Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.565.000
Beli Rp2.437.000
IHSG 6.039,521
LQ45 598,887
Srikehati 293,773
JII 363,965
USD/IDR 18.094

Ini Kategori Kredit dalam BI Checking

Angelina Donna

Selasa, 12 April 2016 | 09:21 WIB
Ini Kategori Kredit dalam BI Checking
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Pengajuan kredit, nyatanya tidak semudah membalikan telapak tangan. Bahkan bagi beberapa orang yang sudah pernah menggunakan jasa peminjaman modal atau uang dengan sistem kredit, terkadang masih saja gagal dalam proses pengajuan kredit. Hal ini biasanya disebabkan oleh data diri anda yang sudah masuk ke dalam data blacklist pada suatu bank.

Percaya tidak percaya, apabila nama anda sudah di-blacklist oleh salah satu bank, data tersebut akan tersebar ke Bank lainnya. Hal tukar menukar data dari satu bank ke bank lainnya sudah menjadi hal yang lumrah terjadi. Oleh karena itu, riwayat perkreditan anda sangat lah berguna untuk pengajuan kredit di hari ke depannya.

Biasanya, setiap bank menggunakan jasa dari bank Indonesia yang biasa juga disebut dengan nama BI checking. BI checking ini memperlihatkan semua data nasabah dari setiap bank, berikut juga data dari para pengajuan kredit.

Dengan begitu, data pembayaran cicilan anda pun dapat terdeteksi dari sistem BI checking tersebut. Dengan mudahnya setiap bank bisa mengakses sistem tersebut dan mengecek tentang riwayat perkreditan Anda demi mendapatkan info apakah calon konsumen mereka layak diberi kredit atau tidak dipercaya dan tidak layak diberi kredit.

Hal tersebut biasanya disebut dengan nama kolektibilitas, di mana terdapat berbagai macam jenis kredit yang nantinya akan diberikan kepada setiap nasabah dan juga setiap konsumen. Dalam artikel ini, saya akan sedikit membagikan informasi tentang kolektibilitas tersebut. 

1. Kredit Lancar

Dalam hal ini, kredit lancar diberikan apabila nasabah berhasil membayar cicilan setiap bulannya dan juga bunga setiap bulannya. Dengan mendapatkan gelar kredit lancar, Anda sudah memiliki data riwayat perkreditan dengan baik, dan data ini bisa menjadi modal awal Anda di saat mengajukan kredit di lain waktu. 

2. Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK)

Kredit dalam Perhatian Khusus diberikan pada nasabah yang kurang lebih sekitar 2 bulan tidak bisa membayar dengan lancar atau menunggak. Hal ini biasanya terjadi di bulan-bulan pertengahan di mana nasabah mulai memiliki kesulitan dan juga mulai kewalahan dalam membayar cicilan kredit setiap bulannya.

Oleh karena itu, alangkah baiknya jika Anda mengajukan kredit, pikirkan dengan matang-matang tentang pembayaran cicilan kredit setiap bulannya. Karena dengan mendapatkan data sebagai kredit dalam perhatian khusus, hal ini bisa menjadi salah satu kendala di saat Anda ingin mengajukan kredit kemudian hari. Data ini pun tentu saja bisa terlihat oleh setiap bank melalui bank Indonesia checking

3. Kredit Tidak Lancar

Dalam hal ini, biasanya nasabah tidak bisa membayar cicilan kredit perbulannya dalam jangka waktu 3 sampai 6 bulan lamanya. Seperti yang kita ketahui bahwa setiap terlambatnya pembayaran cicilan, nasabah akan dikenakan bunga. Namun apabila nasabah tersebut tidak membayar cicilan dan juga bunga selama lebih dari 3 bulan, akan dilakukan pendekatan lebih lanjut oleh pihak bank.

Namun para nasabah yang termasuk dalam kategori ini biasanya adalah nasabah yang tidak merespon dengan baik pendekatan yang dilakukan oleh pihak pemberi dana atau bank. Hal ini bisa menjadi sangat berbahaya karena Anda akan sangat kesulitan dalam mengajukan kredit di kemudian hari. Padahal, nyatanya kredit sendiri kini sudah menjadi sebuah kebutuhan, terlebih lagi untuk orang-orang dengan penghasilan menengah ke bawah. 

4. Kredit Diragukan

Hampir sama dengan nasabah yang termasuk dalam kategori kredit tak lancar, nasabah pada kategori kredit diragukan ini mengalami kemacetan pembayaran hingga saatnya jatuh tempo. Setelah itu, nasabah masih belum memberikan niat baik ke pada pihak yang diutus oleh bank. Dalam hal ini, nasabah seperti hilang atau lepas dari tanggung jawab pembayaran kredit dari proses pembayaran cicilan perbulannya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Cara Mencapai Sukses Kembangkan Bisnis Anda

5 Cara Mencapai Sukses Kembangkan Bisnis Anda

Bisnis | Senin, 11 April 2016 | 08:42 WIB

6 Cara Mengajukan Kredit ke Bank Agar Cepat Disetujui

6 Cara Mengajukan Kredit ke Bank Agar Cepat Disetujui

Bisnis | Jum'at, 08 April 2016 | 15:44 WIB

4 Cara Aman Atasi Ancaman Kredit

4 Cara Aman Atasi Ancaman Kredit

Bisnis | Kamis, 07 April 2016 | 14:43 WIB

3 Tips Cermat Memilih Asuransi Kesehatan

3 Tips Cermat Memilih Asuransi Kesehatan

Bisnis | Rabu, 06 April 2016 | 09:08 WIB

5 Tips Berbisnis Musiman Agar Memberikan Keuntungan Maksimal

5 Tips Berbisnis Musiman Agar Memberikan Keuntungan Maksimal

Bisnis | Selasa, 05 April 2016 | 08:38 WIB

5 Prinsip Wirausaha Hadapi Tantangan MEA

5 Prinsip Wirausaha Hadapi Tantangan MEA

Bisnis | Senin, 04 April 2016 | 15:02 WIB

Untung Rugi Beli Emas untuk Investasi

Untung Rugi Beli Emas untuk Investasi

Bisnis | Kamis, 31 Maret 2016 | 08:56 WIB

Terkini

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:09 WIB

BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!

BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:06 WIB

Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah

Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55 WIB

Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?

Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:46 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:59 WIB

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:44 WIB

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:11 WIB

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:56 WIB

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:34 WIB

×