Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.185,783
LQ45 612,558
Srikehati 299,552
JII 369,759
USD/IDR 17.990

IGJ Sindir Indonesia Berada Dibawah Kendali Freeport

Adhitya Himawan

Senin, 07 Agustus 2017 | 17:23 WIB
IGJ Sindir Indonesia Berada Dibawah Kendali Freeport
Puluhan aktivis dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRI-WEST PAPUA) melakukan aksi di depan kantor PT Freeport Indonesia di Jakarta, Jumat (7/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Indonesia for Global Justice (IGJ) menilai pertemuan Menteri ESDM, Ignatius Jonan, dengan CEO Freeport McMoran, Richard Adkerson, untuk menyelesaikan proses negosiasi masih jauh dari harapan rakyat Indonesia. Hal ini dikarenakan, solusi yang dihasilkan masih memberikan keistimewaan bagi Freeport ketimbang menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar RI 1945 dan UU Minerba No.4 Tahun 2009.

Pertemuan Menteri ESDM dengan Freeport McMoran di Houston, Amerika Serikat, hendak mencari titik temu mengenai 4 isu krusial, yakni tentang perpanjangan masa operasi PT.FI, pembangunan fasilitas pemurnian, divestasi saham, dan ketentuan fiscal.

Koordinator Riset dan Advokasi Indonesia for Global Justic (IGJ), Budi Afandi mengatakan pertemuan tersebut masih jauh dari keberhasilan dalam perspektif masyarakat sipil karena beberapa hal, yaitu Pertama, proses tidak menunjukkan adanya terobosan baru dalam sikap pemerintah terhadap Freeport; Kedua, negosiasi masih jauh dari keterbukaan pada publik, negara dan korporasi seakan tidak merasa perlu bersikap transparan.

“Kita tidak bisa a historis dalam melihat negosiasi ini, karena proses serupa sudah pernah terjadi, termasuk mengenai substansi persoalan yang dibicarakan,” kata Budi dalam keterangan resmi, Senin (7/8/2017).

Ia mencontohkan, isu pembangunan smelter yg menjadi kewajiban perusahaaan tambang seharusnya sudah selesai dengan pengaturan Permen ESDM No.1 Tahun 2014.

“untuk menunjukkan komitmen dalam membangun smelter sudah diatur sebelumnya, namun tetap tidak dipenuhi. Lalu apa yang dimaksud dengan kesepakatan pembangunan smelter sekarang? Apa kembali ke model lama yang hanya dengan memberikan dana jaminan kesungguhan untuk pembangunan smelter? Atau memang ada model baru? Tentu akan lucu kalau kembali pada model lama yang ternyata tidak berhasil menekan perusahaan melaksanakan kewajibannya,” tegasnya.

Kemudian mengenai klaim bahwa Freeport mau mengubah KK menjadi IUPK. Hal ini hanya akan dilakukan jika pemerintah mau memberikan perpanjangan sampai 2041. “Mereka bisa kita sebut mau mengubah KK menjadi IUPK hanya pada saat mereka mau mengikuti syarat dari kita, bukan syarat mereka yang mengendalikan kita,” ucapnya.

Mengenai Jaminan Kepastian Investasi

baca juga

Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti, menilai ada yang janggal dari hasil pertemuan antara Menteri ESDM dengan Freeport McMoran. Ditengah anggapan adanya kemajuan dari proses negosiasi, Freeport tetap meminta adanya perjanjian kerjasama kedua pihak sebagai bentuk jaminan kepastian investasi. Namun, disisi yang lain Freeport menyatakan telah bersedia untuk mengubah Kontrak Karya dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“permintaan Freeport untuk membuat Perjanjian kerjasama secara terpisah harus ditolak oleh Pemerintah Indonesia karena tidak diatur di dalam Undang-undang. Kan sudah ada IUPK, yaitu penetapan dari Menteri yang dijamin oleh undang-undang. Dan Pemerintah harus konsisten dengan bentuk hukum yang telah disepakati dan diatur di dalam Undang-undang. Kalo konteksnya cuma perjanjian perlindungan investasi, opsi P4M antar Negara sudah cukup itu”, tegas Rachmi.

Menurut Rachmi, Perjanjian Kerjasama secara terpisah hanya akan menempatkan Pemerintah Indonesia dibawah kendali Freeport. Apalagi, secara logika hukum perjanjian, perjanjian ini akan mengikat Pemerintah Indonesia secara perdata. Dan menjadi konsekuensi logis dimana para pihak akan menentukan sendiri mekanisme penyelesaian sengketanya, yang biasanya lebih memilih arbitrase internasional.

