Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

IPW Sangsi Paket Ekonomi Jilid XIII Turunkan Harga Rumah

Adhitya Himawan

Selasa, 30 Agustus 2016 | 15:30 WIB
IPW Sangsi Paket Ekonomi Jilid XIII Turunkan Harga Rumah
Pembangunan perumahan di kawasan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (27/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Paket kebijakan ekonomi 13 yang baru dirilis pemerintah menambah kembali rentetan stimulus yang selama ini diharapkan dapat mengangkat sektor properti dan perumahan. Agaknya pemerintah telah memberikan kepercayaan kepada sektor properti dan perumahan sebagai salah satu lokomotif yang dapat menggerakan ratusan industri turunannya.

Pemangkasan perijinan sebesar 70 persem dari 33 perijinan menjadi hanya 11 perijinan termasuk penyederhanan dokumen perijinan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pelaku bisnis perumahan di Indonesia khususnya perumahan sederhana. Namun yang paling penting sepertinya terletak juga dari adanya kepastian waktu pengurusan perijinan sehingga pengembang mempunyai perencanaan yang lebih baik dan waktu yang lebih efisien.

"Karena selama ini banyak pengembang perumahan sederhana yang bahkan sudah 1 tahun ijinnya belum keluarnya sehingga tidak ada kepastian dapat mulai menjual rumahnya. Dengan kebijakan ini diharapkan pengembang dapat mendapat kepastian dari waktu sehingga lebih efisien," kata Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch dalam keterangan tertulis, Kamis (25/8/2016).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengharapkan dengan adanya kebijakan ini, harga rumah dapat turun. Ali sendiri menyangsikan bila harga rumah akan turun, alasannya meskipun biaya pengurusan perijinan dari hitung-hitungan Indonesia Property Watch bisa turun sampai 30 persen-an , namun pengembang pastinya enggan menurunkan harga rumah. Salah satu instrumen yang dapat dijadikan untuk ‘menekan’ harga rumah adalah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang selama ini menetapkan harga rumah sederhana dengan kenaikan 5 persen per tahun. "Dengan adanya penetapan harga rumah baru dengan PMK maka mau tidak mau pengembang akan ikut peraturan tersebut. Tanpa itu maka harga akan mengikuti batas maksimal yang telah ada saat ini," ujar Ali.

IPW mengharapkan pemerintah dapat langsung mensosialisasikan kebijakan ini langsung ke pemda-pemda yang ada. Karena sebelum ini dapat efektif berjalan, maka pemda harus menyiapkan perda terkait hal tersebut. Selain itu juga IPW mengingatkan bahwa meskipun kebijakan ini akan sangat besar dampaknya bagi industri perumahan nasional, namun ketersediaan dan keterbatasan lahan untuk dapat dibangun rumah sederhana masih menjadi kendala dalam jangka menengah sampai panjang. Pasar perumahan menengah bawah dikhawatirkan tidak akan sustain tanpa ada kepastian jaminan lahan yang akan dikembangkan untuk perumahan sederhana. Alasannya sederhana, karena harga tanah semakin naik dan saat ini pemerintah belum ada instrumen pengendali harga tanah.

Sejak tahun 2009, Indonesia Property Watch mengusulkan agar pemerintah segera membentuk bank tanah sehingga masalah pasokan lahan dapat dipecahkan untuk dibangun rumah sederhana. “ Tanpa adanya instrumen pengendali harga tanah seperti bank tanah, meskipun dana dan insentif melimpah, namun pengembang tidak bisa membangun lagi karena tanah yang tadinya bisa dikembangkan rumah menengah bawah semakin terbatas karena harganya sudah semakin tinggi dan semakin tidak layak untuk dibangun rumah sederhana”, tegas Ali.

IPW mengharapkan konsep bank tanah harus segera dibentuk pemerintah, agar paket kebijakan di sektor perumahan semakin solid untuk jangka menengah sampai jangka panjang yang akan menjamin sustainabilitas perumahan rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

REI Ajukan Tambahan Isi Kebijakan Paket Ekonomi Jilid XIII

REI Ajukan Tambahan Isi Kebijakan Paket Ekonomi Jilid XIII

Bisnis | Minggu, 28 Agustus 2016 | 17:09 WIB

IPW Prediksi 60 Persen Dana Repatriasi Masuk ke Sektor Properti

IPW Prediksi 60 Persen Dana Repatriasi Masuk ke Sektor Properti

Bisnis | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 14:16 WIB

IPW: Banjir Stimulus, Properti Siap Bangkit Lagi

IPW: Banjir Stimulus, Properti Siap Bangkit Lagi

Bisnis | Kamis, 11 Agustus 2016 | 19:02 WIB

60 Persen Dana Repatriasi Diprediksi Investasi ke Sektor Properti

60 Persen Dana Repatriasi Diprediksi Investasi ke Sektor Properti

Bisnis | Selasa, 09 Agustus 2016 | 13:55 WIB

IPW Peringatkan Tanpa Bank Tanah, Program Sejuta Rumah akan Gagal

IPW Peringatkan Tanpa Bank Tanah, Program Sejuta Rumah akan Gagal

Bisnis | Minggu, 07 Agustus 2016 | 13:37 WIB

IPW Akui Indikator Kredit Macet Perumahan Makin Bertambah

IPW Akui Indikator Kredit Macet Perumahan Makin Bertambah

Bisnis | Jum'at, 05 Agustus 2016 | 01:36 WIB

IPW Kembali Dorong Usulan DP 0 Persen untuk Beli Rumah

IPW Kembali Dorong Usulan DP 0 Persen untuk Beli Rumah

Bisnis | Jum'at, 05 Agustus 2016 | 01:14 WIB

Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIII Berisi E-Commerce & Perumahan

Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIII Berisi E-Commerce & Perumahan

Bisnis | Kamis, 04 Agustus 2016 | 00:53 WIB

IPW: Tax Amnesty Harus Disertai Insentif Bagi Industri Properti

IPW: Tax Amnesty Harus Disertai Insentif Bagi Industri Properti

Bisnis | Sabtu, 23 Juli 2016 | 12:17 WIB

IPW Prediksi Sektor Properti di Semester II 2016 Berpotensi Naik

IPW Prediksi Sektor Properti di Semester II 2016 Berpotensi Naik

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 19:32 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×