"Negara maju seperti Inggris dan Singapura seakan ingin memberitahukan kepada semua pihak bahwa cost of non-compliance itu lebih besar dibanding cost of compliance. Jika patuh pada undang-undang, tak perlu takut pada denda bukan?," tutupnya.
Kilas Balik Industri Keuangan 2017, Tekfin Makin Ramai
Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 03 Januari 2018 | 17:05 WIB

BERITA TERKAIT
Kredit Perbankan Lesu, Kondisi Likuiditas Bank Aman?
07 September 2025 | 11:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI