Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

IPW Sangsi Paket Ekonomi Jilid XIII Turunkan Harga Rumah

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2016 | 15:30 WIB
IPW Sangsi Paket Ekonomi Jilid XIII Turunkan Harga Rumah
Pembangunan perumahan di kawasan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (27/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Paket kebijakan ekonomi 13 yang baru dirilis pemerintah menambah kembali rentetan stimulus yang selama ini diharapkan dapat mengangkat sektor properti dan perumahan. Agaknya pemerintah telah memberikan kepercayaan kepada sektor properti dan perumahan sebagai salah satu lokomotif yang dapat menggerakan ratusan industri turunannya.

Pemangkasan perijinan sebesar 70 persem dari 33 perijinan menjadi hanya 11 perijinan termasuk penyederhanan dokumen perijinan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pelaku bisnis perumahan di Indonesia khususnya perumahan sederhana. Namun yang paling penting sepertinya terletak juga dari adanya kepastian waktu pengurusan perijinan sehingga pengembang mempunyai perencanaan yang lebih baik dan waktu yang lebih efisien.

"Karena selama ini banyak pengembang perumahan sederhana yang bahkan sudah 1 tahun ijinnya belum keluarnya sehingga tidak ada kepastian dapat mulai menjual rumahnya. Dengan kebijakan ini diharapkan pengembang dapat mendapat kepastian dari waktu sehingga lebih efisien," kata Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch dalam keterangan tertulis, Kamis (25/8/2016).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengharapkan dengan adanya kebijakan ini, harga rumah dapat turun. Ali sendiri menyangsikan bila harga rumah akan turun, alasannya meskipun biaya pengurusan perijinan dari hitung-hitungan Indonesia Property Watch bisa turun sampai 30 persen-an , namun pengembang pastinya enggan menurunkan harga rumah. Salah satu instrumen yang dapat dijadikan untuk ‘menekan’ harga rumah adalah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang selama ini menetapkan harga rumah sederhana dengan kenaikan 5 persen per tahun. "Dengan adanya penetapan harga rumah baru dengan PMK maka mau tidak mau pengembang akan ikut peraturan tersebut. Tanpa itu maka harga akan mengikuti batas maksimal yang telah ada saat ini," ujar Ali.

IPW mengharapkan pemerintah dapat langsung mensosialisasikan kebijakan ini langsung ke pemda-pemda yang ada. Karena sebelum ini dapat efektif berjalan, maka pemda harus menyiapkan perda terkait hal tersebut. Selain itu juga IPW mengingatkan bahwa meskipun kebijakan ini akan sangat besar dampaknya bagi industri perumahan nasional, namun ketersediaan dan keterbatasan lahan untuk dapat dibangun rumah sederhana masih menjadi kendala dalam jangka menengah sampai panjang. Pasar perumahan menengah bawah dikhawatirkan tidak akan sustain tanpa ada kepastian jaminan lahan yang akan dikembangkan untuk perumahan sederhana. Alasannya sederhana, karena harga tanah semakin naik dan saat ini pemerintah belum ada instrumen pengendali harga tanah.

Sejak tahun 2009, Indonesia Property Watch mengusulkan agar pemerintah segera membentuk bank tanah sehingga masalah pasokan lahan dapat dipecahkan untuk dibangun rumah sederhana. “ Tanpa adanya instrumen pengendali harga tanah seperti bank tanah, meskipun dana dan insentif melimpah, namun pengembang tidak bisa membangun lagi karena tanah yang tadinya bisa dikembangkan rumah menengah bawah semakin terbatas karena harganya sudah semakin tinggi dan semakin tidak layak untuk dibangun rumah sederhana”, tegas Ali.

IPW mengharapkan konsep bank tanah harus segera dibentuk pemerintah, agar paket kebijakan di sektor perumahan semakin solid untuk jangka menengah sampai jangka panjang yang akan menjamin sustainabilitas perumahan rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

REI Ajukan Tambahan Isi Kebijakan Paket Ekonomi Jilid XIII

REI Ajukan Tambahan Isi Kebijakan Paket Ekonomi Jilid XIII

Bisnis | Minggu, 28 Agustus 2016 | 17:09 WIB

IPW Prediksi 60 Persen Dana Repatriasi Masuk ke Sektor Properti

IPW Prediksi 60 Persen Dana Repatriasi Masuk ke Sektor Properti

Bisnis | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 14:16 WIB

IPW: Banjir Stimulus, Properti Siap Bangkit Lagi

IPW: Banjir Stimulus, Properti Siap Bangkit Lagi

Bisnis | Kamis, 11 Agustus 2016 | 19:02 WIB

60 Persen Dana Repatriasi Diprediksi Investasi ke Sektor Properti

60 Persen Dana Repatriasi Diprediksi Investasi ke Sektor Properti

Bisnis | Selasa, 09 Agustus 2016 | 13:55 WIB

IPW Peringatkan Tanpa Bank Tanah, Program Sejuta Rumah akan Gagal

IPW Peringatkan Tanpa Bank Tanah, Program Sejuta Rumah akan Gagal

Bisnis | Minggu, 07 Agustus 2016 | 13:37 WIB

IPW Akui Indikator Kredit Macet Perumahan Makin Bertambah

IPW Akui Indikator Kredit Macet Perumahan Makin Bertambah

Bisnis | Jum'at, 05 Agustus 2016 | 01:36 WIB

IPW Kembali Dorong Usulan DP 0 Persen untuk Beli Rumah

IPW Kembali Dorong Usulan DP 0 Persen untuk Beli Rumah

Bisnis | Jum'at, 05 Agustus 2016 | 01:14 WIB

Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIII Berisi E-Commerce & Perumahan

Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIII Berisi E-Commerce & Perumahan

Bisnis | Kamis, 04 Agustus 2016 | 00:53 WIB

IPW: Tax Amnesty Harus Disertai Insentif Bagi Industri Properti

IPW: Tax Amnesty Harus Disertai Insentif Bagi Industri Properti

Bisnis | Sabtu, 23 Juli 2016 | 12:17 WIB

IPW Prediksi Sektor Properti di Semester II 2016 Berpotensi Naik

IPW Prediksi Sektor Properti di Semester II 2016 Berpotensi Naik

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 19:32 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB