Array

Ada 1.800 Usulan Pemekaran Desa, Pemerintah Mengaku Hati-hati

Rabu, 20 April 2016 | 15:57 WIB
Ada 1.800 Usulan Pemekaran Desa, Pemerintah Mengaku Hati-hati
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo temui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Senin (21/3/2016). (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Pemerintah berencana akan menaikan porsi dana yang ditransfer ke daerah pada tahun 2017 mendatang. Dana tersebut akan mengalami kenaikan sebesar 10 persen atau menjadi Rp89 trilun.

Adanya kenaikan anggaran transfer ke daerah tersebut menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah memicu adanya usulan pemekaran desa di sejumlah daerah sebanyak 1.800 daerah. Ia mengaku, usulan pemekaran daerah ini sudah muncul sejak tahun 2015 lalu.

“Tahun depan memang ada kenaikan. Setiap desa nantinya akan mendapatkan dana Rp1 miliar. Ada usulan 1.800 daerah baru. Ini yang perlu hati-hati. Apakah ini karena ada anggaran desa atau memang harus dilakukan pemekaran,” kata Tjahjo saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Melihat kondisi tersebut, Tjahjo pun mengaku belum bisa mewujudkan usulan pemekaran desa baru tersebut. Pasalnya, pemerintah harus melakukan seleksi setiap usulan dengan mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari jumlah penduduk, batas wilayah, jarak antara desa, kelurahan dan kecamatan. Intinya, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk proses seleksi.

Pasalnya, jika ada pemekaran desa baru, maka pemerintah dalam hal ini Kemendagri harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menambah alokasi dana desa di APBN .

"Kami juga minta daerah supaya jangan asal mengusulkan desa baru atau pemekaran lantaran tahun depan dapat alokasi Rp 1 miliar per desa. Tapi kami mohon maaf juga kepada gubernur karena belum keluar persetujuan buat pemekaran desa," katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Mardiasmo mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kemendagri untuk mengeluarkan moratorium pemekaran daerah. Pasalnya, kondisi fiskal Indonesia sangat terbatas.

“Kita sudah koordinasi, karena setiap desa ini kan dapat Rp1 miliar. Harusnya pejabat daerah ini maksimalkan anggaran ini bukan dengan melakukan pemekaran. Bisa digunakan untuk mengoptimalkan peran camat sebagai pengawas. Ini lebih efisien,” kata Mardiasmo.

Seperti diketahui, program dana desa ini sudah dimulai oleh Presiden Joko Widodo pada 2015 yang lalu dengan alokasi anggaran sebesar Rp20,7 triliun. Kemudian dana tersebut mengalami kenaikan pada 2016 sebesar Rp46,9 triliun denga alokasi Rp600 juta per desa. Pada 2017 mendatang, pemerintah berencana akan menaikkan transfer ke daerah menjadi Rp89 triliun atau Rp1 miliar per desa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI