Merajalela, Minimarket Bakal Dibatasi

Ririn Indriani Suara.Com
Sabtu, 03 Juni 2017 | 01:05 WIB
Merajalela, Minimarket Bakal Dibatasi
Ilustrasi konsumen di minimarket (Shutterstock)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan rencana pembatasan minimarket (convenience store) untuk mendorong kebijakan pemerataan ekonomi.

"Ini adalah bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi," kata Darmin saat ditemui di Jakarta, Jumat (2/6/2017) malam.

Ia menjelaskan rencana yang sedang dikaji secara mendalam oleh Kementerian Perdagangan ini bertujuan membatasi kepemilikan satu korporasi atau investor dalam sebuah jaringan minimarket.

Untuk itu, saat ini sedang dirumuskan peraturan yang akan memberikan peluang bagi pasar tradisional agar tumbuh dan lebih berkembang.

Peraturan itu akan mengatur mulai dari persentase kepemilikan, zona minimarket, dan penggunaan merek suatu barang untuk menghalangi adanya dominasi merek tertentu.

"Kita mau membuat sesuatu yang lebih betul. Intinya kita tidak menghalangi mereka menambah (kepemilikan), tetapi rasionya jangan lagi berubah," kata Darmin.

Untuk zona minimarket, ia menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan tersebut agar minimarket tidak lagi tumbuh merajalela di permukiman masyarakat.

"Itu akan ada aturan bahwa pasar modern, pasar minimarket itu ke depan dibolehkan di kelas jalan tertentu, tidak masuk ke permukiman," katanya.

Untuk penggunaan merek, kata Darmin, rencana ini bertujuan guna memberikan kesempatan bagi produk UMKM agar dapat berkompetisi dengan merek yang sudah mapan.

Baca Juga: Ini Alasan Rahmat Gobel Larang Minimarket Jual Miras

Terkait dengan rencana tersebut, pemerintah akan menerapkan kebijakan setelah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Standarisasi Nasional (BSN).

"Kita harus mempelajari juga aturan yang ada BPOM maupun di BSN karena kita ingin supaya UMKM kita tidak sulit memenuhi," jelas Darmin.

Ia mengharapkan peraturan yang akan terbit dalam bentuk Peraturan Presiden ini bisa melindungi keberadaan pasar tradisional, tanpa mengganggu iklim investasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI