Menteri Susi Berjanji Terus Hancurkan Kapal Asing Ilegal

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 05 April 2016 | 12:16 WIB
Menteri Susi Berjanji Terus Hancurkan Kapal Asing Ilegal

Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia terus melakukan tindakan pemusnahan kapal ikan asing ilegal di kawasan perairan Indonesia sebagai upaya melestarikan sumber daya laut nasional di Tanah Air.

"Pemerintah tidak akan berhenti memberantas kapal penangkap ikan secara ilegal untuk mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal atau Satgas 115, kembali melakukan pemusnahan terhadap 23 barang bukti kapal ikan asing (KIA) pelaku ilegal fishing terdiri atas 13 kapal Vietnam dan 10 kapal Malaysia, dilakukan di tujuh lokasi berbeda.

Sebanyak tujuh lokasi itu 5 kapal di Batam (Kepulauan Riau), 2 kapal di Tarempa (Kepulauan Riau), 3 kapal di Langsa (Aceh), 2 kapal di Tarakan (Kalimantan Utara), 1 kapal di Belawan (Sumatera Utara), 2 kapal di Pontianak (Kalimantan Barat), 8 kapal di Ranai (Kepulauan Riau).

Sebagaiman diketahui, sejak Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada akhir 2014, sekitar 174 kapal yang terkait perkara penangkapan ikan secara ilegal telah ditenggelamkan aparat.

Penenggelaman kapal pelaku pencuri ikan dilakukan dengan mengacu pada Pasal 76A UU No 45/2009 tentang Perubahan Atas UU No 31/2004 tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri, dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Kegiatan penenggelaman itu dilaksanakan atas dukungan dan kerja sama yang intensif dari seluruh unsur Satgas 115 meliputi TNI AL, Polri, Bakamla, Kejaksaan Agung, dan instansi lain khususnya unsur Kapal Pengawas KKP, KRI TNI Angkatan Laut, Kapal Polisi dan Kapal Bakamla.

Dengan panjang pantai sepanjang 97.000 kilometer (Km) tak ayal membuat wilayah perairan Indonesia menjadi sasaran empuk para penangkap ikan 'nakal'. Menurut data lembaga pangan PBB, FAO, kerugian pencurian ikan di Indonesia mencapai 50 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp600 triliun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI