Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Dirjen Pajak: Google Sudah Lunasi Tunggakan Pajak 2015

Adhitya Himawan

Kamis, 30 November 2017 | 15:24 WIB
Dirjen Pajak: Google Sudah Lunasi Tunggakan Pajak 2015
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi di Jakarta, Rabu (2/11/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan perusahaan berbasis teknologi informasi asal Amerika Serikat, Google, telah melunasi tunggakan pajak untuk tahun pajak 2015.

"Perusahaan dengan inisial 'G' telah melunasi pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan di Indonesia," kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Ken mengatakan jenis pajak yang telah dibayarkan tersebut merupakan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Meski demikian, Ken tidak mengungkapkan jumlah nominal yang dibayarkan karena terkait dengan kerahasiaan SPT Wajib Pajak yang tercantum dalam pasal 34 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

"Jumlahnya saya tidak bisa menyebutkan karena ada UU kerahasiaan pasal 34. Kalau mau tanya kepada (perusahaan) yang bersangkutan," ujar Ken.

Ia menambahkan Indonesia merupakan negara keempat setelah Inggris, India dan Australia yang berhasil memungut pajak dari perusahaan berbasis digital ini.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan pembayaran tunggakan ini merupakan hasil dari pemeriksaan terhadap Google yang telah berlangsung lama.

Haniv menjelaskan proses pemeriksaan ini tidak bisa berlangsung cepat karena proses negosiasi terus dilakukan berdasarkan sinkronisasi data yang dimiliki oleh otoritas pajak maupun Google.

"Memang alot karena masalah ini terjadi di berbagai negara dunia, tapi kita bisa menyelesaikan pemeriksaan dengan pembayaran yang lumayan dan sudah 'win-win solution' dengan 'G'," ujarnya.

baca juga

Haniv memastikan tunggakan pajak untuk perusahaan "Over The Top" (OTT) dibawah tahun pajak 2015 ini juga telah dipenuhi dan dibayar kepada otoritas pajak.

Sementara pembayaran pajak Google untuk tahun pajak 2016 dan setelahnya akan dilakukan secara "self assessment" sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Haniv mengharapkan kewajiban perpajakan serupa bisa dipenuhi oleh Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang memiliki karakteristik entitas bisnis yang sama seperti Google.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Pajak telah memantau perlakuan pajak dari Google dan berbagai perusahaan OTT lainnya sejak April 2016 untuk menggali potensi penerimaan dari bisnis teknologi informasi yang saat ini berkembang pesat.

Menurut catatan Direktorat Jenderal Pajak, Google di Indonesia telah terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri di KPP Badan dan Orang Asing dan merupakan "dependent agent" dari Google Asia Pacific Pte Ltd di Singapura.

Dengan demikian, menurut Pasal (2) ayat (5) huruf (N) UU Pajak Penghasilan, Google berstatus sebagai BUT, sehingga setiap pendapatan maupun penerimaan yang bersumber dari Indonesia berhak dikenakan pajak penghasilan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:08 WIB

Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:00 WIB

Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif

Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 19:36 WIB

Siapa Pengemplang Pajak Rp2,6 M yang Sahammya Diblokir Purbaya?

Siapa Pengemplang Pajak Rp2,6 M yang Sahammya Diblokir Purbaya?

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 09:04 WIB

Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi

Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 22:27 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 22:22 WIB

DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel

DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 19:10 WIB

Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T

Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 19:31 WIB

Terkini

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Dana ESG Global, Industri Perunggasan Mulai Jual Data Ilmiah demi Tarik Investor

Kejar Dana ESG Global, Industri Perunggasan Mulai Jual Data Ilmiah demi Tarik Investor

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB

Tanggapi MSCI, Ini 8 Strategi Pemerintah Perkuat Pasar Saham RI

Tanggapi MSCI, Ini 8 Strategi Pemerintah Perkuat Pasar Saham RI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:37 WIB

Rupiah Menguat dan IHSG Rebound, Pelaku Usaha Nilai Kepercayaan Pasar ke RI Mulai Pulih

Rupiah Menguat dan IHSG Rebound, Pelaku Usaha Nilai Kepercayaan Pasar ke RI Mulai Pulih

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:26 WIB

Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja

Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:17 WIB

Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit

Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:24 WIB

Oleh-oleh Purbaya dari China: Asian Infrastructure Investment Bank Segera Buka Kantor di RI

Oleh-oleh Purbaya dari China: Asian Infrastructure Investment Bank Segera Buka Kantor di RI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:08 WIB