Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

SAPTA Kritik Intervensi Industri Rokok dalam Kebijakan Pemerintah

Adhitya Himawan | Suara.com

Senin, 20 November 2017 | 15:06 WIB
SAPTA Kritik Intervensi Industri Rokok dalam Kebijakan Pemerintah
Anggota Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau (SAPTA), Julius Ibrani. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Anggota Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau (SAPTA), Julius Ibrani, mengatakan bahwa intervensi industri rokok terhadap proses pembuatan kebijakan yang dilakukan pemerintah sudah sangat serius. Bahkan praktik ini sudah berlangsung cukup panjang di Indonesia.

"Pada tahun 1992, ayat "Nikotin sebagai zat adiktif" hilang dari RUU Kesehatan," kata Julius dalam workshop “Menyingkap Kepentingan di Balik Rendahnya Cukai dan Harga Rokok di Indonesia” yang diselenggarakan AJI Jakarta di Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/11/2017).

Selanjutnya pada tahun 2006, sebanyak 205 anggota DPR RI mengajukan RUU Pengendalian Tembakau, namun diabaikan oleh Badan Legislasi DPR. Pada Tahun 2008, 259 anggota DPR RI mendesak Badan Musyawarah DPR untuk meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

"Lalu pada tahun 2009, ayat "Tembakau sebagai Zat Adiktif" hilang dari UU Kesehatan, tapi penjelasannya masih ada," ujarnya.

Pada tahun 2012, sidang paripurna DPR menetapkan RUU Pertembakauan menggantikan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan (PDPTK). Pada tahun 2013-2014, RUU Pertembakauan dimasukkan prolegnas. "Tetapi ada penolakan dari sebagian anggota DPR dan Kemenkes," ujarnya.

Menurutnya, berbagai peristiwa diatas diduga kuat mencerminkan kuatnya intervensi industri rokok dalam proses kebijakan negara. Selama ini pemerintah terkesan memberikan perlakuan istimewa terhadap industri tembakau.

"Mulai dari memungkinkan keterlibatan dalam pembuatan kebijakan pejabat pemerintah dengan benturan kepentingan karena sebelumnya pekerjaan oleh industri tembakau. Mengakomodasi permintaan dari industri untuk penundaan kepatuhan terhadap peraturan. Terakhir, gagal mengajukan kode etik untuk interaksi pejabat publik dan pemerintah atau semua agensi dan cabang pemerintahan dengan industri tembakau," tuturnya.

Akibatnya, terjadi pelanggaran Prosedur dan Substansi dalam penyusunan Regulasi & Kebijakan. Selain itu aturan tembakau yang dihasilkan bertentangan dengan mandat Konstitusi (UUD 1945). "Ditambah bertentangan dengan UU lain (Tidak Harmonis dan Tidak Sinkron) dan terjadi pelanggaran terhadap Hak Dasar (HAM)," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putih Lawan Hitam

Putih Lawan Hitam

Your Say | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:00 WIB

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB

Para Vaper Sebut Produk Tembakau Alternatif Bukan Narkoba

Para Vaper Sebut Produk Tembakau Alternatif Bukan Narkoba

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:05 WIB

Produk Tembakau Alternatif Makin Dilirik, Akademisi Bicara Soal Harm Reduction

Produk Tembakau Alternatif Makin Dilirik, Akademisi Bicara Soal Harm Reduction

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 08:28 WIB

Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar

Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:23 WIB

Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal

Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:55 WIB

4,5 Miliar Puntung Rokok Berakhir di Laut Setiap Tahun: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

4,5 Miliar Puntung Rokok Berakhir di Laut Setiap Tahun: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:08 WIB

Potensi Ekonomi dan Kesehatan Industri Tembakau Alternatif

Potensi Ekonomi dan Kesehatan Industri Tembakau Alternatif

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:18 WIB

Tren Tobacco Harm Reduction: Produk Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Risiko Merokok

Tren Tobacco Harm Reduction: Produk Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Risiko Merokok

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:26 WIB

Terkini

Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI

Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:16 WIB

Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan

Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:43 WIB

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:29 WIB

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:19 WIB

Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital

Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:34 WIB

Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional

Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:28 WIB

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:19 WIB

Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda

Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:18 WIB

PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI

PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:15 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Skema Ekspor Lewat Pintu PT SDI

Harga Sawit Anjlok Usai Skema Ekspor Lewat Pintu PT SDI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:15 WIB