Kelebihan Muatan, Menhub Stop 4 Truk Logistik di Jalan Tol Cikampek

Iwan Supriyatna Suara.Com
Minggu, 22 September 2019 | 19:55 WIB
Kelebihan Muatan, Menhub Stop 4 Truk Logistik di Jalan Tol Cikampek
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberhentikan sejumlah truk kelebihan muatan yang mengangkut logistik. (Mochamad Yacub Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Km 10, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019). Dalam tinjauannya, ia memberhentikan sejumlah truk yang mengangkut logistik.

Pantauan Suara.com, terdapat empat truk yang ditindak petugas setelah diberhentikan Menhub Budi Karya. Truk itu ditindak lantaran melanggar batas maksimum muatan.

Proyek lanjutan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) yang dibangun PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC). [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]
Proyek lanjutan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) yang dibangun PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC). [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]

"Ada empat yang over load, beban berat mencapai 2-5 ton," kata Menhub Budi Karya di lokasi kepada wartawan, Minggu (22/9/2019).

Ia menuturkan, over load pada kendaraan logistik dapat menyebabkan produktifitas lalu lintas di sepanjang jalan tol terhambat.

Sebab, sejatinya jalan tol adalah akses untuk meningkatkan kecepatan tempuh ketimbang di jalan protokol.

"Selain itu, overload ini juga sangat besar sekali mengalami tingkat kecelakaan dan sudah terbukti," katanya.

Akibatnya, empat kendaraan yang terbukti melebihi kapasitas muatan di singkirkan dari badan jalan tol.

"Ini sudah menjadi konsekuensinya mereka harus keluar atau menyingkir dari dalam tol," ucapnya.

Terkait hal tersebut, Kementerian Perhubungan bakal mengatur kendaraan logistik yang melintas di seluruh Tol di Indonesia pada 2020.

Baca Juga: Menhub Klaim Bandara di Dekat Ibu Kota Baru Tak Terdampak Kabut Asap

Pada tahun depan, kendaraan yang over load dan over dimensi dipastikan tidak dapat melintas di jalan tol.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan melakukan MoU dengan Jasa Marga dan Kepolsian dalam penerapan ini.

Dalam MoU itu akan diatur Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melakukan penindakan terhadap kendaraan yang over load dan over dimensi. Terutama kendaraan golongan III yang mengangkut logistik.

"Rencananya 2020 jalan tol sudah bebas dengan kendaraan yang over loading dan over dimensi, karena kita tahu semuanya, kecelakaan yang terjadi belakangan melibatkan banyak mobil-mobil truk yang over dimensi," kata Budi.

Selain melakukan penindakan terhadap truk yang kelebihan muatan, Menhub Budi Karya melakukan observasi tentang peningkatan layanan yang ada di sepanjang Tol Japek II Elevated.

Ia mengatakan, perjalanan Jakarta-Bandung selama ini membutuhkan waktu 4-5 jam. Dengan adanya Tol Japek II Elevated, Budi berharap, Jakarta-Bandung dapat memangkas waktu sampai 2 jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI