7. Denpasar-Yogyakarta
8. Jakarta-Kualanamu Medan
9. Jakarta-Padang
10. Semarang-Jakarta
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, Kemenko Bidang Perekonomian bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN akan terus memantau pelaksanaan pemberian diskon tarif tersebut.
Pemantauan ini, sambungnya, akan dilakukan secara berlanjut dan masa waktu yang ditentukan.
"Kemudian untuk mengawal, kita sepakat secara periodik dan rapat monitoring. Kita lakukan monitoring juga periodik evaluasi bersama melalui rapat atas kebijakan tersebut," imbuh dia, Senin kemarin.