Menaker Sebut Jaminan Hari Tua Kini Jadi "Jaminan Hari Terjepit"

Ruben Setiawan | Suara.com

Kamis, 31 Maret 2016 | 00:30 WIB
Menaker Sebut Jaminan Hari Tua Kini Jadi "Jaminan Hari Terjepit"
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri

Suara.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyatakan Jaminan Hari Tua (JHT) kini menjadi "jaminan hari terjepit" karena tingginya pencairan JHT di kantor-kantor pelayanan BPJS Ketenagakerjaan saat ini.

Hanif di acara penyerahan anugerah pembinaan SDM oleh sebuah institusi pendidikan swasta di Jakarta, Rabu, menyatakan memiliki hari tua yang terjamin bagi pekerja saat ini merupakan hal yang mewah.

Kondisi tersebut disebabkan tingginya kebutuhan pekerja yang terkena PHK untuk menjaga agar dapurnya tetap berasap. Selayaknya, dana JHT sejatinya digunakan untuk jaminan kesejahteraan ketika pekerja memasuki masa tua setelah purnakerja.

Data di BPJS Ketenagakerjaan tecatat pada periode Januari-Februari 2016 saja terdapat 416.000 pekerja yang mencairkannya JHT dengan nilai total Rp3,16 triliun.

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz seusai menerima penghargaan di bidang SDM itu menyatakan sejak diberlakukannya pelayanan di hari Sabtu dan Minggu di kantor-kantor cabang dan kantor pelayanan lainnya, yakni pada 19 Maret 2016, maka panjang antrean kini semakin berkurang.

Dia berharap ke depan pekerja kembali sadar bahwa filosofi dan tujuan JHT dikembalikan kepada "fitrah" awalnya, menjadi penjamin kesejahteraan bagi pekerja setelah memasuki masa tua.

"Setelah purnakerja, dana JHT itu bisa digunakan untuk modal dagang atau dinikmati untuk keperluan lain, seperti ziarah ke tempat ibadah atau untuk keperluan lainnya," ujar Naufal.

Di sisi lain, dia mengapreasiasi penghargaan yang diterimanya sebagai badan pelayanan jaminan sosial terbaik yang membina dan mengelola SDM.

Penghargaan itu adalah Indonesia Human Capital Award (IHCA) II 2016 dengan predikat "The Best Human Capital for Government Insurance Company" yang diserahkan pada Konferensi Human Capital II se-Indonesia.

Konferensi itu diselenggarakan oleh sebuah majalah ekonomi, IPMI International Business School, NBO Group dan Thomas International.

Lebih spesifik, penghargaan diberikan karena BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dalam memberi nilai lebih pada institusi.

Sebanyak lebih dari 4.000 karyawan yang tersebar di seluruh unit kerja di Indonesia dikelola dengan sistem Human Capital yang terintegrasi dan berbasis kompetensi serta didukung teknologi Human Capital Information System (HCIS), mulai dari proses rekrutmen, "assessment center", penilaian kinerja dan "talent management".

Dengan sistem yang telah dibangun, BPJS Ketenagakerjaan dapat mempersiapkan SDM yang andal dan memenuhi kriteria yang dibutuhkan dalam memenuhi kebutuhan strategis jangka panjang sesuai sasaran institusi dan ukuran produktivitas yang diharapkan serta kebutuhan kompetensi di masa mendatang.

Hal ini tercermin juga dari keberhasilan SDM BPJS Ketenagakerjaan dalam mengawal transformasi institusi dari PT Jamsostek (Persero) menjadi BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanat undang-undang. (Antara)


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:17 WIB

6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Bisa Pakai HP dan WhatsApp

6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Bisa Pakai HP dan WhatsApp

Tekno | Kamis, 27 November 2025 | 11:14 WIB

Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus

Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 20:09 WIB

Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya

Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 11:25 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 16:55 WIB

Mirisnya Pensiunan Askes: Uang Hari Tua Tertahan di BPJS, Terpaksa 'Ngemis' ke DPR Demi Sesuap Nasi

Mirisnya Pensiunan Askes: Uang Hari Tua Tertahan di BPJS, Terpaksa 'Ngemis' ke DPR Demi Sesuap Nasi

News | Rabu, 24 September 2025 | 19:10 WIB

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO Kini Bisa Sampai Rp 15 Juta

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO Kini Bisa Sampai Rp 15 Juta

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 12:05 WIB

Cara Mengatasi Uang JHT di Aplikasi JMO Tidak Cair, Ini Solusinya

Cara Mengatasi Uang JHT di Aplikasi JMO Tidak Cair, Ini Solusinya

Bisnis | Minggu, 06 Juli 2025 | 11:52 WIB

Cara Mengatasi Error saat Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Aplikasi JMO

Cara Mengatasi Error saat Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Aplikasi JMO

Bisnis | Kamis, 26 Juni 2025 | 15:21 WIB

Terkini

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB