Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menaker Klaim Kesejahteraan Pekerja Bukan Cuma Upah Tinggi

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 09 Oktober 2016 | 05:51 WIB
Menaker Klaim Kesejahteraan Pekerja Bukan Cuma Upah Tinggi
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (suara.com/Siswanto)

Suara.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Republik Indonesia, Hanif Dakiri menegaskan peningkatan kesejahteraan pekerja bukanlah sekedar memberikan upah yang tinggi.

"Banyak elemen yang bisa dikolaborasikan dalam meningkatkan indeks kesejahteraan tenaga kerja di indonesia, seperti menjaga kestabilan inflasi, memberikan tunjangan kesehatan dan kesejahteraan keluarga serta tunjangan pendidikan bagi anak-anak mereka yang masih dikategorikan dalam kelompok usia sekolah," kata dia, di sela-sela kunjungannya ke Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat malam(7/10/2016).

Pemberian tunjangan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk upaya mengurangi beban keuangan setiap pekerja agar upah yang diterima akan memiliki nilai ekonomis yang seimbang dengan nilai jasa yang diberikan.

Menurutnya, saat ini pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Yusuf Kalla, cukup gencar melakukan terobosan demi terobosan dalam mengatasi rendahnya tingkat kesejahteraan para pekerja tersebut.

"Diantaranya dengan meluncurkan sejumlah dana bantuan sosial kemasyarakatan melalui beberapa program unggulan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang bersifat langsung melalui rekening penerima bantuan atau berupa pemberian layanan," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, peningkatan kualitas tenaga kerja juga menjadi perhatian utama pemerintah, yang diaplikasikan dengan memberikan pelatihan-pelatihan secara terpadu sesuai gugus usaha yang ditekuni masyarakat.

Pihaknya juga terus berupaya memperluas kesempatan kerja dengan memproyeksikan beberapa potensi unggulan seperti bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif serta memberikan peluang permodalan melalui kredit usaha rakyat (KUR) yang dikelola oleh masing-masing kementerian terkait lainnya.

"Intinya Kementerian Tenaga Kerja mempersiapkan paket-paket pelatihan keahlian tenaga kerja dan kewirausahaan sesuai minat dan potensi lokal masing-masing gugus kerja atau usaha yang akan ditekuni para calon tenaga kerja usia produktif," ujarnya.

Setelah itu, tambahnya, gugus tersebut akan disinergikan dengan kegiatan-kegiatan pembinaan tenaga kerja oleh setiap wilayah kerja kementerian terkait sehingga seluruh usaha tersebut mampu menjadi peluang terbukanya lapangan kerja baru dengan tingkat kesejahteraan yang memadai.

Untuk mengejar pencapaian itu secara maksimal, menurutnya peranan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam memetakan potensi ketenagkerjaan yang ada agar penyalurannya bisa tepat sasaran baik mengenai bantuan dari pemerintah maupun dalam penyediaan lapangan kerja dengan spesifikasi sumber daya manusia yang tepat dan benar.

"Salah satunya dengan menetapkan potensi unggulan yang akan dikembangkan berdasarkan kajian-kajian ilmiah mengenai potensi pengembangan keahlian tenaga kerja untuk meningkatkan daya saing mereka di tingkat lokal dan regional," kata dia.

Dengan demikian, lanjutnya, persentase serapan tenaga kerja lokal dapat ditingkatkan dan mampu tumbuh sebagai salah satu kekuatan ekonomi yang bersifat stabil dan mampu menyejahterakan masyarakat secara luas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lebih 2 Juta Tenaga Kerja di Indonesia Terserap Tahun Ini