“Di dalam Pasal 7 Permen ESDM No.15 Tahun 2017 kan sudah jelas, bahwa Menteri memberikan Penetapan terhadap IUPK. Sehingga konsekuensi hukum dari penetapan atau " beschikking" bersifat administrative yang dikeluarkan oleh pejabat Negara dan bersifat konkrit, individual, dan final, sehingga penyelesaian sengketanya pun cukup di Pengadilan Tata Usaha Negara”, jelas Rachmi.

Sejalan dengan Rachmi, Budi pun menilai Perjanjian jaminan kepastian investasi yang diminta Freeport hanya akan menjebak Pemerintah Indonesia. “perjanjian kepastian investasi yang dimaksud hanya akan membuka celah dibawanya sengketa ke arbitrase internasional dan menyulitkan Indonesia” pungkasnya.**

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cadangan Minyak Kita Habis dalam 12 Tahun, Ini Solusi Arcandra

Cadangan Minyak Kita Habis dalam 12 Tahun, Ini Solusi Arcandra

Bisnis | Rabu, 02 Agustus 2017 | 03:38 WIB

Jonan Beberkan Hasil Pertemuan Dengan Freeport McMoran

Jonan Beberkan Hasil Pertemuan Dengan Freeport McMoran

Bisnis | Senin, 31 Juli 2017 | 20:07 WIB

Kunjungi AS, Menteri ESDM Dorong Investasi Migas

Kunjungi AS, Menteri ESDM Dorong Investasi Migas

Bisnis | Senin, 31 Juli 2017 | 19:25 WIB

Indonesia Bakal Kembangkan Mobil Listrik, Jokowi: Mau Tidak Mau

Indonesia Bakal Kembangkan Mobil Listrik, Jokowi: Mau Tidak Mau

Otomotif | Minggu, 30 Juli 2017 | 16:00 WIB

Jokowi Panggil Archandra dan Jonan Secara Bergantian, Ada Apa?

Jokowi Panggil Archandra dan Jonan Secara Bergantian, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2017 | 17:52 WIB

Jokowi Diminta Batalkan 43 Permen yang Dikeluarkan Jonan

Jokowi Diminta Batalkan 43 Permen yang Dikeluarkan Jonan

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2017 | 12:13 WIB

Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2031, Tunggu Restu IUPK

Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2031, Tunggu Restu IUPK

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2017 | 07:10 WIB

Freeport Tetap Minta Perpanjangan Operasi sampai 2041

Freeport Tetap Minta Perpanjangan Operasi sampai 2041

Bisnis | Rabu, 26 Juli 2017 | 18:25 WIB

Pemerintah Awasi Pembangunan Smelter Freeport Setiap 6 Bulan

Pemerintah Awasi Pembangunan Smelter Freeport Setiap 6 Bulan

Bisnis | Rabu, 26 Juli 2017 | 16:04 WIB

Mau Kontrak Diperpanjang, ESDM: Freeport Harus Setujui IUPK

Mau Kontrak Diperpanjang, ESDM: Freeport Harus Setujui IUPK

Bisnis | Rabu, 26 Juli 2017 | 15:26 WIB

Terkini

Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang

Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:35 WIB

61,1 Persen Publik Tak Yakin Koperasi Merah Putih Akan Berkembang

61,1 Persen Publik Tak Yakin Koperasi Merah Putih Akan Berkembang

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:34 WIB

Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83

Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:31 WIB

Review Film The Dink: Transisi Karir Atlet Muda hingga Menjadi Pelatih

Review Film The Dink: Transisi Karir Atlet Muda hingga Menjadi Pelatih

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:30 WIB

Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?

Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:28 WIB

2 Lokasi Terancam Tsunami Usai Gempa Bumi Besar di Kumamoto Jepang

2 Lokasi Terancam Tsunami Usai Gempa Bumi Besar di Kumamoto Jepang

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27 WIB

Review See You at Work Tomorrow: Cinta yang Diuji oleh Rahasia Masa Lalu

Review See You at Work Tomorrow: Cinta yang Diuji oleh Rahasia Masa Lalu

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:25 WIB

Biar Sadar! Bahaya Tramadol Bakal Masuk Materi Khotbah Jumat di Jakarta Pusat

Biar Sadar! Bahaya Tramadol Bakal Masuk Materi Khotbah Jumat di Jakarta Pusat

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:20 WIB

Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM

Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:19 WIB

Link Resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Cek Bansos Kemensos 2026, Begini Caranya

Link Resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Cek Bansos Kemensos 2026, Begini Caranya

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:19 WIB

×