Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

LBH Pers Desak Femina Group Penuhi Hak Pekerjanya

Adhitya Himawan

Selasa, 24 Oktober 2017 | 20:59 WIB
LBH Pers Desak Femina Group Penuhi Hak Pekerjanya
Diskusi terkait PHK jurnalis yang bekerja di MNC Grup, di Jakarta, Sabtu (15/7/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Perselisihan ketenagakerjaan kembali terjadi di industri media. Kali ini kasus yang mencuat adalah perselisihan antara karyawan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Karyawan Femina Group (FKK-FG) dengan perusahaan media terkemuka nasional Femina Group. Saat ini Femina Group sedang menyelenggarakan acara berstandar internasional, Jakarta Fashion Week. Perselisihan ketenagakerjaan ini terjadi sejak awal tahun 2016.

"Para jurnalis menerima gaji secara dicicil 50 persen (setiap tanggal 25) dan 50 persen (setiap tanggal 15) setiap bulannya. Namun, pada bulan Juni/Juli 2016, karyawan hanya mendapatkan gaji 50 persen saja, dan pembayaran cicilan sisanya baru dilakukan pertengahan tahun 2017 sebesar 25 persen, dan kemudian 12,5 persen. Masih tersisa 12.5 persen hingga saat ini," kata Direktur Eksekutif LBH Pers, Nawawi Bahrudin di Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Menghadapi hari raya Idul Fitri tahun 2017, Femina Group hanya membayarkan 70 persen Tunjangan Hari Raya. Sejak saat itu, skema pembayaran gaji pada karyawan bisa hanya 10 persen +10 persen +20 persen atau 40 persen saja, 40 persen+40 persen atau 80 persen, atau skema persentase lain, namun tak pernah mencapai 100 persen lagi. " Hal ini berdampak besar pada masalah domestik karyawan, seperti pemenuhan kebutuhan harian, biaya sekolah anak, cicilan, dan sebagainya," ujarnya.

Bahkan hanya karena ingin berangkat kerja, salah satu jurnalis ada yang meminjam atau menjual barang-barang di rumah demi mendapatkan ongkos berangkat ke kantor. Dalam diskusi antara karyawan dengan pihak manajemen, karyawan berulangkali menanyakan solusi seperti pensiun dini atau kapan perusahaan bisa menyelesaikan masalah ini. "Namun belum ada jawaban pasti, tegas, dan konkret," jelasnya.

Setelah permasalahan ini berjalan selama satu tahun lebih, FKK-FG1 akhirnya meminta bantuan hukum pada LBH Pers agar bisa menfasilitasi aspirasi karyawan kepada pihak perusahaan. Hingga saat ini, telah terjadi tiga kali pertemuan bipartit antara karyawan yang difasilitasi LBH Pers sebagai kuasa hukum dengan manajemen perusahaan. Namun hingga saat ini belum ada solusi terbaik, meskipun pada prinsipnya karyawan hanya meminta pemenuhan hak normatifnya sesuai UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003.

Atas peristiwa di atas LBH Pers menilai kemampuan pembayaran upah oleh Femina Group dijadikan alasan dalam melakukan penyicilan pembayaran upah, namun argumen ketidakmampuan perusahaan membayar upah sangat ironi jika dibandingkan dengan acara besar dan mengeluarkan uang banyak seperti acara Jakarta Fashion Week yang diadakan pada minggu ini.

"Kedua, pemotongan upah atau upah tidak dibayarkan secara full adalah salah satu bentuk pelanggaran perjanjian kerja, sehingga para pekerja tidak bisa mendapatkan penghidupan yang layak sebagai mana Pasal 88 ayat 1 UU Ketenagakerjaan yang berbunyi setiap pekerja atau buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," kata Gading Yonggar dari LBH Pers.

Atas penilaian di atas, LBH Pers mendesak Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dakhiri (Menteri Ketenagakerjaan) untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan kewenangannya terhadap perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya membayar gaji karyawan secara penuh, tanpa alasan hukum yang sah.

baca juga

"Kami juga menuntut pimpinan Femina Group untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan upah para jurnalis yang belum dibayarkan secara tunai dan sekaligus," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ancam Kebebasan Pers, AJI, FSPMI dan LBH Pers Kecam RUU KUHP

Ancam Kebebasan Pers, AJI, FSPMI dan LBH Pers Kecam RUU KUHP

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 17:00 WIB

LBH Pers Kecam Aksi Pengepungan Kantor YLBHI

LBH Pers Kecam Aksi Pengepungan Kantor YLBHI

News | Senin, 18 September 2017 | 15:14 WIB

Komnas HAM akan Kawal Kasus PHK Zaky Yamani dari Pikiran Rakyat

Komnas HAM akan Kawal Kasus PHK Zaky Yamani dari Pikiran Rakyat

Bisnis | Kamis, 14 September 2017 | 02:00 WIB

TAJI Gugat PHK Sepihak Jurnalis Harian Pikiran Rakyat

TAJI Gugat PHK Sepihak Jurnalis Harian Pikiran Rakyat

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2017 | 14:08 WIB

Pengelola Green Pramuka Resmi Cabut Laporan Terhadap Acho

Pengelola Green Pramuka Resmi Cabut Laporan Terhadap Acho

News | Rabu, 16 Agustus 2017 | 12:46 WIB

Nasdem Minta Hanif Jatuhi Sanksi ke Manajemen Koran Sindo

Nasdem Minta Hanif Jatuhi Sanksi ke Manajemen Koran Sindo

Bisnis | Rabu, 09 Agustus 2017 | 12:55 WIB

AJI, LBH Pers, dan FSPMI Kecam PHK Jurnalis Koran Sindo

AJI, LBH Pers, dan FSPMI Kecam PHK Jurnalis Koran Sindo

Bisnis | Jum'at, 30 Juni 2017 | 13:17 WIB

Dua Jurnalis Senior Info Gading Group Terkena PHK Tanpa Pesangon

Dua Jurnalis Senior Info Gading Group Terkena PHK Tanpa Pesangon

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2017 | 17:43 WIB

LBH Pers Padang: Sejak Pilpres 2014, Kondisi Sumbar Berubah

LBH Pers Padang: Sejak Pilpres 2014, Kondisi Sumbar Berubah

News | Sabtu, 27 Mei 2017 | 12:55 WIB

LBH Pers Padang Sebut Postingan Dokter Lovita Tak Salah

LBH Pers Padang Sebut Postingan Dokter Lovita Tak Salah

News | Sabtu, 27 Mei 2017 | 12:35 WIB

Terkini

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique

Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:14 WIB

Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat

Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 21:06 WIB

×