Basmi Pencucian Uang di Sektor Migas, SKK Migas Gandeng PPATK

Selasa, 11 Juli 2017 | 20:39 WIB
Basmi Pencucian Uang di Sektor Migas, SKK Migas Gandeng PPATK
Peresmian Kerjasama SKK Migas dengan BNI, BRI, dan Bank Mandiri, di Jakarta, Kamis (24/3/2016). [Antara/Yudhi Mahatma]

SKK Migas dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama dalam rangka pencegahan tindak pidana pencucian uang di lingkungan kegiatan hulu migas.

"Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menetapkan upaya atau langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang dapat terjadi di lingkungan kegiatan usaha hulu migas," ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher di Jakarta, Minggu (9/7/2017).

Nota kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor PPATK di Jakarta, Kamis (6/7). Ruang lingkup kerja sama SKK Migas dan PPATK yang tercakup dalam MoU ini adalah dalam bentuk pertukaran informasi; sosialisasi; pendidikan dan pelatihan; penelitian atau riset; dan/atau penugasan pegawai; serta pengembangan teknologi informasi.

"Ini adalah langkah strategis yg sangat bagus sebagai bentuk komitmen SKK Migas dalam mengedepankan transparansi pada pengelolaan kegiatan industri hulu migas," ujar Wisnu.

Dikatakannya, nota kesepahaman ini ditandatangani karena SKK Migas memahami sepenuhnya bahwa tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan, tetapi juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. "Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang memerlukan upaya semua pihak baik dari sektor keuangan, penegak hukum, pemerintah, maupun masyarakat," ujar Wisnu seraya menambahkan bahwa kontribusi SKK Migas dalam usaha ini terbatas pada kewenangan SKK Migas sebagai pengawas dan pengendali kegiatan usaha hulu migas.

Selain dengan PPATK, SKK Migas juga sudah menandatangani sejumlah nota kesepahaman dengan TNI, Polri, Lembaga Negara, Perguruan Tinggi dan organisasi profesi. Semua MoU ini ditandatangani untuk memfasilitasi supaya SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) dapat bekerja lebih cepat dan lebih efisien.

"Jika kita dapat bekerja lebih cepat dan lebih efisien, bagi hasil dari kegiatan hulu migas yang diterima semua pihak, baik negara mapun kontraktor, tentu akan lebih baik," ujar Wisnu.

Baca Juga: Gerindra Tolak Jokowi Angkat Dwi Soetjipto Jadi Kepala SKK Migas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI