KIJA Berpotensi Gagal Bayar Surat Utang Senilai 300 Juta Dolar AS

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 17 Juli 2019 | 16:45 WIB
KIJA Berpotensi Gagal Bayar Surat Utang Senilai 300 Juta Dolar AS
Ilustrasi surat utang. (Shutterstock)

Suara.com - PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) berpotensi mengalami gagal bayar surat utang senilai 300 juta dolar AS. Hal ini, karena terjadinya perubahan pengendali sebagaimana dimaksud dalam perjanjian terkait dengan Notes yang diterbitkannya.

Pasalnya salah satu pemegang sahamnya yakni PT Imakotama Investido (Imakotama) dengan porsi 6,38 persen saham disebut telah bertindak secara bersama-sama dengan beberapa pemegang saham lainnya (acting in concert) memiliki suara melebihi suara yang dimiliki oleh pemegang saham yang ditentukan dalam perjanjian terkait Notes tersebut.

Berdasarkan keterbukaan informasi Jababeka, disebutkan bahwa pada saat pemunggutan suara dalam RUPST KIJA tanggal 26 Juni 2019, usul Imakotama dan afiliasinya melebihi suara yang dimiliki oleh pemegang saham (Permitted Holders) yang ditentukan dalam syarat dan kondisi dari Notes.

"Kejadian ini dapat dilihat sebagai acting in concert, yang berpotensi mengakibatkan adanya perubahan pengendalian berdasarkan syarat dan kondisi Notes," tulis manajemen seperti dikutip keterbukaan informasi, Rabu (17/7/2019).

Lebih jauh, dalam hal terjadinya perubahan pengendalian dalam KIJA sebagaimana dimaksud dalam syarat dan kondisi dari Notes yang diterbitkan oleh Jababeka International B.V. (JIBV), anak perusahaan KIJA, yang mengacu pada hukum Amerika Serikat (US Law), maka KIJA/JIBV dalam jangka waktu 30 hari sejak terjadinya perubahan pengendalian berkewajiban untuk memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang surat utang dengan harga pembelian sebesar 101 persen dari nilai pokok Notes sebesar 300 dolar AS juta ditambah kewajiban bunga.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tangal 26 Juni 2019, yang mengangkat Sugiharto selaku Direktur Utama dan Aries Liman selaku Komisaris melalui voting 52,11 persen suara pemegang saham. Suara tersebut melebihi suara yang dimiliki oleh Permitted Holders berdasarkan syarat dan kondisi dari sura utang.

Sekretaris Perusahaan KIJA, Budianto Liman menyampaikan pengangkatan itu diusulkan oleh Imakotama pemegang 6,38 persen saham KIJA dan Islamic Development Bank (IDB) selaku pemegang 10,84 persen saham.

Pasalnya, sebagian besar suara yang diberikan saat voting dalam RUPST KIJA tersebut dilaksanakan oleh Imakotama dan pihak-pihak yang terkait dengan Imakotama, sehingga dapat dilihat sebagai telah terjadi acting in concert dan melebihi suara yang dimiliki oleh pemegang saham yang ditentukan (Permitted Holders).

Manajemen KIJA memperkuat dugaan tersebut dengan menyodorkan catatan jumlah kehadiran pemegang saham saat RUPST yang mencapai 90,43 persen atau meningkat secara signifikan dibandingkan dengan jumlah kehadiran dalam RUPS-RUPS sebelumnya, yang memiliki tingkat kehadiran hanya sebanyak 44,94 persen tahun 2018 dan sebanyak 53,37 persen pada tahun 2017.

Sehubungan dengan kepemilikan saham dalam KIJA, dalam laporan keuangan KIJA per 31 Maret 2019, tertera komposisi kepemilikan saham KIJA adalah Mu Min Ali Gunawan 21,08 persen, Islamic Development Bank 9,32 persen, PT Imakota Investindo 5,39 persen, Hadi Rahardja 2,8 persen, Setiawan Mardjuki 0,16 persen dan masyarakat 61,28 persen.

Sedangkan pada akhir 2018, Mu Min Ali Gunawan 21,08 persen, Islamic Development Bank 9,3 persen, Hadi Rahardja 2,8 persen, Setiawan Mardjuki 0,16 persen dan masyarakat 66,61 persen. Sehingga di tahun 2019 tercatat adanya pemegang saham baru yang memiliki lebih dari 5 persen saham, yakni Imakotama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Masalah di Jababeka Cikarang? Adukan ke Aplikasi Jsmart

Punya Masalah di Jababeka Cikarang? Adukan ke Aplikasi Jsmart

Bisnis | Selasa, 25 September 2018 | 17:27 WIB

Saham Anjlok, Facebook Dituntut

Saham Anjlok, Facebook Dituntut

Tekno | Senin, 30 Juli 2018 | 19:00 WIB

Kemnaker Luncurkan Layanan Ketenagakerjaan Inklusif

Kemnaker Luncurkan Layanan Ketenagakerjaan Inklusif

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 08:48 WIB

Terkini

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 WIB

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:35 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:36 WIB

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:31 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:59 WIB