Jiwasraya Jangan Seperti Century dan First Travel, Uang Nasabah Tak Kembali

Selasa, 14 Januari 2020 | 17:23 WIB
Jiwasraya Jangan Seperti Century dan First Travel, Uang Nasabah Tak Kembali
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, di Jakarta, Jumat (28/7/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan gagal bayar nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal senasib dengan kasus Bank Century.

YLKI beralasan pembentukan pansus pun tak menjamin uang nasabah bakal kembali, seperti halnya yang terjadi pada kasus Bank Century meski sudah dibuat Pansus oleh pemerintah dana nasabah Bank Century belum kembali hingga saat ini.

"Sebenarnya kita punya sejarah cukup panjang di sektor jasa keuangan dari bank century sampai sekarang dana nasabah belum selesai juga, dalam konteks ini fokus Jiwasraya adalah hak-hak konsumen dipenuhi," kata Pengurus Harian YLKI Daryatmo dalam konferensi pers di Kantornya, Selasa (14/1/2020).

Tak hanya itu kata dia, YLKI juga sangat khawatir kasus ini juga bakal dibawa-bawa ke ranah politik, sehingga tujuan dari penyelesaian kasus Jiwasraya untuk mengembalikan dana nasabahnya bakal terbengkalai.

"YLKI hati-hati kasus ini dibawa ke pidana dan politik tapi hak korban terkatung-katung seperti first travel, uangnya gak kembali," paparnya.

Menurut dia, pandangan YLKI adalah bagaimana penekanan ke hak-hak konsumen dipenuhi dengan mengedepankan skema bisnis.

Tak hanya itu kata dia, dikebanyakan negara kasus seperti ini biasanya otoritas atau regulator seperti OJK memberi denda perusahaan bukan dengan memberikan hukum pidana.

Apalagi wacana pembentukan pansus dinilai akan hanya sia-sia karena tidak menyelesaikan inti masalah, kecuali pansus tersebut merekomendasikan percepatan pembuatan RUU lembaga penjamin polis asuransi.

"Dibawa ke pansus tidak selesaikan masalah kecuali DPR punya inisiatif percepat RUU lembaga penjamin polis, ini terjadi karena belum ada seperti perbankan lembaga penjamin simpanan. Percepat pembahasan ruu penjamin polis bukan masuk ke ranah teknis bentuk pansus," katanya.

Baca Juga: Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko Menghadap Erick Thohir

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI