Menaker Sebut Jaminan Hari Tua Kini Jadi "Jaminan Hari Terjepit"

Ruben Setiawan

Kamis, 31 Maret 2016 | 00:30 WIB
Menaker Sebut Jaminan Hari Tua Kini Jadi "Jaminan Hari Terjepit"
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri

Suara.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyatakan Jaminan Hari Tua (JHT) kini menjadi "jaminan hari terjepit" karena tingginya pencairan JHT di kantor-kantor pelayanan BPJS Ketenagakerjaan saat ini.

Hanif di acara penyerahan anugerah pembinaan SDM oleh sebuah institusi pendidikan swasta di Jakarta, Rabu, menyatakan memiliki hari tua yang terjamin bagi pekerja saat ini merupakan hal yang mewah.

Kondisi tersebut disebabkan tingginya kebutuhan pekerja yang terkena PHK untuk menjaga agar dapurnya tetap berasap. Selayaknya, dana JHT sejatinya digunakan untuk jaminan kesejahteraan ketika pekerja memasuki masa tua setelah purnakerja.

Data di BPJS Ketenagakerjaan tecatat pada periode Januari-Februari 2016 saja terdapat 416.000 pekerja yang mencairkannya JHT dengan nilai total Rp3,16 triliun.

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz seusai menerima penghargaan di bidang SDM itu menyatakan sejak diberlakukannya pelayanan di hari Sabtu dan Minggu di kantor-kantor cabang dan kantor pelayanan lainnya, yakni pada 19 Maret 2016, maka panjang antrean kini semakin berkurang.

Dia berharap ke depan pekerja kembali sadar bahwa filosofi dan tujuan JHT dikembalikan kepada "fitrah" awalnya, menjadi penjamin kesejahteraan bagi pekerja setelah memasuki masa tua.

"Setelah purnakerja, dana JHT itu bisa digunakan untuk modal dagang atau dinikmati untuk keperluan lain, seperti ziarah ke tempat ibadah atau untuk keperluan lainnya," ujar Naufal.

Di sisi lain, dia mengapreasiasi penghargaan yang diterimanya sebagai badan pelayanan jaminan sosial terbaik yang membina dan mengelola SDM.

Penghargaan itu adalah Indonesia Human Capital Award (IHCA) II 2016 dengan predikat "The Best Human Capital for Government Insurance Company" yang diserahkan pada Konferensi Human Capital II se-Indonesia.

Konferensi itu diselenggarakan oleh sebuah majalah ekonomi, IPMI International Business School, NBO Group dan Thomas International.

Lebih spesifik, penghargaan diberikan karena BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dalam memberi nilai lebih pada institusi.

Sebanyak lebih dari 4.000 karyawan yang tersebar di seluruh unit kerja di Indonesia dikelola dengan sistem Human Capital yang terintegrasi dan berbasis kompetensi serta didukung teknologi Human Capital Information System (HCIS), mulai dari proses rekrutmen, "assessment center", penilaian kinerja dan "talent management".

Dengan sistem yang telah dibangun, BPJS Ketenagakerjaan dapat mempersiapkan SDM yang andal dan memenuhi kriteria yang dibutuhkan dalam memenuhi kebutuhan strategis jangka panjang sesuai sasaran institusi dan ukuran produktivitas yang diharapkan serta kebutuhan kompetensi di masa mendatang.

Hal ini tercermin juga dari keberhasilan SDM BPJS Ketenagakerjaan dalam mengawal transformasi institusi dari PT Jamsostek (Persero) menjadi BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanat undang-undang. (Antara)


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut

Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:22 WIB

Uang Pensiun Dipotong PPh 21, JHT Masih Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Uang Pensiun Dipotong PPh 21, JHT Masih Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:01 WIB

Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:17 WIB

Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus

Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:36 WIB

Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!

Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:47 WIB

"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT

"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:59 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:17 WIB

6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Bisa Pakai HP dan WhatsApp

6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Bisa Pakai HP dan WhatsApp

Tekno | Kamis, 27 November 2025 | 11:14 WIB

Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus

Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 20:09 WIB

Terkini

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

×