Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sambut Natal dan Tahun Baru, Ini yang Disiapkan Pemerintah

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 26 November 2018 | 16:26 WIB
Sambut Natal dan Tahun Baru, Ini yang Disiapkan Pemerintah
Ilustrasi suasana mudik di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu (13/6).

Suara.com - Pemerintah menegaskan akan berupaya keras untuk mensukseskan mudik saat libur natal dan tahun baru (nataru) 2018/2019.

Arus puncak mudik natal tahun ini diprediksi akan terjadi pada hari Sabtu (22 Desember 2018) dan puncak arus balik natal 2018 akan terjadi pada Selasa (25 Desember 2018).

Sementara puncak arus mudik tahun baru 2019 diprediksi akan terjadi pada Jumat (28 Desember 2018) dan arus balik tahun baru diperkirakan akan terjadi pada Selasa (1 Januari 2019).

Pandu Yunianto, Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan tahun 2018/2019 ini jumlah penumpang angkutan umum pada liburan nataru secara total akan meningkat sebesar 2,38 persen dibandingkan periode yang tahun lalu.

Nataru tahun ini diperkirakan mencapai 7,77 juta dari sebelumnya 7,59 juta orang. Peningkatan ini terjadi lantaran dalam periode tersebut bersamaan dengan cuti bersama dan liburan anak sekolah.

Pandu menyatakan angkutan darat diperkirakan akan mengalami penurunan jumlah penumpang sebesar 5,66 persen dari 4,42 juta penumpang menjadi 4,41 juta.

Namun penurunan jumlah penumpang angkutan darat ini terkompensasi oleh peningkatan penumpang untuk angkutan sungai dan penyeberangan (SDP) sebanyak 13,52 persen dari 3,16 juta menjadi 3,59 juta penumpang.

Untuk menjamin kelancaran dan keamanan seluruh perjalanan angkutan penumpang ini, pemerintah terus aktif menjalin koordinasi khususnya dengan aparat Kepolisian sebagai eksekutor dalam menjamin kelancaran arus mudik ataupun balik nataru 2018/2019.

Beberapa kebijakan yang bakal diterapkan khususnya dari Kemenhub mirip seperti tahun-tahun sebelumnya.

Diantaranya pengecekan kesehatan fisik dan mental termasuk tes narkoba bagi seluruh awak serta uji kelaikan transportasi (ramp check).

Kemudian pengawasan harga tiket, peningkatan pelayanan hingga peningkatan keamanan yang melibatkan aparat dari kepolisian dan TNI.

"Kita juga akan lakukan pembatasan kendaraan angkutan barang pada ruas-ruas tertentu untuk memperlancar arus kendaraan. Pembatasan ini akan diberlakukan mulai 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019," kata Pandu dalam Seminar Promoter dengan tema Sinergi Polri Dengan Kementerian Dalam Menghadapi Nataru di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (26/11).

Dikatakannya pembatasan kendaraan angkutan barang ini tidak berlaku bagi kendaraan untuk suplai BBM, barang ekspor - impor dari dan ke Pelabuhan, angkutan bahan pokok, angkutan pupuk dan ternak serta paket pos berupa hantaran uang.

Oleh sebab itu seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu membawa surat-surat keterangan muatan yang sah agar bisa melalui ruas-ruas yang dibatasi oleh otoritas.

"Pembatasan operasional mobil barang dapat dievaluasi waktu pemberlakuannya berdasarkan pertimbangan dari Kepolisian. Ini didasarkan pada kondisi lalu lintas masing-masing ruas jalan yang menunjukkan kondisi lalu lintas tidak mengalami kemacetan," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minyak Dunia Turun, Kenapa Pertamina Tak Turunkan Harga BBM?

Minyak Dunia Turun, Kenapa Pertamina Tak Turunkan Harga BBM?

Bisnis | Senin, 26 November 2018 | 16:16 WIB

Ini Koleksi Terbaru Lini Penuh Glitter untuk Natal dan Tahun Baru

Ini Koleksi Terbaru Lini Penuh Glitter untuk Natal dan Tahun Baru

Lifestyle | Sabtu, 24 November 2018 | 22:30 WIB

Catat, Ini 7 Trik Irit Penggunaan BBM Mobil!

Catat, Ini 7 Trik Irit Penggunaan BBM Mobil!

Otomotif | Sabtu, 24 November 2018 | 09:15 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB