Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Empat Tips Cara Mengelola Keuangan Sebelum Pernikahan Kedua

Dythia Novianty, Muslimin Trisyuliono

Minggu, 03 Maret 2019 | 11:53 WIB
Empat Tips Cara Mengelola Keuangan Sebelum Pernikahan Kedua
Ilustrasi rekening tabungan bersama. [Shutterstock]

Suara.com - Sebelum memutuskan menikah dengan pasangan, jujurlah tentang keuangan Anda. Hal tersebut perlu dilakukan untuk pasangan yang ingin melakukan pernikahan untuk kedua kalinya.

Dikutip dari Barrons, Ketua Edelman Financial Service Ric Edelman menerangkan, pernikahan kedua kemungkinannya lebih memiliki banyak aset dan tanggungan seperti anak.

Berikut empat tips strategi untuk sisi keuangan untuk pasangan yang ingin melakukan pernikahan kembali. Stategi ini mengedepankan tujuan hidup dan aset untuk anak dari pernikahan sebelumnya.

1. Identifikasi prioritas Anda

Semua rencana keuangan yang baik dimulai dengan percakapan yang lebih besar yang tidak banyak berhubungan dengan keuang. Disini lebih banyak berkaitan dengan mengidentifikasi dan menetapkan tujuan untuk prioritas strategi kehidupan kedepannya.

2. Luangkan waktu hanya berdua

Di sini pasangan duduk bersama dan berbicara tentang apa yang ingin dicapai secara individu dan pasangan. Sebagai pasangan ikatan pernikahan bisa bertahan selama bertahun-tahun atau menua.

Rinciannya akan tergantung pada dimana anda berada dalam kehidupan saat ini dan apa yang ingin dituju. Salah satu contohnya berbicara tentang karir dimasa depan atau membangun rumah impian hingga ketika strategi untuk menikmati hidup setelah pensiun nanti.

3. Menyiapkan rekening bersama

baca juga

Secara praktis ini bukan ide yang cukup baik untuk membuat rekening bersama. terutama ketika membayar hutang, uang kuliah anak dan sejumlah pengeluaran lain yang terkait dengan kehidupan.

Sebagian besar penasehat keuangan menyarankan untuk menyimpan rekening giro, tabungan dan investasi secara terpisah. Tetapi menyiapkan rekening bersama untuk kehidupan bersama menurutnya bisa mengatur untuk pengeluaran dan kebutuhan mendadak.

4. Prioritaskan perencanaan untuk anak dari perkawinan sebelumnya

Salah satu poin penting yang lebih besar bagi pasangan yang menikah untuk kedua kalinya terutama anak dari pernikahan sebelumnya. Bagaimana aset rumah untuk anak dari pernikahan sebelumnya dibagikan.

Meskipun percakapan perumahan menimbulkan ketidak nyamanan hal ini untuk mengurangi perselisihan antar keluarga ketika anda sudah meninggal dimasa mendatang. Menurutnya, pembagian aset setelah anda meninggal cukup penting karena bisa kepasangan anda atau anak dari pernikahan saat ini atau dari pernikahan sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Commonwealth Bank Pasarkan Tiga Program Investasi untuk Generasi Milenial

Commonwealth Bank Pasarkan Tiga Program Investasi untuk Generasi Milenial

Bisnis | Selasa, 26 Februari 2019 | 21:06 WIB

Punya Kartu Kredit? Ingat dan Pahami 6 Aturan Pemakaiannya!

Punya Kartu Kredit? Ingat dan Pahami 6 Aturan Pemakaiannya!

Bisnis | Selasa, 13 November 2018 | 19:47 WIB

Buat First Jobber, Pakai 6 Cara Ini agar Bijak Kelola Keuangan

Buat First Jobber, Pakai 6 Cara Ini agar Bijak Kelola Keuangan

Bisnis | Jum'at, 04 Mei 2018 | 08:15 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×