Lebih 2 Juta Tenaga Kerja di Indonesia Terserap Tahun Ini

Bisnis | Minggu, 09 Oktober 2016 | 00:05 WIB

Menaker: Negara Penerima Diminta Lindungi Hak TKI

Menaker: Negara Penerima Diminta Lindungi Hak TKI

Bisnis | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 06:54 WIB

Menaker Tolak Rayuan Kuwait Agar Indonesia Kembali Kirim PRT

Menaker Tolak Rayuan Kuwait Agar Indonesia Kembali Kirim PRT

Bisnis | Minggu, 21 Agustus 2016 | 07:09 WIB

Pekerja Asal Cina Membludak, Menaker Hanif Dhakiri Didesak Mundur

Pekerja Asal Cina Membludak, Menaker Hanif Dhakiri Didesak Mundur

Bisnis | Rabu, 27 Juli 2016 | 09:36 WIB

Menteri Tenaga Kerja: Semua Pekerja Berhak Dapat THR

Menteri Tenaga Kerja: Semua Pekerja Berhak Dapat THR

News | Sabtu, 18 Juni 2016 | 15:08 WIB

Menaker: Jangan Identikkan Mayday dengan Demo Semata

Menaker: Jangan Identikkan Mayday dengan Demo Semata

News | Kamis, 28 April 2016 | 22:11 WIB

Menaker: Negara Harus Lindungi Tenaga Kerja Sektor Tembakau

Menaker: Negara Harus Lindungi Tenaga Kerja Sektor Tembakau

News | Selasa, 05 April 2016 | 03:51 WIB

Menaker Sebut Jaminan Hari Tua Kini Jadi "Jaminan Hari Terjepit"

Menaker Sebut Jaminan Hari Tua Kini Jadi "Jaminan Hari Terjepit"

News | Kamis, 31 Maret 2016 | 00:30 WIB

Menteri Tenaga Kerja Dorong Jurnalis di Indonesia Berserikat

Menteri Tenaga Kerja Dorong Jurnalis di Indonesia Berserikat

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 18:13 WIB

Surya Chandra: Upah Minimum Terlalu Tinggi akan Berbahaya

Surya Chandra: Upah Minimum Terlalu Tinggi akan Berbahaya

Bisnis | Kamis, 03 Maret 2016 | 14:41 WIB

Terkini

BPS: Impor RI Februari 2026 Capai Rp 355,1 Triliun, Sektor Migas Turun

BPS: Impor RI Februari 2026 Capai Rp 355,1 Triliun, Sektor Migas Turun

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 09:35 WIB

Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar

Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:41 WIB

Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak

Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:34 WIB

Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was

Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:22 WIB

OJK Tindak 233 Pelaku Pasar yang Nakal, Denda Tembus Rp96,33 Miliar

OJK Tindak 233 Pelaku Pasar yang Nakal, Denda Tembus Rp96,33 Miliar

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:04 WIB

Anak Usaha Garuda Indonesia GMFI Cetak Laba Rp 570 M, Ekuitas Berbalik Positif

Anak Usaha Garuda Indonesia GMFI Cetak Laba Rp 570 M, Ekuitas Berbalik Positif

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Properti Barat Jakarta Makin Seksi, Akses Tol Baru Jadi Game Changer!

Properti Barat Jakarta Makin Seksi, Akses Tol Baru Jadi Game Changer!

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 07:57 WIB

Bahlil Teken MoU dengan Korea Selatan, Kerja Sama Energi Bersih, CCS, dan Mineral Kritis Diperkuat

Bahlil Teken MoU dengan Korea Selatan, Kerja Sama Energi Bersih, CCS, dan Mineral Kritis Diperkuat

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 07:43 WIB

Strategi Baru BUMN di Tangan Dony Oskaria: Tak Lagi Sekadar Kejar Untung

Strategi Baru BUMN di Tangan Dony Oskaria: Tak Lagi Sekadar Kejar Untung

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 07:35 WIB

Ribuan SPPG Disanksi dan Ditutup Sementara, Pemerintah Perketat Tata Kelola Program MBG

Ribuan SPPG Disanksi dan Ditutup Sementara, Pemerintah Perketat Tata Kelola Program MBG

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 06:50 WIB