Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Ini Alasan Dirut PT. Mimi Kids Garmenenindo Tolak Tuntutan PKPU

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 19 Desember 2017 | 14:53 WIB
Ini Alasan Dirut PT. Mimi Kids Garmenenindo Tolak Tuntutan PKPU
Suasana sidang PKPU PT. Mimi Kids Garmenenindo di Pengadilan Negeri Jakarta. [Dok Kuasa Hukum MKG]

Suara.com - Sidang perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Bank BNP, dengan agenda Rapat Kreditur Pertama di Pengadilan Negeri Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017), dihentikan hakim pengawas. Disisi lain,  termohon PKPU Wiharja Setiawan dan Paula Yusup meminta keadilan di dalam ruang sidang.

        “Atas sikap termohon yang telah membuat gaduh sidang perkara ini, maka hakim memutus untuk menghentikan dan akan dilanjutkan kembali nanti,” ucap Hakim Pengawas, Titik Tejaningsih, sambil mengetuk palu dan berlalu meninggalkan ruang sidang.

        Adapun Wiharja Setiawan yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Ferry Mahendra dari Law Firm Fery Mahendra & Sandy Surgana menegaskan bahwa sidang tersebut seharusnya tidak perlu lagi dilakukan. Ia bersikeras dirinya telah melakukan pelunasan terhadap 1 kreditur, yaitu Bank UOB Indonesia. Namun pelunasan yang ia lakukan malah dikatakan pembayaran sebahagian oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara PKPU tersebut.

        “Bukti saya dalam hal ini, ada pada surat pelunasan fasilitas bahwa kredit yang diberikan pada PT Bank UOB telah lunas. Tapi keputusannya, majelis hakim bilang itu pembayaran sebagian kecil Bank UOB. Maka itu saya emosi, karena saya butuh keadilan dan kebenaran dari lembaga peradilan ini maka saya mohon kepada Ketua MA turun tangan dalam masalah ini” tegasnya.

        Fery Mahendra, S.H., MH., C.L.A, kuasa hukum Para Termohon PKPU, menambahkan dari awal dirinya menilai bahwa ada benturan hukum pembuktian acara dimana tidak cukup jumlah kreditur. “Padahal syarat Permohonan PKPU harus memiliki lebih dari 1 (satu) kreditur sebagaimana diatur dalam Pasal 222 ayat(1) UUKPKPU, dan atas perkara ini saya telah ke Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Ketua PN Jakarta Pusat,” jelasnya.

        Sebagaimana untuk diketahui, Bank BNP melakukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, lantaran termohon, Wiharja Setiawan, yang juga merupakan Dirut PT. Mimi Kids Garmenenindo dianggap tidak dapat melunasi pinjamannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup

Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:18 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:50 WIB

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:32 WIB

Ketimbang Tambah Utang Luar Negeri, Ekonom UMY Minta Prabowo Pangkas Gaji Pejabat

Ketimbang Tambah Utang Luar Negeri, Ekonom UMY Minta Prabowo Pangkas Gaji Pejabat

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:29 WIB

Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya

Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 18:11 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Longsor Lagi Jadi Rp 2.888.000/Gram, Cek Daftarnya

Harga Emas Antam Longsor Lagi Jadi Rp 2.888.000/Gram, Cek Daftarnya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:25 WIB

Akses Selat Hormuz Bakal Dibuka, Harga Minyak Dunia Melemah

Akses Selat Hormuz Bakal Dibuka, Harga Minyak Dunia Melemah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:25 WIB

IHSG Lompat Tinggi Lagi ke Level 7.663 di Kamis Pagi

IHSG Lompat Tinggi Lagi ke Level 7.663 di Kamis Pagi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:17 WIB

Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI

Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:15 WIB

Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja

Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:00 WIB

Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia

Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:48 WIB

Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:45 WIB

Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup

Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:18 WIB

Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG

Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:15 WIB

China Mengakui Analisis IMF: Dunia Global Terancam Krisis Lebih Buruk

China Mengakui Analisis IMF: Dunia Global Terancam Krisis Lebih Buruk

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB