Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Revisi UU Pajak Diprediksi Sulit Selesai pada Tahun Ini

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 18 Mei 2018 | 20:56 WIB
Revisi UU Pajak Diprediksi Sulit Selesai pada Tahun Ini
Presiden Joko Widodo bersama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri Sidang Paripurna DPR Tahun 2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).

Suara.com - Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo meragukan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang pembahasannya akan dilanjutkan kembali oleh pemerintah dan Komisi XI DPR RI dapat rampung pada tahun ini.

"Berat kalau RUU KUP diselesaikan pada tahun ini," kata Yustinus saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Menurut Yustinus, secara politik, berat untuk menyelesaikan RUU KUP tersebut menjadi UU KUP yang baru. Apalagi tahun depan ada gelaran Pilpres dan Pileg.

Berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran untuk calon anggota DPR dan DPRD dibuka pada tanggal 4 sampai dengan 17 Juli 2018, serta Calon Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 4 sampai 10 Agustus 2018. Sementara itu, untuk masa kampanye dimulai pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

"Secara politik, berat, anggota DPR tidak mungkin bisa menyelesaikan itu. Kalau ditarik, apa bisa segera diajukan dan masuk Prolegnas?" kata Yustinus.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan adanya kelanjutan pembahasan RUU KUP yang selama ini tertunda lama karena berbagai alasan.

Sri Mulyani menyebutkan, beberapa poin penting terkait dengan pembahasan RUU KUP sedang disiapkan kembali oleh tim dari Kementerian Keuangan.

Selain itu, pemerintah telah menyiapkan amandemen RUU Pajak Penghasilan (PPh), RUU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk memperkuat sistem perpajakan nasional.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto juga memastikan pembahasan RUU KUP akan menjadi prioritas pemerintah dengan DPR, seusai dengan persetujuan RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) itu menekankan bahwa UU KUP merupakan hukum formal yang berisi ketentuan umum dan tata cara. Di dalam UU tersebut juga tercermin visi, prinsip, asas, serta arah kebijakan dan sistem perpajakan.

Oleh karena itu, dapat dibilang UU KUP adalah fondasi dan pilar penyangga. Dengan kata lain, reformasi perpajakan yang komprehensif harus dimulai dari RUU KUP.

Walau demikian, RUU KUP yang diajukan pemerintah pada awal 2015 sebagian belum selaras dengan visi reformasi perpajakan pasca-amnesti, terutama keseimbangan hak dan kewajiban fiskus dan wajib pajak, penyederhanaan administrasi, penegakan hukum, dan penguatan kelembagaan.

"Diperlukan perbaikan menyeluruh melalui pembahasan di level pemerintah. Jika ada opsi ditarik, harus segera direvisi dan diajukan kembali," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Antre, Cukup Lewat BRImo Saja!

Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Antre, Cukup Lewat BRImo Saja!

Bri | Rabu, 15 April 2026 | 11:22 WIB

Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang

Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 19:27 WIB

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:55 WIB

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:22 WIB

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:02 WIB

Berapa Biaya dan Pajak Motor Listrik Polytron Fox 500? Segini Hitungannya

Berapa Biaya dan Pajak Motor Listrik Polytron Fox 500? Segini Hitungannya

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 09:23 WIB

Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!

Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!

Otomotif | Minggu, 12 April 2026 | 16:15 WIB

Sasar Orang Kaya 'Nakal', Bea Cukai Jakarta Segel 29 Kapal Yacht Mewah

Sasar Orang Kaya 'Nakal', Bea Cukai Jakarta Segel 29 Kapal Yacht Mewah

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 06:10 WIB

Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor

Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor

Foto | Jum'at, 10 April 2026 | 18:58 WIB

Terkini

IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat

IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:03 WIB

Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?

Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB

Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan

Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 12:04 WIB

Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026

Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:54 WIB

CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills

CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:45 WIB

Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia

Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:39 WIB

Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan

Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:23 WIB

Harga Minyak Turun Makin Dalam, Kabar Gencatan Senjata AS-Iran Menguat

Harga Minyak Turun Makin Dalam, Kabar Gencatan Senjata AS-Iran Menguat

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 10:37 WIB

Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi

Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 10:09 WIB

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:56 WIB