Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Selamatkan Petani, Kementan Terus Perangi Mafia Pupuk

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 28 Mei 2019 | 08:01 WIB
Selamatkan Petani, Kementan Terus Perangi Mafia Pupuk
Ilustrasi pupuk. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berusaha memerangi mafia pupuk dengan beragam upaya. Aksi mereka dinilai semakin membuat petani kesulitan mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau, karena mereka menetapkan harga jual jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. 

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, sulitnya penyebaran pupuk bersubsidi di seluruh wilayah Nusantara merupakan akar masalah dari kelangkaan pupuk. Kondisi inilah yang membuat pemerintah beralih pada sistem pembayaran langsung (direct payment), sehingga mereka bisa mendapatkan langsung pupuk bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah dengan harga terjangkau.

"Dengan begitu, mafia pupuk semakin sempit untuk mendapat celah untuk melancarkan aksinya," ujar Sarwo Edhy, Jakarta, Senin (27/5).

Ia menambahkan, Kementan juga sudah menginstruksikan seluruh anggota holding pupuk agar menyediakan pupuk non - subsidi di kios resmi. Hal ini dilakukan agar petani tidak membeli pupuk di sembarang tempat, yang pada akhirnya memungkinkan mereka mendapat pupuk dengan harga tinggi ataupun pupuk palsu.

"Bagi petani yang belum tergabung dalam kelompok tani, pupuk non - subsidi bisa didapatkan dengan lebih mudah," kata Sarwo Edhy.

Selain itu, pemerintah juga sudah memberi sanksi hukum tegas bagi para mafia pupuk. Hingga saat ini, ada sekitar 782 perusahaan mafia pupuk yang sedang dalam proses hukum, sementara 409 perusahaan sudah dijebloskan ke dalam penjara.

"Sebagian besar mafia pupuk tidak hanya menjual pupuk bersubsidi dengan harga tinggi, tetapi juga memalsukan pupuk yang diberikan untuk petani," sebutnya.

Ditjen PSP juga terus mengimbau para petani di seluruh Nusantara untuk bergabung dalam suatu kelompok tani. Melalui kelompok tani itulah, pupuk bersubsidi akan dibagikan secara langsung.

"Agar pembagian pupuk bersubsidi merata, maka setiap kelompok tani wajib menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), termasuk bagi para petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)," tuturnya.

Tahun ini, Kementan sudah meningkatkan anggaran dana sebesar Rp 29 triliun untuk mengalokasikan pupuk bersubsidi, yaitu sebanyak 9,1 juta ton. Anggaran ini dibuat berdasarkan RDKK yang telah dibuat oleh kelompok tani, kepala desa, dan diketahui oleh pihak penyuluh serta pemerintah pusat.

Mayoritas pupuk bersubsidi ditujukan bagi petani tanaman pangan, sehingga Indonesia tidak akan kekurangan bahan pangan, setidaknya selama satu tahun ke depan.

"Petani diimbau bersikap lebih tegas dan tanggap bila mendapat pupuk dengan harga terlampau mahal atau berkualitas rendah. Jangan ragu untuk melaporkan hal tersebut kepada petugas berwajib, agar segera ditindak lanjuti," tegas Sarwo Edhy.

Di samping itu, guna meningkatkan hasil panen, disarankan pula agar petani menggunakan pupuk dengan kualitas terbaik yang bisa dibeli secara langsung di kios resmi atau melalui kelompok tani terdekat.

"Dengan begitu, tidak lagi ada celah bagi mafia pupuk untuk menyalahgunakan kesempatan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Tindak Tegas Produsen Pupuk dan Pestisida yang Salahi Aturan

Kementan Tindak Tegas Produsen Pupuk dan Pestisida yang Salahi Aturan

Bisnis | Kamis, 23 Mei 2019 | 20:14 WIB

Untuk Keuntungan Petani, Kementan Terus Sosialisasikan Asuransi Padi

Untuk Keuntungan Petani, Kementan Terus Sosialisasikan Asuransi Padi

Bisnis | Kamis, 23 Mei 2019 | 08:20 WIB

Ini Capaian Kinerja Ditjen PSP Kementan hingga Kuartal I-2019

Ini Capaian Kinerja Ditjen PSP Kementan hingga Kuartal I-2019

Bisnis | Selasa, 21 Mei 2019 | 21:36 WIB

Kementan Minta Pemerintah Daerah Tetap Pertahankan Lahan Sawah

Kementan Minta Pemerintah Daerah Tetap Pertahankan Lahan Sawah

Bisnis | Selasa, 21 Mei 2019 | 07:20 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB