Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

FLAIPPP Tolak Pengenaan Cukai Terhadap Plastik Kemasan

Adhitya Himawan

Kamis, 12 Mei 2016 | 06:33 WIB
FLAIPPP Tolak Pengenaan Cukai Terhadap Plastik Kemasan
Ilustrasi wadah plastik untuk kemasan makanan. (shutterstock)

Pemerintah berencana memperluas barang kena cukai (BKC) terhadap Plastik Kemasan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi mendongkrak penerimaan negara melalui pendapatan negara bukan pajak (PNB) khususnya cukai.

Namun rencana tersebut ditentang 17 asosiasi produsen dan pengguna plastik di Indonesia yang tergabung dalam Forum Lintas Asosiasi Industri Produsen dan Pengguna Plastik (FLAIPPP) sepakat menolak wacana pengenaan cukai atas plastik kemasan dan berpandangan bahwa kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip UU cukai, tidak tepat sasaran, merugikan masyarakat (konsumen). Selain itu, kebijakan tersebut akan menurunkan daya saing industri dan pada akhirnya akan melemahkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara.

Rachmat Hidayat, perwakilan FLAIPP mengatakan bahwa forum lintas asosiasi ini mewakili ribuan pelaku industri terkait plastik dari hulu sampai hilir berupa produsen plastik, produsen pengguna plastik, hingga industri daur ulang plastik. "Selain tidak tepat sasaran dan bertentangan dengan UU cukai, kami melihat bahwa pengenaan cukai pada plastik kemasan kontra produktif, karena justru bertentangan dengan kebijakan deregulasi Pemerintahan Presiden Jokowi yang bertujuan untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan memajukan iklim investasi,” kata Rahcmat dalam keterangan resmi, Rabu (11/5/2016).

Selama ini, kriteria barang kena cukai berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai adalah: (1) Produk yang konsumsinya perlu dikendalikan; (2) Peredarannya perlu diawasi; (3) Pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan hidup; atau (4) Pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.)

Berkaitan hal ini, penggunaan plastik kemasan produk industri telah dikendalikan dan diawasi peredarannya oleh kementrian dan lembaga terkait. Plastik kemasan produk industri (makanan, minuman, farmasi, minyak, kimia, dan sebagainya) tidak dapat dipisahkan dari produk yang dikemas di dalamnya, karenanya mengendalikan konsumsi dan mengawasi peredaran plastik kemasan produk berarti mengendalikan konsumsi dan mengawasi peredaran produk yang dikemas di dalam plastik kemasan tersebut (makanan, minuman, farmasi, minyak, kimia dan sebagainya). Seluruh produk tersebut sudah dikendalikan dan diawasi oleh kementerian/lembaga yang terkait sesuai dengan sektornya masing-masing. Contohnya: produk makanan dan minuman serta farmasi berada dibawah pengawasan BPOM dan Kementerian Kesehatan serta produk pestisida berada di bawah pengawasan Kementerian Pertanian serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Pengenaan cukai terhadap plastik kemasan produk berarti menambah proses pengawasan dan pengendalian terhadap sistem pengawasan yang sudah ada saat ini dan bertentangan dengan semangat debirokratisasi yang sedang diupayakan dengan sungguh-sungguh oleh Pemerintah saat ini," jelas Rachmad.

Selain itu, pengenaan cukai untuk mengendalikan plastik kemasan tidak tepat sasaran. Konsumsi plastik di Indonesia masih sangat rendah dan belum perlu dikendalikan berdasarkan data perbandingan dengan negara lain. Berdasarkan data dari INAPLAS (Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia), konsumsi plastik di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara lainnya. Dengan jumlah penduduk mencapai 250 juta jiwa, total konsumsi plastik hanyalah 4,25 juta ton atau kepadatan konsumsi plastik hanyalah 2,99 ton/km2.

