"Negara maju seperti Inggris dan Singapura seakan ingin memberitahukan kepada semua pihak bahwa cost of non-compliance itu lebih besar dibanding cost of compliance. Jika patuh pada undang-undang, tak perlu takut pada denda bukan?," tutupnya.
"Negara maju seperti Inggris dan Singapura seakan ingin memberitahukan kepada semua pihak bahwa cost of non-compliance itu lebih besar dibanding cost of compliance. Jika patuh pada undang-undang, tak perlu takut pada denda bukan?," tutupnya.