Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

Ada 52.561 Nasabah yang Lunasi Biaya Haji 2018 Lewat BRI Syariah

Adhitya Himawan

Rabu, 18 April 2018 | 07:55 WIB
Ada 52.561 Nasabah yang Lunasi Biaya Haji 2018 Lewat BRI Syariah
Pelunasan biaya haji 2018 melalui Kantor Cabang BRI Syariah di Lamongan, Jawa Timur. [Dok BRI Syariah]

Suara.com - BRI Syariah siap melayani masyarakat yang ingin melunasi biaya pelaksanaan ibadah haji tahun 2018.

“BRISyariah siap melayani masyarakat yaitu nasabah yang ingin melunasi biaya pelaksanaan ibadah haji tahun 2018,” kata Direktur Utama PT Bank BRISyariah Tbk, Moch. Hadi Santoso di Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Ia menambahkan, BRISyariah sebagai salah satu bank syariah yang dipercaya oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “BRISyariah ditunjuk sebagai salah satu bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) oleh BPKH,” ujarnya.

Adapun pelunasan biaya pelaksanaan ibadah tahun 2018 dimulai pada tanggal 16 April 2018 sampai dengan 4 Mei 2018. Secara keseluruhan, tercatat 52.561 nasabah yang akan melunaskan setoran biaya ibadah haji di BRISyariah. “Pada Senin (16/4/2018), tercatat sebanyak 6.818 calon jamaah yang melakukan pelunasan BPIH di BRISyariah. Pada Selasa (17/4/2018), sampai dengan pukul 12.00, tercatat ada 4.230 calon jamaah yang melakukan pelunasan BPIH,” tuturnya.

Hadi mengemukakan, BRISyariah sangat siap melayani para calon jamaah haji melakukan pelunasan BPIH. “BRISyariah menyiapkan help desk yang selalu stand by melayani keluhan apapun dari Kantor Cabang (KC), Kantor Cabang Pembantu (KCP), maupun Kantor Layanan Syariah (KLS) di seluruh Indonesia. BRISyariah juga menempatkan orang di kantor Siskohat Kemenag RI selama masa pelunasan. IT kami sangat siap, dan petugas kantor pusat, serta seluruh pejabat KC, KCP maupun KLS, terhubung dalam WA Group. Dengan demikian, kalau ada keluhan bisa secepatnya direspons dan diatasi,” paparnya.

Hadi mengingatkan para calon jamaah yang akan melunasi BPIH di BRISyariah, bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Calon jamaah harus melengkapi persyaratan yaitu bukti asli setoran awal BPIH, buku Tabungan Haji BRISyariah iB, fotocopy KTP, Materai Rp6.000 1 lembar, pas photo 3x4 (standard Kemenag) sebanyak 6 lembar.

Salah satu yang terpenting, mereka harus melakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu di rumah sakit atau puskesmas fasilitas kesehatan kelas 1 di wilayah masing-masing. Setelah itu, rumah sakit atau puskesmas akan menginput data pada Siskohat yang tersedia disana, maka nama yang bersangkutan tertulis "sudah memenuhi" di Siskohat pada bank BRISyariah, kemudian setelahnya calon jamaah bisa datang ke BRISyariah untuk melakukan pelunasan BPIH," ujarnya.

Hadi menambahkan, pelunasan BPIH, bagi BRISyariah mempunyai dua arti. “Pertama, kepercayaan masyarakat sebagai nasabah untuk membayar pelunasan biaya ibadah haji di BRISyariah. Kedua, sekaligus mengedukasi dan mensosialisasikan bank syariah, khususnya BRISyariah kepada masyarakat. Bahwa BRISyariah hadir dengan dukungan induk, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang merupakan bank terbesar di Indonesia, melalui jaringan Kantor Layanan Syariah (KLS),” pungkas Moch. Hadi Santoso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:12 WIB

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:57 WIB

Kembali Diperiksa KPK, Gus Yaqut Berharap Kebenaran Terungkap di Kasus Kuota Haji

Kembali Diperiksa KPK, Gus Yaqut Berharap Kebenaran Terungkap di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:46 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:16 WIB

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!

Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:07 WIB

Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

Terkini

Polemik Revisi UU Hak Cipta, Google Respon Wacana Pemerintah

Polemik Revisi UU Hak Cipta, Google Respon Wacana Pemerintah

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:07 WIB

Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026

Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:52 WIB

Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi

Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:46 WIB

IHSG Bertahan di Atas 6.000, Tapi Dihantam Saham Perbankan

IHSG Bertahan di Atas 6.000, Tapi Dihantam Saham Perbankan

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:40 WIB

Tak Sekadar Chatbot, Investor Ritel Bisa Manfaatkan AI untuk Analisis Saham

Tak Sekadar Chatbot, Investor Ritel Bisa Manfaatkan AI untuk Analisis Saham

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:28 WIB

Rupiah Menguat Tipis Berkat Sentimen Positif S&P Global Ratings

Rupiah Menguat Tipis Berkat Sentimen Positif S&P Global Ratings

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:28 WIB

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:23 WIB

Pengangkatan Keponakan Menteri PU Jadi Komisaris PTPP Atas Usulan BP BUMN-Danantara

Pengangkatan Keponakan Menteri PU Jadi Komisaris PTPP Atas Usulan BP BUMN-Danantara

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:18 WIB

Ajinomoto Indonesia Jadi Pelopor PMR Proaktif, Raih PMR Award 2026 dari BPOM

Ajinomoto Indonesia Jadi Pelopor PMR Proaktif, Raih PMR Award 2026 dari BPOM

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:59 WIB

Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar

Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:42 WIB

×