Ditjen Pajak Bisa Intip Data Nasabah, Sri Mulyani Jamin Aman

Reza Gunadha | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 29 Mei 2017 | 13:34 WIB
Ditjen Pajak Bisa Intip Data Nasabah, Sri Mulyani Jamin Aman
Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (29/5/2017). [Suara.com/Dian]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjamin Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan, tidak merugikan nasabah.

Perppu tersebut memungkinkan Direktorat Jenderal Pajak memeriksa data nasabah yang ada pada lembaga keuangan demi kepentingan pajak.

“Meski bisa mengintip data nasabah, kami menjamin itu tak akan bocor ke publik. Itu akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru, yang rencananya terbit sebelum 30 Juni 2017. Poinnya yang pertama penjelasan mengenai objek yang harus dilaporkan sesuai common reporting standard (standar pelaporan bersama),” terang Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (29/5/2017).

Karenanya, Ani meminta para nasabah tidak khawatir terhadap peraturan keterbukaan informasi tersebut.

Apalagi, akses terhadap data nasabah sesuai dengan komitmen Indonesia sebagai anggota G20 dalam pertemuan di Georgia pada 2016.

"Kerahasiaan akan tetap kami jaga, dan kewajiban dari aparat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak akan diteliti dan sesuai aturan. Aturan tersebut harus tersedia paling lambat 30 Juni 2017. Apabila belum maka Indonesia bisa dianggap tidak berkomitmen untuk menerapkan AEOI," jelasnya.

Menurutnya, Indonesia merugi kalau peraturan itu tak segera diterbitkan. Sebab, Indonesia bisa dikategorikan sebagai negara yang nonkoperatif secara hukum di mata komunitas internasional.

"Jadi kami berharap aturan ini bisa segera diterbitkan untuk kepentingan Indonesia dan perekonomian di dalam negeri," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sri Mulyani Dipanggil DPR Bahas Aturan Pajak Bisa 'Intip' Nasabah

Sri Mulyani Dipanggil DPR Bahas Aturan Pajak Bisa 'Intip' Nasabah

Bisnis | Senin, 29 Mei 2017 | 13:00 WIB

APBN Tak Cukup, Menkeu Minta Kontraktor LRT Palembang Cari Dana

APBN Tak Cukup, Menkeu Minta Kontraktor LRT Palembang Cari Dana

Bisnis | Kamis, 25 Mei 2017 | 11:05 WIB

Sri Mulyani Senang Lihat Proyek LRT Palembang, Kenapa?

Sri Mulyani Senang Lihat Proyek LRT Palembang, Kenapa?

Bisnis | Kamis, 25 Mei 2017 | 06:15 WIB

Tinjau Asian Games, Menteri PUPR-Menkeu-Menhub Sambangi Palembang

Tinjau Asian Games, Menteri PUPR-Menkeu-Menhub Sambangi Palembang

News | Rabu, 24 Mei 2017 | 10:22 WIB

CITA: Perppu No 1 Tahun 2017 Adalah Era Baru Perpajakan Nasional

CITA: Perppu No 1 Tahun 2017 Adalah Era Baru Perpajakan Nasional

Bisnis | Senin, 22 Mei 2017 | 12:54 WIB

Sri Mulyani Sampaikan Intisari RAPBN 2018

Sri Mulyani Sampaikan Intisari RAPBN 2018

Foto | Jum'at, 19 Mei 2017 | 18:12 WIB

Perppu No 1 Tahun 2017 Bukti Serius Reformasi Perpajakan Nasional

Perppu No 1 Tahun 2017 Bukti Serius Reformasi Perpajakan Nasional

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2017 | 16:02 WIB

Darmin Peringatkan PNS Pajak Tak Salah Gunakan Data Nasabah

Darmin Peringatkan PNS Pajak Tak Salah Gunakan Data Nasabah

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2017 | 13:46 WIB

Terkini

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB