Kemnaker Bentuk Tim Evaluasi Industri Pengguna Bahan Berbahaya

Fabiola Febrinastri

Senin, 30 Oktober 2017 | 13:00 WIB
Kemnaker Bentuk Tim Evaluasi Industri Pengguna Bahan Berbahaya
Menaker, M Hanif Dhakiri, memeriksa lokasi kebakaran PT. Panca Buana Cahaya Sukses, Banten, Minggu (29/10/2017). (Sumber: Kemnaker)

Suara.com - Pasca terjadinya kebakaran di pabrik kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses di Tangerang, Banten,  yang menewaskan 47 pekerja, Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera membentuk tim evaluasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan-perusahaan yang menggunakan bahan berbahaya.

"Saya instruksikan kepada jajaran pengawasan ketenagakerjaan untuk membentuk tim evaluasi K3 bekerja sama dengan instansi lain, terutama pada perusahaan-perusahan yang menggunakan bahan berbahaya. Tugas tim adalah memastikan pemenuhan standar K3 di industri yang menggunakan bahan berbahaya," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri, Banten, Minggu (29/10/2017).

Pada hari tersebut, Hanif memeriksa lokasi PT. Panca Buana Cahaya Sukses, dengan turut didampingi Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Bupati Tengerang, Ahmed Zaki Iskandar, dan Kapolres Tangerang, Komisaris Besar Harry Kurniawan.

Usai memeriksa lokasi, Hanif melihat adanya dugaan kuat pelanggaran K3 pada pabrik tersebut.

"Tidak terpenuhinya standar K3 di pabrik, seperti tidak adanya jalur evakuasi, tak  memadainya sarana dan prasarana K3 di pabrik, dan sebagainya," tambahnya.

Selain itu ada juga pelanggaran lain, seperti adanya pekerja anak-anak, hanya sebagian pekerja didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, masalah kontrak kerja, pengupahan, dan sebagainya. Adapun dari 103 pekerja, perusahaan ini hanya mendaftarkan 27 pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait pelanggaran perusahaan terhadap norma-norma K3 dan ketenagakerjaan lain, pengawas ketenagakerjaan akan mendalami dan menindaklanjutinya secara tegas dan profesional.

"Tak ada kata main-main untuk pelanggaran ketenagakerjaan. Apalagi menyangkut nyawa dan nasib pekerja," tegas Hanif.

Pabrik kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses terbakar pada Jumat (27/10/2017), yang disertai ledakan yang mengakibatkan 48 orang tewas dan 46 luka-luka. Sebagian diantaranya dalam kondisi kritis.  Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit , yaitu RS. Bun, RSUD Tangerang, dan  RS Ciputra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peringati Sumpah Pemuda, Ini Seruan Menaker kepada Para Pemuda

Peringati Sumpah Pemuda, Ini Seruan Menaker kepada Para Pemuda

News | Senin, 30 Oktober 2017 | 09:59 WIB

Temui Menaker, Wagub DKI Bahas Ketenagakerjaan dan Kenaikan Upah

Temui Menaker, Wagub DKI Bahas Ketenagakerjaan dan Kenaikan Upah

News | Jum'at, 27 Oktober 2017 | 17:00 WIB

Ini 7 Substansi RUU Perlindungan Pekerja Migran

Ini 7 Substansi RUU Perlindungan Pekerja Migran

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 17:00 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×