12 Pahlawan Nasional Ditetapkan Jokowi Jadi Gambar Uang Rupiah

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 14 September 2016 | 14:48 WIB
12 Pahlawan Nasional Ditetapkan Jokowi Jadi Gambar Uang Rupiah
Mata uang Rupiah di salah satu gerai Money Changer di Jakarta, Senin (11/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Sesuai dengan gambar dan nama termuat dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini,” bunyi Pasal 1 Keppres tersebut.

Menurut Keppres tersebut, penggunaan gambar dan nama Pahlawan Nasional sebagaimana dimaksud telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Pasal 3 Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 5 September 2016 itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI