kelangkaan Minyak Goreng, Rakyat Jadi Korban?

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 20:15 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Fakta Unik Biodiesel B50: Target Kurangi Impor Solar hingga Manfaat Minyak Sawit

Fakta Unik Biodiesel B50: Target Kurangi Impor Solar hingga Manfaat Minyak Sawit

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 16:30 WIB

Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'

Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:12 WIB

Terkini

Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor

Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:36 WIB

Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan

Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:32 WIB

BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang

BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:22 WIB

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB