Selamatkan Petani, Kementan Terus Perangi Mafia Pupuk

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 28 Mei 2019 | 08:01 WIB
Selamatkan Petani, Kementan Terus Perangi Mafia Pupuk
Ilustrasi pupuk. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berusaha memerangi mafia pupuk dengan beragam upaya. Aksi mereka dinilai semakin membuat petani kesulitan mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau, karena mereka menetapkan harga jual jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. 

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, sulitnya penyebaran pupuk bersubsidi di seluruh wilayah Nusantara merupakan akar masalah dari kelangkaan pupuk. Kondisi inilah yang membuat pemerintah beralih pada sistem pembayaran langsung (direct payment), sehingga mereka bisa mendapatkan langsung pupuk bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah dengan harga terjangkau.

"Dengan begitu, mafia pupuk semakin sempit untuk mendapat celah untuk melancarkan aksinya," ujar Sarwo Edhy, Jakarta, Senin (27/5).

Ia menambahkan, Kementan juga sudah menginstruksikan seluruh anggota holding pupuk agar menyediakan pupuk non - subsidi di kios resmi. Hal ini dilakukan agar petani tidak membeli pupuk di sembarang tempat, yang pada akhirnya memungkinkan mereka mendapat pupuk dengan harga tinggi ataupun pupuk palsu.

"Bagi petani yang belum tergabung dalam kelompok tani, pupuk non - subsidi bisa didapatkan dengan lebih mudah," kata Sarwo Edhy.

Selain itu, pemerintah juga sudah memberi sanksi hukum tegas bagi para mafia pupuk. Hingga saat ini, ada sekitar 782 perusahaan mafia pupuk yang sedang dalam proses hukum, sementara 409 perusahaan sudah dijebloskan ke dalam penjara.

"Sebagian besar mafia pupuk tidak hanya menjual pupuk bersubsidi dengan harga tinggi, tetapi juga memalsukan pupuk yang diberikan untuk petani," sebutnya.

Ditjen PSP juga terus mengimbau para petani di seluruh Nusantara untuk bergabung dalam suatu kelompok tani. Melalui kelompok tani itulah, pupuk bersubsidi akan dibagikan secara langsung.

"Agar pembagian pupuk bersubsidi merata, maka setiap kelompok tani wajib menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), termasuk bagi para petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)," tuturnya.

Tahun ini, Kementan sudah meningkatkan anggaran dana sebesar Rp 29 triliun untuk mengalokasikan pupuk bersubsidi, yaitu sebanyak 9,1 juta ton. Anggaran ini dibuat berdasarkan RDKK yang telah dibuat oleh kelompok tani, kepala desa, dan diketahui oleh pihak penyuluh serta pemerintah pusat.

Mayoritas pupuk bersubsidi ditujukan bagi petani tanaman pangan, sehingga Indonesia tidak akan kekurangan bahan pangan, setidaknya selama satu tahun ke depan.

"Petani diimbau bersikap lebih tegas dan tanggap bila mendapat pupuk dengan harga terlampau mahal atau berkualitas rendah. Jangan ragu untuk melaporkan hal tersebut kepada petugas berwajib, agar segera ditindak lanjuti," tegas Sarwo Edhy.

Di samping itu, guna meningkatkan hasil panen, disarankan pula agar petani menggunakan pupuk dengan kualitas terbaik yang bisa dibeli secara langsung di kios resmi atau melalui kelompok tani terdekat.

"Dengan begitu, tidak lagi ada celah bagi mafia pupuk untuk menyalahgunakan kesempatan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Tindak Tegas Produsen Pupuk dan Pestisida yang Salahi Aturan

Kementan Tindak Tegas Produsen Pupuk dan Pestisida yang Salahi Aturan

Bisnis | Kamis, 23 Mei 2019 | 20:14 WIB

Untuk Keuntungan Petani, Kementan Terus Sosialisasikan Asuransi Padi

Untuk Keuntungan Petani, Kementan Terus Sosialisasikan Asuransi Padi

Bisnis | Kamis, 23 Mei 2019 | 08:20 WIB

Ini Capaian Kinerja Ditjen PSP Kementan hingga Kuartal I-2019

Ini Capaian Kinerja Ditjen PSP Kementan hingga Kuartal I-2019

Bisnis | Selasa, 21 Mei 2019 | 21:36 WIB

Kementan Minta Pemerintah Daerah Tetap Pertahankan Lahan Sawah

Kementan Minta Pemerintah Daerah Tetap Pertahankan Lahan Sawah

Bisnis | Selasa, 21 Mei 2019 | 07:20 WIB

Terkini

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:46 WIB

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:38 WIB

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:10 WIB

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:25 WIB

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:24 WIB