Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ini Alasan Larangan Tangkap Benih Lobster dan Rajungan

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 13 Juli 2017 | 14:34 WIB
Ini Alasan Larangan Tangkap Benih Lobster dan Rajungan
Bareskrim Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar rilis penyelundupan benih lobster di Kantor KKP, Jakarta, Senin (27/2).

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan larangan penangkapan benih lobster dan rajungan melalui Peraturan Menteri KP No 1 Tahun 2015 adalah bermanfaat untuk melestarikan stok di alam dan bukan untuk memberatkan dunia usaha.

"Tujuan pemerintah menerbitkan permen tersebut bukanlah melarang penangkapan benih lobster untuk dibudidaya. Hanya saja, jika diizinkan mengambil benih lobster, masyarakat akan kembali mengekspor benih lobster ke negara lain," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam rilis di Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Menurut Susi, Vietnam sering diuntungkan jika mendapat pasokan benih lobster dari Indonesia. Angka ekspor Vietnam 1.000 ton per tahun, sementara Indonesia hanya dapat ekspor 300 ton per tahun.

Hal tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu pertimbangan melarang ekspor bibit lobster dan lebih mendorong ekspor lobster dewasa agar bernilai tambah dan berkelanjutan terhadap populasi lobster di laut Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengungkapkan bahwa peraturan pelarangan penangkapan benih lobster juga disambut baik masyarakat, seperti pada Juni lalu, masyarakat Lombok membakar alat tangkap benih lobster yang biasa disebut "pocongan" untuk menunjukkan komitmen tidak akan menangkap benih lobster lagi.

"Pemerintah tidak lepas tangan, pemerintah juga memberi solusi bagi eks-penangkap benih lobster, seperti melakukan pelatihan budidaya ikan bawal bintang dan rumput laut yang digelar pada Selasa 11 Juli di Lombok dan akan dilakukan pendampingan dalam menjalankan bisnis barunya," ucapnya.

Menteri Susi juga menertibkan kapal angkut ikan hidup melalui Peraturan Menteri KP No 32/2016 tentang Kapal Pengangkutan Ikan Hidup, yang dengan aturan tersebut, pemerintah ingin pengusaha perikanan mengekspor langsung hasil usahanya dan meminimalkan kapal asing masuk.

Sebelumnya, KKP juga memastikan bahwa masyarakat yang dahulunya bekerja sebagai penangkap benih lobster, pada saat ini siap untuk menerima bantuan kompensasi bagi usaha budidaya ikan.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan hal tersebut setelah melakukan penelusuran fakta di lapangan dan bertemu langsung dengan masyarakat dan elemen terkait.

baca juga

Slamet memastikan bahwa masyarakat yang telah terverifikasi sebagai calon penerima bantuan tidak ada satupun yang menolak mengembalikan bantuan yang akan diberikan dan tetap komitmen dengan ikrar yang sudah mereka ucapkan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luhut Janji akan Bantu Susi Pudjiastuti Basmi Maling Ikan

Luhut Janji akan Bantu Susi Pudjiastuti Basmi Maling Ikan

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 15:31 WIB

Luhut Minta Susi Pudjiastuti Lebih Akomodasi Nelayan Kecil

Luhut Minta Susi Pudjiastuti Lebih Akomodasi Nelayan Kecil

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 13:20 WIB

Inilah Alasan Para Nelayan Minta Menteri Susi Dicopot

Inilah Alasan Para Nelayan Minta Menteri Susi Dicopot

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 12:42 WIB

Didemo Ratusan Nelayan, Susi: Itu Mah Udah Biasa Setiap Tahun

Didemo Ratusan Nelayan, Susi: Itu Mah Udah Biasa Setiap Tahun

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 12:23 WIB

Ribuan Nelayan Demo Jokowi di Depan Istana Merdeka

Ribuan Nelayan Demo Jokowi di Depan Istana Merdeka

News | Selasa, 11 Juli 2017 | 10:57 WIB

Menteri Susi Bakal Tuntaskan Permasalahan Disclaimer BPK

Menteri Susi Bakal Tuntaskan Permasalahan Disclaimer BPK

Bisnis | Senin, 10 Juli 2017 | 16:25 WIB

Gerah Dengan Kebijakan Susi, Ribuan Nelayan akan Demo

Gerah Dengan Kebijakan Susi, Ribuan Nelayan akan Demo

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 07:14 WIB

Menteri Susi Ajak Publik Jadikan Ikan Menu Utama di Hari Lebaran

Menteri Susi Ajak Publik Jadikan Ikan Menu Utama di Hari Lebaran

Bisnis | Minggu, 25 Juni 2017 | 05:39 WIB

Penuhi Pasokan Listrik di Lokasi SKPT, KKP Rangkul PLN

Penuhi Pasokan Listrik di Lokasi SKPT, KKP Rangkul PLN

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2017 | 11:20 WIB

Bantah Luhut, Susi Merasa Belum Sukses Basmi Pencurian Ikan

Bantah Luhut, Susi Merasa Belum Sukses Basmi Pencurian Ikan

Bisnis | Jum'at, 16 Juni 2017 | 13:37 WIB

Terkini

Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas

Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:35 WIB

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:05 WIB

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel

Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:40 WIB

Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah

Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:17 WIB

Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT

Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:14 WIB

Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z

Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:07 WIB

Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI

Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:35 WIB

Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu

Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:02 WIB

Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo

Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:48 WIB

×