Pengelolaan BUMN Jangan Pakai Prinsip Birokrasi

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 14 April 2016 | 12:23 WIB
Pengelolaan BUMN Jangan Pakai Prinsip Birokrasi
Gedung pusat PT Pertamina di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai badan usaha milik negara (BUMN) harus dikelola dengan prinsip korporasi dan bukan birokrasi.

"BUMN itu harus dikelola menurut prinsip-prinsip korporasi, itu yang penting. Karena kalau BUMN dikelola dengan prinsip birokrasi, maka itu tidak optimal," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil usai membuka seminar investasi di Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Menurut dia, apabila masih menggunakan prinsip-prinsip birokrasi, maka BUMN tidak dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi negara, khususnya dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

"Apalagi, kalau proses politik terlibat dalam pengelolaan BUMN," ujar Sofyan.

Oleh sebab itu, lanjutnya, sebanyak mungkin BUMN harus dikelola dengan standar yang minimal sama dengan perusahaan-perusahaan milik swasta.

"Maka karena itu yang namanya 'holding', yang namanya KPI (key performance indicator) BUMN menjadi standarnya seperti perusahaan swasta itu menjadi sangat penting," kata Sofyan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong BUMN dengan usaha sejenis untuk membentuk induk atau "holding" guna meningkatkan efisiensi pada setiap aksi korporasi.

Pemerintah sendiri menyiapkan "holding" BUMN yang akan dibentuk hingga 2019 antara lain sektor pariwisata, logistik, pangan, perkebunan, pupuk, farmasi, pelabuhan, konstruksi dan infrastruktur, konektivitas, tambang, pertahanan strategis, reasuransi, industri berat, asuransi umum, serta perbankan dan jasa survei.

Untuk 2016, pemerintah menargetkan pembentukan enam "holding" BUMN, yaitu sektor infrastruktur, pertambangan, ketahanan energi, perbankan, jalan tol, dan energi terbarukan.  Paling dekat adalah pembentukan holding BUMN energi. Rencananya, PT Pertamina akan menjadi perusahaan induk dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menjadi anak usaha.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI