Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.720.000
Beli Rp2.590.000
IHSG 6.254,966
LQ45 624,682
Srikehati 305,457
JII 377,425
USD/IDR 17.714

LPS Melangkah Maju dengan Mandat Baru

Fabiola Febrinastri

Senin, 20 Februari 2017 | 00:01 WIB
LPS Melangkah Maju dengan Mandat Baru
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Sumber: LPS)

Suara.com - Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) memberikan peran yang jauh lebih besar kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam memelihara stabilitas sistem keuangan.

Peran tersebut diperoleh melalui mandat baru terkait penanganan bank, yaitu dengan menggunakan metode Purchase and Assumption (PnA) dan Bridge Bank selain yang sudah ada. Metode sebelumnya (Likuidasi dan Penyertaan Modal Sementara) serta penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) dalam penanggulangan krisis.

Dengan adanya mandat baru serta dalam rangka mengantisipasi dinamika situasi keuangan, khususnya perbankan, LPS terus berusaha meningkatkan kemampuan, baik secara organisasi maupun individual.

Langkah pertama yang dilakukan terkait mandat ini adalah dengan menetapkan visi dan misi yang baru yang akan menjadi acuan pelaksanaan mandat UU PPKSK.

Visi LPS yang baru adalah menjadi lembaga terdepan, terpercaya, dan diakui secara nasional dan internasional dalam menjamin simpanan nasabah dan melaksanakan resolusi bank untuk mendorong dan memelihara stabilitas sistem keuangan.

Untuk bisa mewujudkan visi tersebut, LPS memiliki empat misi, yaitu:
(1). Menyelenggarakan penjaminan simpanan yang efektif dalam rangka melindungi nasabah;
(2). Melaksanakan resolusi bank yang efektif dan efisien;
(3).  Melaksanakan penanganan krisis melalui restrukturisasi bank yang efektif dan efisien; dan
(4). Berperan aktif dalam mendorong dan memelihara stabilitas sistem keuangan nasional melalui organisasi yang kompeten.

LPS juga mencanangkan 2017 sebagai "tahun transformasi”, dimana LPS akan terus melakukan penyempurnaan kemampuan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya secara menyeluruh.

LPS merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah pada 22 September 2005, yang bertujuan untuk menjamin simpanan nasabah di bank, baik umum maupun BPR, konvensional maupun syariah, dan turut aktif memelihara stabilitas sistem keuangan.

Selama kurang lebih 11 tahun beroperasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran simpanan nasabah bank yang dicabut izin usahanya sebesar Rp 1,176 triliun dari 152,8 ribu rekening dan telah melakukan penanganan (resolusi) bank sebanyak 78 bank (77 bank dilikuidasi dan 1 diselamatkan).   

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Amanah Baru LPS, Jaga Stabilitas dan Tangani Krisis Keuangan

Amanah Baru LPS, Jaga Stabilitas dan Tangani Krisis Keuangan

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2017 | 00:01 WIB

Simpan Uang Anda di Bank, karena Dijamin LPS

Simpan Uang Anda di Bank, karena Dijamin LPS

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2016 | 10:00 WIB

LPS Pertahankan LPS Rate Periode Agustus 2016

LPS Pertahankan LPS Rate Periode Agustus 2016

Bisnis | Rabu, 31 Agustus 2016 | 14:41 WIB

Terkini

Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa

Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:06 WIB

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:00 WIB

BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi

BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:59 WIB

BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis

BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:38 WIB

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:25 WIB

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:56 WIB

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:36 WIB

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:17 WIB

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:00 WIB

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:32 WIB