Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Beberapa BUMN Resisten dengan Kebijakan Holding, Inilah Sebabnya

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 07 Februari 2018 | 12:52 WIB
Beberapa BUMN Resisten dengan Kebijakan Holding, Inilah Sebabnya
Gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Pada awal tahun 2018 ini polemik pengambilalihan status kepemilikan saham beberapa BUMN menjadi status saham tunggal atau disebut Holding, kembali mencuat ke publik. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa sebab yang terjadi dalam proses interaksi konsolidasi organisasi yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN serta Kementerian Teknis terkait.

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, menilai isu dan permasalahan yang melatarbelakangi urgensi pembentukan holding beberapa BUMN ada banyak. Selain faktor manajemen dan kinerja masing-masing BUMN, faktor penguasaan sektoral bisnis inti (core business) BUMN dan faktor poliitik yang menyertainya juga sangat berpengaruh kuat.

"Masalah Dewan Manajemen dari BUMN manakah atau BUMN yang manakah yang akan menjadi induk diantara yang lain bagaimana komposisi saham mayoritas dan saham asing yang ada di BUMN itu sendiri menjadi masalah penting," katanya saat dihubung Suara.com, Rabu (7/2/2018).

Hal yang tak kalah penting adalah masing-masing pihak BUMN akan melihat momentum holding ini pada dua sisi kepentingan yang berbeda, secara internal dan eksternal. Sebab masing-masing BUMN yang akan diholdingkan, selama ini telah mapan pada posisi masing-masing. Maka tak dapat dipungkiri bahwa akan terjadi resistensi dari masing-masing pihak untuk mempertahankan eksistensi posisinya.

"Apalagi jika kinerja BUMN tersebut lebih baik diantara yang lain," ujarnya.

Namun, untuk menegakkan jalannya perekonomian bangsa sesuai konstitusi pasal 33 UUD 1945, paling tidak, langkah holding itu harus dilakukan oleh Kementerian BUMN sesuai dengan prosedur dan peraturan per-Undang-Undangan yang berlaku dan tak melanggar konstitusi, terutama pasal 33 UUD 1945.

Setelah melakukan pengelolaan BUMN melalui kebijakan hildong ini, maka diharapkan BUMN akan mampu berperan lebih leluasa dalam menentukan kebijakan pengelolaan BUMN di dalam negeri. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa

Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:19 WIB

Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga

Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:06 WIB

BUMN Ini Sulap Kampung Mutus Jadi Mandiri, Ekonomi Warga Melejit 87,5 Persen

BUMN Ini Sulap Kampung Mutus Jadi Mandiri, Ekonomi Warga Melejit 87,5 Persen

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 17:44 WIB

Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas

Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:21 WIB

Fenomena Kriminalisasi Kebijakan, Aparat Diingatkan Jangan Komersialisasi Kasus

Fenomena Kriminalisasi Kebijakan, Aparat Diingatkan Jangan Komersialisasi Kasus

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:26 WIB

Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?

Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 15:46 WIB

Setelah Ada Kecelakaan KRL, BP BUMN Baru Evaluasi KAI Secara Menyeluruh

Setelah Ada Kecelakaan KRL, BP BUMN Baru Evaluasi KAI Secara Menyeluruh

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 15:24 WIB

Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini

Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:36 WIB

Krakatau Steel Bukukan Laba Bersih 4,6 Juta Dolar AS di Kuartal I-2026

Krakatau Steel Bukukan Laba Bersih 4,6 Juta Dolar AS di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 16:48 WIB

Krakatau Steel Bidik Laba Bersih Paling Kecil Rp 2 Triliun di 2026

Krakatau Steel Bidik Laba Bersih Paling Kecil Rp 2 Triliun di 2026

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 15:09 WIB

Terkini

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:29 WIB

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:26 WIB

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:17 WIB

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:12 WIB

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:06 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:02 WIB

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:00 WIB

IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak

IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa

Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:19 WIB