Eks Karyawan Angkasa Pura Tuntut Tunjangan Hari Tua

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Kamis, 27 Juli 2017 | 11:25 WIB
Eks Karyawan Angkasa Pura Tuntut Tunjangan Hari Tua
Puluhan mantan karyawan PT. Angkasa Pura I dan II berdemo di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017). (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Puluhan mantan karyawan PT. Angkasa Pura Ini dan II di bidang pemandu langit atau petugas pengatur lalu lintas penerbangan atau yang biasa disebut Air Traffict Service dan Teknisi Navigasi Udara (ATAS) berdemo di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).

Mereka menuntut terhadap PT Angkasa Pura untuk membayarkan Tunjangan Hari Tua yang merupakan hak mereka. Tunjangan Hari Tua tersebut merupakan iuran semua karyawan yang dikelola secara mandiri oleh PT Angkasa Pura I dan II, melalui Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I (YAKAP).

"Dana THT dihimpun dari iuran para pekerja dan pemberi kerja di mana ketika pekerja diberhentikan dari PT Angkasa Pura I harus dibayarkan. Itu sudah diatur dalam PKB PT AP I dan Serikat Pekerja," kata Koordinator Forum eks Pegawai Angkasa Pura I, Abidin Haju di depan Kantor BUMN, Kamis (26/7/2017).

Abidin menjelaskan para pekerja ATS pada awalnya tergabung dalam PT Angkasa Pura I dan II. Kemudian atas kebijakan pemerintah terjadi pemisahan antara ATS dan Bandara. ATS dikelola oleh Perum LPPNPI atau AIRNAV Indonesia, sedangkan PT Angkasa Pura mengelola bandara.

Pasca pemisahan tersebut, sebanyak 603 pekerja ATS dan Tehnik Navigasi diberhentikan sejak 1 April 2014 melalui Surat Keputusan Direksi AP I Nomor SKEP. 1400/KP.07.01/2014 Tentang Pemberhentian dengan hormat dari jabatan dan pengalihan pegawai perusahaan Aangkasa Pura I menjadi pegawai Perum LPPNPI.

Namun sayang, pasca pemberhentian Tunjangan Hari Tua yang mereka bayar melalui pemotongan gaji setiap bulannya tidak kunjung diberikan.

"Seharusnya dibayarkan THT yang merupakan hak kami. Selambat-lambatnya 1 bulan setelah diberhentikan. Namun THT belum dibayarkan hingga hari ini," ujar Abidin.

Kata Abidin, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan THT tersebut. Namun, PT Angkasa Pura I tak kunjung membayar THT. Padahal, lanjut Abidin, Kementerian BUMN sudah beri perintah agar THT mereka dibayarkan paling lambat 31 Januari 2017.

"Sudah ada perintah Kementerian BUMN tertanggal 17 Januari 2017, Risalah rapat Nomor: RIS-01/D5.NBU.2/01/2017 yang berisi tentang penyelesaian hak-hak eks karyawan PT Aangkasa Pura I tersebut agar diselesaikan paling lambat 31 Januari 2017 dan dilaporkan kepada Kementerian BUMN," tutur Abidin.

Selain itu, lanjut dia, antara perwakilan pekerja dan Direksi PT Angkasa Pura I juga sudah membuat perjanjian bersama yang disaksikan pejabat Kementerian BUMN, dimana, pihak Angkasa Pura Ini bersedia membayar THT mereka paling lambat 31 Januari 2017.

Kemudian, ada surat perintah tertanggal 31 Januari 2017 dari Kementerian BUMN kepada Direksi PT Aangkasa Pura I untuk membayarkan THT itu sesuai dengan perjanjian bersama itu.

"Namun demikian hingga hari ini PT Angkasa Pura I belum menyelesaikan pembayaran THT sebagaimana mestinya atau mengabaikan perjanjian bersama dan surat perintah dari Kementerian BUMN," ujar Abidin.

"Jumlah kerugian 603 pekerja diperkirakan kurang lebih Rp71 miliar rupiah, Hal tersebut tentu dapat menyebabkan terganggunya konsentrasi para pemandu langit dalam bekerja," Abidin menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Angkasa Pura II Ditunjuk Jadi Pengelola Bandara Kertajati

Angkasa Pura II Ditunjuk Jadi Pengelola Bandara Kertajati

Bisnis | Senin, 24 Juli 2017 | 19:40 WIB

Angkasa Pura II Prediksi Penumpang Lebaran 2017 Naik 4 Persen

Angkasa Pura II Prediksi Penumpang Lebaran 2017 Naik 4 Persen

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2017 | 12:38 WIB

Angkasa Pura II Bakal Kembangkan Bandara Digital

Angkasa Pura II Bakal Kembangkan Bandara Digital

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2017 | 00:47 WIB

Kini Laptop Wajib Diperiksa Petugas Bandara Sebelum Terbang

Kini Laptop Wajib Diperiksa Petugas Bandara Sebelum Terbang

Lifestyle | Senin, 03 April 2017 | 20:22 WIB

Angkasa Pura Kargo akan Bangun Pusat Logistik di Bandara Soeta

Angkasa Pura Kargo akan Bangun Pusat Logistik di Bandara Soeta

Bisnis | Senin, 03 April 2017 | 17:33 WIB

Terminal 3 Bandara Soeta akan Jadi yang Terbesar di Indonesia

Terminal 3 Bandara Soeta akan Jadi yang Terbesar di Indonesia

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2017 | 20:29 WIB

Bangun Hotel Bandara, Angkasa Pura Gandeng Hotel Indonesia

Bangun Hotel Bandara, Angkasa Pura Gandeng Hotel Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 16:18 WIB

Angkasa Pura II Terapkan Transparansi Layanan Bagasi Terminal 3

Angkasa Pura II Terapkan Transparansi Layanan Bagasi Terminal 3

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 15:37 WIB

Angkasa Pura II Operasikan Command Center AMC di Terminal 3

Angkasa Pura II Operasikan Command Center AMC di Terminal 3

Bisnis | Senin, 06 Maret 2017 | 11:21 WIB

Layanan 2 Bandara Angkasa Pura I Dinilai Ciamik

Layanan 2 Bandara Angkasa Pura I Dinilai Ciamik

Bisnis | Senin, 06 Maret 2017 | 10:13 WIB

Terkini

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara

Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun

Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 17:52 WIB

IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya

IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 17:51 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:50 WIB

Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham

Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:39 WIB

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:14 WIB