"Bandingkan dengan Malaysia yang berpenduduk 29 juta jiwa, namun konsumsi plastiknya mencapai 1,02 juta ton atau kepadatan konsumsi plastik sebesar 3,09 ton/km2," tutup Rachmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China

Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Saksi Kasus Bea Cukai Dikabarkan Meninggal Setelah Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Winda Lorenza?

Saksi Kasus Bea Cukai Dikabarkan Meninggal Setelah Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Winda Lorenza?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Masyarakat Makassar Cuan dari Sampah Plastik, Disulap Jadi Furnitur

Masyarakat Makassar Cuan dari Sampah Plastik, Disulap Jadi Furnitur

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Dari Gula Jadi Plastik Mudah Terurai, Seberapa Jauh Bioplastik Bisa Atasi Polusi?

Dari Gula Jadi Plastik Mudah Terurai, Seberapa Jauh Bioplastik Bisa Atasi Polusi?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Warga Malaysia Bawa Narkoba Kembali Ditangkap di Bandara, Kali Ini di India

Warga Malaysia Bawa Narkoba Kembali Ditangkap di Bandara, Kali Ini di India

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:35 WIB

2,7 Juta Rokok Ilegal Digulung Bea Cukai Kalbar dari Gudang Ekspedisi Prajurit Laut

2,7 Juta Rokok Ilegal Digulung Bea Cukai Kalbar dari Gudang Ekspedisi Prajurit Laut

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:49 WIB

Purbaya Minta Bea Cukai Perketat Pengawasan Laut di Perbatasan Timur RI

Purbaya Minta Bea Cukai Perketat Pengawasan Laut di Perbatasan Timur RI

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:42 WIB

Kapal dari Teluk Thailand Bawa 1,3 Ton Ketamine, Disembunyikan di Ruang Rahasia ABK

Kapal dari Teluk Thailand Bawa 1,3 Ton Ketamine, Disembunyikan di Ruang Rahasia ABK

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:46 WIB

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Terkini

Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil

Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil

Jogja | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Bukan Lagi Soal Durasi Gadget! Ini Strategi Baru Didik Anak di Era "Ledakan" AI

Bukan Lagi Soal Durasi Gadget! Ini Strategi Baru Didik Anak di Era "Ledakan" AI

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:30 WIB

1 WNI Hilang saat Kapal MV Tihamah Diserang di Laut Merah, Ini Kata-kata Kemlu RI

1 WNI Hilang saat Kapal MV Tihamah Diserang di Laut Merah, Ini Kata-kata Kemlu RI

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:29 WIB

Link Twibbon Hari Pramuka Terbaru Lengkap Berbagai Tema, Tanpa Perlu Download

Link Twibbon Hari Pramuka Terbaru Lengkap Berbagai Tema, Tanpa Perlu Download

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Ledakan Hebat SPPG Puri Medali Mojokerto, 5 Orang Alami Luka Bakar Serius

Ledakan Hebat SPPG Puri Medali Mojokerto, 5 Orang Alami Luka Bakar Serius

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Viral Boleh, Hoaks Jangan: Pakar Hukum hingga PWI Jateng Ungkap Efek Hukum Konten Misleading

Viral Boleh, Hoaks Jangan: Pakar Hukum hingga PWI Jateng Ungkap Efek Hukum Konten Misleading

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan di DPR, Datang Sendiri Pakai Mobil BMW Listrik

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan di DPR, Datang Sendiri Pakai Mobil BMW Listrik

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Maulid Nabi 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Liburnya

Maulid Nabi 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Liburnya

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Impact Investing Indonesia Tembus 1,5 Miliar Dolar AS, Kolaborasi Jadi Kunci Perluasan Dampak

Impact Investing Indonesia Tembus 1,5 Miliar Dolar AS, Kolaborasi Jadi Kunci Perluasan Dampak

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Harga Emas di Pegadaian Naik! Cek Rincian Logam Mulia Galeri24 dan UBS Hari Ini

Harga Emas di Pegadaian Naik! Cek Rincian Logam Mulia Galeri24 dan UBS Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:10 WIB

×