Kebijakan Baru Bunga Acuan BI Jadi Sinyal Positif di Pasar Modal

Adhitya Himawan

Sabtu, 16 April 2016 | 15:07 WIB
Kebijakan Baru Bunga Acuan BI Jadi Sinyal Positif di Pasar Modal
Gedung Bank Indonesia di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Kebijakan Bank Indonesia (BI) mengubah bunga acuan memberikan sinyal positif bagi perkembangan perekonomian Indonesia, khususnya di sektor pasar modal.

"Ini memberi sinyal positof. Bagus untuk perekonomian," kata anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Pengawasan Pasar Modal Nurhaida dalam sebuah diskusi di Bandung, Sabtu (16/4/2016).

Nurhaida menjelaskan kebijakan BI itu dipastikan bakal berdampak terhadap perkembangan perekonomian, termasuk pasar modal. Namun seberapa besar dampaknya bagi pasar modal masih tergantung pada pengaruh kebijakan itu terhadap suku bunga perbankan.

"Pengalihan dana ke pasar modal belum bisa diketahui saat ini. Kita masih butuh waktu," katanya.

Bagi investor, katanya, kebijakan itu kemungkinan akan membuat mereka berhitung ulang dalam melakukan investasi.

"Mereka tentu akan memilih ke tempat yang lebih bagus serta kesuaian dengan sasaran atau target investasi mereka," katanya.

Menurut Nurhaida, jika kebijakan BI itu berdampak pada penurunan bunga maka investor akan memilih untuk membeli obligasi atau saham yang "return"-nya lebih tinggi.

Ia mengatakan selama ini BI bersama OJK dan Kementerian Keuangan bersama-sama mengupayakan untuk menciptakan perekonomian yang kondisif secara menyeluruh.

BI pada Jumat (15/4/2016) mengumumkan perubahan kebijakan bunga acuan dari sebelumnya menggunakan "BI Rate" menjadi "BI 7-Days Repo Rate", yang berlaku efektif per 19 Agustus 2016. "BI 7-Days Repo Rate" merupakan bunga transaksi pembelian bersyarat surat utang negara (SUN) oleh bank kepada BI berjangka waktu 7 hari dengan kewajiban penjualan kembali.

Sejak April 2016 hingga 19 Agustus 2016, BI masih akan menggunakan BI Rate sebagai bunga acuannya, namun juga mencantumkan "BI 7-Days Repo Rate" dalam setiap pengumuman kebijakan moneternya. Suku bunga acuan BI Rate selama ini memiliki tenor 12 bulan, sedangkan "BI 7-Days Repo Rate" bertenor tujuh hari.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menegaskan motif penerapan "BI 7-Days Repo Rate" ini untuk memperkuat sinyal kebijakan moneter dengan suku bunga acuan yag lebih riil di pasar keuangan.

BI juga ingin memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui pengaruhnya pada pergerakan suku bunga pasar uang dan suku bunga perbankan dan memperdalam pasar keuangan, khususnya transaksi dan pembentukkan struktur suku bunga di pasar uang antarbank (PUAB) untuk tenor tiga bulan hingga 12 bulan (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu, BI: Tetap Bisa Buat Bayar

Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu, BI: Tetap Bisa Buat Bayar

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:11 WIB

Fokus Jaga Rupiah, BI Tahan Bunga Acuan 5,75

Fokus Jaga Rupiah, BI Tahan Bunga Acuan 5,75

Foto | Rabu, 23 September 2026 | 17:28 WIB

Ke Depan Bunga Kredit Tak Naik, BI Tahan BI-Rate di Level 5,75%

Ke Depan Bunga Kredit Tak Naik, BI Tahan BI-Rate di Level 5,75%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 14:52 WIB

BI Soroti Transaksi Tak Sah di Dompet Digital DANA

BI Soroti Transaksi Tak Sah di Dompet Digital DANA

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 11:47 WIB

Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di September

Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di September

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 07:05 WIB

Hanya 1 Tahun Menjabat, Uang Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Kolektor, BI Ungkap Fakta Ini

Hanya 1 Tahun Menjabat, Uang Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Kolektor, BI Ungkap Fakta Ini

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 15:33 WIB

Seperti KPR, Pemerintah Butuh 30 Tahun Lunasi Utang BLBI Rp218,3 Triliun

Seperti KPR, Pemerintah Butuh 30 Tahun Lunasi Utang BLBI Rp218,3 Triliun

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 15:06 WIB

Purbaya dan Perry Tak Lagi Menjabat, Uang Rupiah Bertanda Tangannya Tetap Laku?

Purbaya dan Perry Tak Lagi Menjabat, Uang Rupiah Bertanda Tangannya Tetap Laku?

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 14:24 WIB

Apakah Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Masih Sah Dipakai? Ini Penjelasan BI

Apakah Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Masih Sah Dipakai? Ini Penjelasan BI

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 13:05 WIB

KPR Fiktif Disorot OJK, Pengawasan Penyaluran Kredit Jadi Perhatian

KPR Fiktif Disorot OJK, Pengawasan Penyaluran Kredit Jadi Perhatian

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 07:54 WIB

Terkini

Kenapa Perut Bunyi Padahal Tidak Lapar? Ini 6 Alasannya Secara Medis

Kenapa Perut Bunyi Padahal Tidak Lapar? Ini 6 Alasannya Secara Medis

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 07:20 WIB

Badland Hunters: Ketika Dunia Hancur, Apa yang Membuat Kita Tetap Bertahan?

Badland Hunters: Ketika Dunia Hancur, Apa yang Membuat Kita Tetap Bertahan?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 07:10 WIB

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 06:50 WIB

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 06:45 WIB

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 06:04 WIB

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

×